Home / Pemerintah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:33 WIB

DPMD Kukar Finalisasi Seleksi Pendekar Idaman Terbaik, Ratusan Orang yang Lolos Diumumkan 4 Agustus

Arianto - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Arianto - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) segera menuntaskan proses seleksi Program Pendamping Dedikasi Program Kukar (Pendekar) Idaman Terbaik. Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada Selasa, 4 Agustus 2026, setelah seluruh tahapan penilaian dirampungkan oleh tim seleksi.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan seluruh peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis telah mengikuti tahap wawancara. Nilai akhir peserta nantinya merupakan gabungan dari hasil tes tertulis dan wawancara sebelum ditetapkan sesuai kebutuhan formasi di masing-masing wilayah.

“Nanti nilainya diakumulasi antara tes tertulis dan tes wawancara. Besok tanggal 4 akan diumumkan hasilnya sesuai dengan jumlah kebutuhan Pendekar di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan,” katanya saat diwawancarai, pada Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan, kebutuhan Pendekar tahun ini mencapai sekitar 309 orang. Rinciannya, sebanyak 60 orang akan ditempatkan di tingkat kecamatan atau masing-masing tiga orang pada 20 kecamatan di Kukar.

Sementara sisanya, sekitar 240 orang lebih, akan bertugas di desa dan kelurahan. Menurut Arianto, jumlah pendamping di tingkat desa dan kelurahan tidak sepenuhnya sama karena beberapa wilayah membutuhkan lebih dari satu Pendekar.

Meski demikian, DPMD belum mengumumkan jumlah pasti peserta yang mengikuti wawancara. Arianto menyebut data tersebut masih difinalisasi oleh tim seleksi dan akan disampaikan bersamaan dengan berita acara hasil seleksi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Imbau Masyarakat Hadapi Pemilu 2024 Secara Bijak

Dalam proses wawancara, tim seleksi tidak hanya menggali kemampuan peserta, tetapi juga melakukan verifikasi terhadap sejumlah persyaratan penting. Salah satunya adalah memastikan calon Pendekar benar-benar berdomisili di wilayah yang dilamar.

Hal itu dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang menyebut sejumlah peserta diduga mencantumkan alamat yang tidak sesuai dengan tempat tinggal sebenarnya.

“Kami mengonfirmasi domisili mereka. Ada yang di biodata menyampaikan tinggal di desa tertentu, tetapi setelah ada laporan dan kami konfirmasi ternyata tidak tinggal di situ. Itu tentu menjadi pertimbangan dalam penilaian,” ujarnya.

Selain domisili, tim seleksi juga memastikan tidak ada hubungan kekerabatan antara calon Pendekar dengan perangkat desa, perangkat kelurahan maupun pejabat di wilayah setempat. Ketentuan tersebut menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi peserta.

Tak hanya aspek administratif, wawancara juga difokuskan pada komitmen peserta dalam mendukung pelaksanaan Program RT-Ku Terbaik yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Kukar.

Menurut Arianto, Pendekar yang terpilih nantinya harus mampu mengawal pelaksanaan program hingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Desa Mandau Dalam Melakukan Study Tiru ke Kukar Untuk Maksimalkan Potensi Desa

“Kami ingin Pendekar yang memiliki komitmen kuat untuk menyukseskan Program RT-Ku Terbaik. Kalau mereka tidak memiliki keinginan kuat untuk mengawal realisasi program itu, tentu menjadi pertimbangan kami dalam meloloskan mereka,” tegasnya.

Ia memastikan hingga saat ini seluruh wilayah di Kukar masih memiliki pelamar sehingga tidak ada kecamatan maupun desa yang mengalami kekosongan calon Pendekar, termasuk wilayah yang tergolong terpencil.

Arianto juga menegaskan Program Pendekar yang saat ini diseleksi berbeda dengan Pendekar pada program bantuan Rp50 juta per RT yang pernah dijalankan sebelumnya. Meski menggunakan nama yang sama, program kali ini memiliki tugas dan mekanisme seleksi yang berbeda.

Terkait masa kerja, Arianto mengatakan para Pendekar akan dikontrak selama satu tahun sesuai tahun anggaran. Kontrak tersebut dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan ketersediaan anggaran daerah.

“Program ini dirancang berjalan selama lima tahun, tetapi kontrak Pendekar dilakukan per tahun. Kalau kinerjanya baik dan anggaran tersedia, tentu akan diperpanjang. Untuk 2027, sesuai RKPD yang telah disampaikan, anggarannya masih disiapkan,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kutim Raih Penghargaan Anugerah Meritokrasi dari KASN Berkat Sistem Merit Dalam Pembinaan Kepegawaian

Advertorial

Anggota DPRD Desak Pemkab Kutim Serius Atasi Permasalahan Lingkungan Akibat Sampah

Advertorial

86 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak 2022 di Kukar Mengikuti Pembekalan

Bisnis

Pemkab Kukar Pastikan Distribusi dan Suplai Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram Aman Jelang Nataru

Advertorial

Wabup Sebut Pemkab Kutim Konsen Terhadap Pembinaan Atlet

Advertorial

Satpol PP Kutim Jaring 10 Orang Gepeng Saat Melakukan Razia di Sangatta Utara

Advertorial

Bupati Kukar Melantik Pengurus BAPOPSI dan NPCI Periode 2025–2029

Advertorial

Anggarkan Rp200 Juta Perbaiki Jembatan Rebaq Rinding, Anggota DPRD Kukar Harap Pemkab Bantu Selesaikan Sisanya