Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 9 April 2025 - 19:07 WIB

Pemkab Kukar Melakukan Monitoring Layanan Publik Pasca Libur Lebaran

Dafip Hariyanto - Asisten III Setkab Kukar

Dafip Hariyanto - Asisten III Setkab Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam hal ini, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan publik dan tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negaera (ASN) di berbagai perangkat daerah pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2025, pada Rabu (9/4/2025).

Monitoring dan evasluasi tersebut meliputi Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kelurahan Melayu, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perkebunan (Disbun).

Usai memonitoring beberapa perangkat daerah, Dafip Haryanto menyampaikan bahwa pihaknya memantau kehadiran ASN di sejumlah dinas. Hasilnya, sebagian besar pegawai sudah kembali bekerja, dan yang tidak hadir rata-rata memiliki izin atau sedang cuti.

Baca Juga :  Bupati Kukar Resmi Menutup rangkaian Kegiatan Hari Sumpah Pemuda 2023

“Beberapa perangkat daerah seperti Dinas Kesehatan juga sudah menjalankan tugas monitoring langsung ke lapangan, termasuk ke puskesmas yang berada di bawah koordinasi mereka,” ujar Dafip.

Dafip juga mengatakan, koordinasi ini juga dilakukan bersama BKPSDM terkait dengan struktur organisasi perangkat daerah (OPD), terutama pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar yang menangani pengelolaan pasar.

“Ditemukan beberapa kendala seperti kosongnya posisi di Unit Pelaksana Teknis (UPT), yang berdampak pada pengelolaan parkir dan layanan lainnya di enam kecamatan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pansus LKPJ DPRD Kaltim Mengeluarkan Sejumlah Rekomendasi kepada Pemprov

“Hal teknis seperti jadwal kerja pegawai UPT pasar yang tidak 24 jam dan libur pada akhir pekan perlu kita atur agar layanan tetap maksimal,” jelasnya.

Selain itu, dibahas pula perubahan struktur organisasi pada puskesmas. Jabatan Kepala Puskesmas kini tidak lagi bersifat struktural, melainkan sebagai tugas tambahan. Hal ini memerlukan penyesuaian dalam sistem kerja dan tanggung jawab pengelolaan pelayanan kesehatan.

Kegiatan monitoring dan koordinasi ini dihadiri pula oleh sejumlah kepala dinas dan kepala bidang terkait.

“Diharapkan, hasil evaluasi ini menjadi dasar perbaikan dalam pengelolaan pelayanan publik ke depan,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Tingkatkan Profesionalitas ASN, Sekda Kukar Minta Perbaiki dan Update Database

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Akses Pendidikan di Kukar

Advertorial

DPRD Kaltim Menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Membahas Pencabutan Dua Perda

Advertorial

Balitbangda Kukar Menggelar Seminar Hasil Penelitian dan Pengembangan Koperasi dan UMKM

Advertorial

Bunda Literasi Kecamatan se-Kabupaten Kutim Resmi Dikukuhkan, Sebagai Corong Penyampaian Program ke Masyarakat

Advertorial

Terkendala Kebutuhan Material, Pembangunan Pasar Semi Modern Terus Dikebut

Advertorial

Pemkab Kukar Siap Mendukung SDN 010 Muara Jawa Sebagai Sekolah Percontohan

Advertorial

Tinjau Pembangunan Jembatan di Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Dorong Penataan Kawasan Pinggir Sungai