Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Selasa, 25 Juni 2024 - 21:14 WIB

DPRD Bersama TAPD Kutim Melakukan Rapat Evaluasi Terkait Kinerja RAPBD

Faizal Rachman - Anggota DPRD Kutai Timur

Faizal Rachman - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachaman, memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutai Timur untuk menghadiri rapat terkait evaluasi kinerja RAPBD.

Hal tersebut disampaikan usai melaksanakan rapat pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD), di ruang Hearing DPRD Kutim, pada Selasa (25/06/2024).

“Hari ini kami memanggil yang sebetulnya kita berharap Kepala TAPD Sekda hadir, karena dalam rapat RAPBD Perda ini kita mau mengevaluasi kinerja selama satu tahun,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, tujuan utama dari rapat tersebut adalah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke depannya.

“Kita juga ingin ini menjadi renungan dan evaluasi untuk diadakan perbaikan di APBD selanjutnya. Makanya kita ingin pengambil-pengambil kebijakannya yang hadir seperti kepala-kepala dinasnya,” tambahnya.

Baca Juga :  ASN dari Sektor Pertanian di Kukar Ikuti Bimtek Kompetensi Budidaya Kopi

Dinas-dinas dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) terbesar menjadi fokus utama dalam rapat tersebut. Salah satu yang disorot adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang memiliki SILPA sebesar 423 miliar rupiah dari alokasi 1,9 triliun rupiah, namun yang terserap hanya 1,5 triliun rupiah.

Pihaknya juga menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas dalam rapat tersebut.

“Yang datang hanya bagian program dan fungsionalnya, alasannya tidak bisa hadir karena satu sakit dan satunya lagi survey. Saya bilang pending dulu kalau ada rapat dengan DPRD,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menekankan pentingnya menghargai lembaga DPRD.

“Termasuk saya kemarin instruksi dengan Bupati, tolong dihargai lembaga ini, karena yang mengundang bukan Faizal secara pribadi tapi Ketua DPRD yang mengundang. Masa lembaga yang mengundang dianggap remeh,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Serap Usulan Konstituen Saat Reses, Semua Penyampaian dari Masyarakat Priortas Baginya

Ia mengaku bahwa panggilan tersebut merupakan panggilan ketiga bagi Kepala Dinas PUPR, namun masih belum dihadiri. Ia menyatakan bahwa mereka akan memanggil kembali Kepala Dinas PUPR pada hari Jumat mendatang. Jika masih tidak hadir, DPRD akan menggunakan hak interpelasi.

“Hak interpelasi adalah hak bertanya. Kalau misalkan hak bertanya kita bisa digunakan untuk memanggil Bupati, bukan memanggil Kepala Dinas. Kalau Kepala Dinasnya tidak bisa datang, yah kita memanggil Bupatinya saja,” jelasnya.

Dirinya menekankan tanggung jawab tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah menurut PP 12 tahun 2019 adalah Bupati.

“Karena menurut PP 12 pengelola keuangan tertinggi itu tanggung jawabnya Bupati,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Progres Pembangunan Pasar Semi Modern di Tenggarong Sudah Mencapai 78 Persen

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kukar Apresiasi Penanganan Stunting yang Dilakukan Pemkab

Advertorial

Peningkatan Infrastruktur Jalan Terus Dilakukan Pemkab Kukar, 14 Desa di Sebulu Turut Disasar

Advertorial

Parade Ribuan Rebana Meriahkan Acara Santri Kutim Bersholawat II

Advertorial

Pemkab Kukar Pastikan Stok Bahan Pokok di Pasar Aman Selama Ramadan

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Soroti Kesenjangan Fasilitas Pendidikan Antara Kota dan Pedalaman

Advertorial

Rakorda Diskominfo Kaltim, Pemkab Kukar Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan yang Modern dan Responsif

Advertorial

Sekda Kukar Pimpin Apel Peringatan Hardiknas 2024