Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Selasa, 25 Juni 2024 - 21:14 WIB

DPRD Bersama TAPD Kutim Melakukan Rapat Evaluasi Terkait Kinerja RAPBD

Faizal Rachman - Anggota DPRD Kutai Timur

Faizal Rachman - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachaman, memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutai Timur untuk menghadiri rapat terkait evaluasi kinerja RAPBD.

Hal tersebut disampaikan usai melaksanakan rapat pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD), di ruang Hearing DPRD Kutim, pada Selasa (25/06/2024).

“Hari ini kami memanggil yang sebetulnya kita berharap Kepala TAPD Sekda hadir, karena dalam rapat RAPBD Perda ini kita mau mengevaluasi kinerja selama satu tahun,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, tujuan utama dari rapat tersebut adalah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke depannya.

“Kita juga ingin ini menjadi renungan dan evaluasi untuk diadakan perbaikan di APBD selanjutnya. Makanya kita ingin pengambil-pengambil kebijakannya yang hadir seperti kepala-kepala dinasnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Kepemimpinan Edi Damansyah Antar Kukar Hapus Kemiskinan Ekstrem dan Turunkan Angka Stunting Tertinggi di Kaltim

Dinas-dinas dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) terbesar menjadi fokus utama dalam rapat tersebut. Salah satu yang disorot adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang memiliki SILPA sebesar 423 miliar rupiah dari alokasi 1,9 triliun rupiah, namun yang terserap hanya 1,5 triliun rupiah.

Pihaknya juga menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas dalam rapat tersebut.

“Yang datang hanya bagian program dan fungsionalnya, alasannya tidak bisa hadir karena satu sakit dan satunya lagi survey. Saya bilang pending dulu kalau ada rapat dengan DPRD,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menekankan pentingnya menghargai lembaga DPRD.

“Termasuk saya kemarin instruksi dengan Bupati, tolong dihargai lembaga ini, karena yang mengundang bukan Faizal secara pribadi tapi Ketua DPRD yang mengundang. Masa lembaga yang mengundang dianggap remeh,” tegasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM, Desa Loh Sumber Berikan Bantuan Peralatan Usaha Bagi Pemuda

Ia mengaku bahwa panggilan tersebut merupakan panggilan ketiga bagi Kepala Dinas PUPR, namun masih belum dihadiri. Ia menyatakan bahwa mereka akan memanggil kembali Kepala Dinas PUPR pada hari Jumat mendatang. Jika masih tidak hadir, DPRD akan menggunakan hak interpelasi.

“Hak interpelasi adalah hak bertanya. Kalau misalkan hak bertanya kita bisa digunakan untuk memanggil Bupati, bukan memanggil Kepala Dinas. Kalau Kepala Dinasnya tidak bisa datang, yah kita memanggil Bupatinya saja,” jelasnya.

Dirinya menekankan tanggung jawab tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah menurut PP 12 tahun 2019 adalah Bupati.

“Karena menurut PP 12 pengelola keuangan tertinggi itu tanggung jawabnya Bupati,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar akan Tunjuk Tim Profesional untuk Mengelola Gedung Ekraf

Advertorial

Menjelang Ramadan, Dishub Kukar Bekerjasama dengan Polres Kukar Melakukan Pengamanan Lalu Lintas

Advertorial

Meriahkan Erau 2025, Disdikbud Kukar Menggelar Lomba Seni Budaya Kutai

Advertorial

Pembangunan yang Dilakukan Dinas PU Kukar Bardampak Penting Bagi Kecamatan Tabang

Advertorial

Wujudkan ASN Profesional dan UNggul, Pemkab Kukar Gelar Rakor Kepegawaian Teknis

Politik

Pengurus SMSI Kukar 2024-2027 Resmi Dilantik, Majukan Media Siber Lokal Profesional dan Berkualitas

Advertorial

Program Padat Karya Produktif Usulan Kelurahan Maluhu Akhirnya Terealiasi

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Keefektifan Bimtek yang Digelar Pemkab