JAKARTA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja Komisi II DPR RI dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas di Jakarta. Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid beserta guru besar di Kalimantan Timur (Kaltim), Prof Muhdor dan Dr Aji Sofyan.
Kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka berkonsultasi tentang sejumlah aset daerah Kukar yang masuk di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Tujuannya agar aset-aset daerah yang berada di wilayah IKN tetap dapat dikelola oleh Kukar.
“Dengan masuknya beberapa kecamatan di IKN, otomatis akan mengurangi luas wilayah Kukar, juga akan mengurangi APBD kita. Makanya kita ingin aset kita di IKN tetap menjadi hak milik Kukar,” kata Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.
Aset daerah yang diperjuangkan untuk dipertahankan diantaranya sumber daya minyak dan gas bumi (Migas) dan aset bangunan yang dibangun oleh Pemkab Kukar yang menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Rasid jika semua aset itu diambil alih oleh IKN tentu akan berimbas pada penurunan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“Harapannya dengan masuknya beberapa kecamatan di IKN dampaknya tidak signifikan dengan APBD kita. Itu yang kita sampaikan bahwa aset ini diperjuangkan,” ucapnya.
Saat bertandang ke Komisi II DPR RI, Rasid juga bertemu dengan Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Kalimatan Timur, Budisatrio Djiwandono. Aspirasi tersebut juga langsung disampaikan agar turut diperjuangkan.
“Kebetulan ada Budisatrio, itu kita juga sampaikan. Nanti dijadwalkan lagi untuk bisa bertemu dengan Komisi II,” pungkasnya. (adv)