Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 11 Juli 2024 - 18:07 WIB

DP3A Kukar Beri Respon Positif Terkait Aturan Cuti Ibu yang Melahirkan

Bambang Arwanto - Kepala DP3A Kukar

Bambang Arwanto - Kepala DP3A Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Aturan cuti bagi ibu yang melahirkan telah disetujui Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (KIA) yang diteken Presiden Jokowi.

Dalam Pasal 4 Ayat (3) UU tersebut diatur bahwa ibu yang bekerja berhak mendapatkan cuti melahirkan paling singkat 3 bulan pertama dan paling lama 3 bulan berikutnya.

Baca Juga :  464 Pekerja Ajukan Jaminan Kehilangan Pekerjaan ke Distransnaker Kukar, Didominasi Sektor Tambang Batu Bara

Aturan tersebut pun mendapatkan respon positif dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kepala DP3A Kukar, Bambang Arwanto mengatakan bahwa Perpres tersebut sudah ditandatangani hanya tinggal menunggu penerapannya saja untuk di daerah Kukar.

“Iya mereka bisa mengambil cuti selama enam bulan lamanya, tapi kita masih menunggu dari pusat kapan diberlakukan,” ujar Bambang Arwanto.

Baca Juga :  Disnakertrans Kutim Berupaya Selesaikan Kasus Hubungan Industrial antara Perusahaan dan Karyawan

Berdasarkan isi Perpres tersebut, bagi yang mengambil cuti melahirkan. Pemerintah tetap memberikan gajih kepada mereka yang mengambil cuti melahirkan.

“Ini juga tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun juga berlaku untuk perusahaan swasta,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar/318)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

KPU Resmi Menetapkan Aulia-Rendi Sebagai Pemenang PSU Pilkada Kukar

Advertorial

Turnamen Bulu Tangkis Ketua DPRD Kukar Cup Sukses Digelar

Advertorial

Pemkab Kukar Dukung Unikarta Mart Sebagai Wadah Praktik Mahasiswa

Advertorial

Komisi IV DPRD Kukar Telah Melakukan Evaluasi Kinerja Disdikbud, Progres Kegiatan APBD Murni Baru 85 Persen

Advertorial

Pemkab Kukar akan Bangun Dua Unit Pabrik Kelapa di Pesisir

Advertorial

Bupati Kukar Pimpin Upacara Harkitnas 2024, Lanjutkan Semangat Kebangkitan

Advertorial

Permudah Masyarakat Pantau Proses BPKB, Polres Kukar Lucurkan Program Inovatif Digital

Advertorial

Bupati Kukar Apresiasi Kinerja Pemdes Batuah Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat