Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan / Politik

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:26 WIB

DPRD Kaltim Menggelar Rapat Kerja Lintas Sektor Membahas Skema Pelaksanaan Program Pendidikan Gratis

Rapat kerja lintas sektor yang digelar Komisi IV DPRD Kaltim

Rapat kerja lintas sektor yang digelar Komisi IV DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat kerja lintas sektor, Selasa (10/6/2025), yang dihadiri sejumlah perwakilan dari perguruan tinggi se-Kaltim jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Rapat ini bertujuan untuk mematangkan skema pelaksanaan program pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi, yang kini populer dengan nama Gratispol, untuk tahun ajaran 2025/2026.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, dan dihadiri dua Wakil Ketua DPRD, Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Dari sisi eksekutif, hadir Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim, Dasmiah. Sementara dari kalangan kampus, perwakilan Universitas Mulawarman, ITK, Polnes, hingga Universitas Nahdlatul Ulama Kaltim ikut memberikan masukan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, secara lugas menyebut Gratispol sebagai langkah krusial dalam misi peningkatan sumber daya manusia Kaltim. Ia menegaskan bahwa program ini bukan sekadar wacana populis, melainkan harus dikawal agar operasionalnya berjalan mulus.

Baca Juga :  Menjelang Musdaprov SMSI Kaltim, SMSI Samarinda Cermati Visi, Misi dan Komitmen Calon Ketua

“Informasinya harus cepat dan regulasinya harus jelas. Kami mendorong lahirnya Pergub yang tegas untuk menjamin program ini bisa dieksekusi,” kata Ekti di hadapan forum.

Nada yang sama disuarakan Wakil Ketua DPRD lainnya, Ananda Emira Moeis. Ia menilai, sinergi antara DPRD, Pemprov, dan kampus tak bisa berhenti di satu forum.

“Kita butuh ruang dialog yang konsisten. Ini bukan hanya soal biaya pendidikan, tapi investasi jangka panjang Kaltim,” ujarnya.

Dari sisi teknis, Kepala Biro Kesra, Dasmiah, menyampaikan bahwa nama Gratispol secara resmi kini diganti menjadi “Pemberian Bantuan Bagi Pembiayaan Pendidikan Tinggi”. Bantuan difokuskan untuk mahasiswa baru tahun 2025, dengan nominal maksimal Rp5 juta untuk jurusan rumpun teknik dan sosial, serta Rp7,5 juta untuk farmasi.

Baca Juga :  Sambut IKN, Kualitas Kompetensi dan Kinerja ASN Bidang Teknologi dan Informasi Harus Ditingkatkan

Dana bantuan tersebut akan mulai ditransfer pada Juli 2025. Perguruan tinggi diwajibkan menginput data mahasiswa penerima secara langsung, dan untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), dana UKT yang telah dibayar akan diganti Pemprov setelah pencairan.

Pemprov kaltim menargetkan program ini menjangkau 30.943 mahasiswa pada 2025, dan melonjak menjadi 85 ribu mahasiswa pada tahun berikutnya. Sementara pembayaran UKT akan dilakukan langsung ke kampus.

“Kecuali untuk mahasiswa yang kuliah di luar Kaltim, yang akan difasilitasi melalui skema beasiswa,” pungkasnya. (adv/dprd/kaltim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Komisi II DPRD Kaltim Menggelar RDP Membahas Aset Pemprov di Mal Lembuswana dan Komplek Pergudangan

Advertorial

Dispora Kukar Buka Seleksi Pemuda Pelopor Tingkat Kabupaten

Advertorial

Fraksi Nasdem DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Terkait RAPBD 2025

Politik

Aulia-Rendi Menang Telak di PSU Pilkada Kukar Berdasarkan Quick Count Versi SCL Taktika

Pemerintah

Wakil Gubernur Kaltim Dorong Upaya Swasembada Pangan Nasional Saat Menghadiri Panen Raya di Kukar

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Tinjau Jalan Longsor di Poros Samarinda-Balikpapan

Advertorial

Peningkatan Infrastruktur Jalan Pertanian Turut Jadi Fokus Dinas PU Kukar

Advertorial

Disdikbud Kukar Berikan Bantuan Sarpras Untuk SMPN 1 Muara Wis