KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029 Alif Turiadi secara resmi mengundurkan diri dari kursi legislatif.
Alif Turiadi mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pengunduran diri Alif Turiadi dilakukan secara seremonial pada saat Rapat Paripurna Hari Jadi ke-242 Tenggarong, pada Sabtu (28/9/2024).
Sekretaris DPRD Kukar Ridha mengatakan, Alif telah mengajukan surat pengunduran saat mendaftar sebagai bakal pasangan calon (Bapaslon). Dan baru disetujui setelah penetapan paslon atau peserta pemilu, Minggu (22/9/2024).
“Berkenaan dengan persyaratan terkait pencalonan maka beliau resmi mengundurkan diri sejak tanggal penetapan calon bupati dan wakil bupati,” kata Ridha.
Sementara itu Alif Turiadi menyebut dirinya akan digantikan Agustinus Sudarsono, peraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan (Dapil) II.
“Yang menggantikan saya itu Pak Hendra, dengan suara terbanyak ketiga,” pungkasnya. (adv/dprd/kukar)










