Home / Advertorial / Ekonomi / Pemerintah / Politik

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:27 WIB

DPRD Kukar Sahkan APBD Perubahan 2025 Rp11,18 Triliun

Pengesahan APBD Perubahan 2025

Pengesahan APBD Perubahan 2025

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang I dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Persetujuan Bersama Pemerintah Daerah, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, pada Selasa (30/9/2025). Dalam rapat ini DPRD Kukar mengesahkan APBD Perubahan sebesar Rp11,18 triliun.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, didamping Wakil Ketua II Junadi dan Wakil Ketua III Aini Faridah, yang dihadiri Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.

Usai Rapat Paripurna tersebut, Anggota DPRD Kukar, Johansyah, menyampaikan bahwa Partai Golkar bersama seluruh fraksi berharap APBD Perubahan 2025 benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) dengan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).  Ia pun berharap, ke depan pemerintah jangan hanya mengandalkan DBH.

Baca Juga :  Bupati Bisa Ajukan Raperda di Luar Propemperda, DPRD Kukar Setujui Melalui Sidang Paripurna

“Harapan kami ke depan, jangan hanya mengandalkan DBH. Pemerintah harus mendorong peningkatan PAD, misalnya melalui sektor pariwisata dan perekonomian,” ucapnya.

Menurutnya, saat ini sekitar 60 persen pendapatan Kukar masih bergantung pada DBH, sementara kontribusi PAD hanya sekitar 20 persen. Ia menilai idealnya PAD bisa ditingkatkan hingga 50 persen agar kondisi fiskal daerah lebih mandiri.

“Paling tidak nantinya bisa 50-50 lah, dari pada apa yang ada saat ini kita rasakan di DPRD Kukar,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin sependapat dengan pandangan Fraksi yang ada di DPRD Kukar. Menurutnya, ke depan Kukar tidak boleh terlalu bergantung pada DBH. Terlebih, dampak kebijakan perataan DBH sudah mulai dirasakan dan akan semakin besar pada tahun mendatang.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pelatih Seluruh Cabor di Kukar, Dispora Gelar Pelatihan Fisik Level I

Terkait pengesahan ini, ia menegaskan bahwa dalam APBD Perubahan 2025 tidak ada penambahan agenda baru, melainkan hanya pergeseran dari kegiatan yang sudah dianggarkan sebelumnya.

Ia pun menyoroti pencairan Beasiswa Kukar Idaman yang segera direalisasikan setelah terbitnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Kurang lebih ada 4.000 mahasiswa di Kukar yang menunggu. Banyak yang kosnya menunggak, ada yang UKT-nya belum terbayar. Jadi setelah DPA keluar, beasiswa ini bisa segera dicairkan,” pungkasnya. (adv/dprd/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Lima Anggota DPRD Kukar Dilakukan PAW, Sekwan Ungkapkan Masih Ada Satu Pengajuan Lagi

Peristiwa

Tokoh Pemuda Kutai Barat Frederick Edwin Beri Bantuan 450 Paket Sembako Bagi Korban Banjir di Muara Lawa

Advertorial

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Menuju Pemerintahan Digital Melalui Sosialisasi SPBE

Advertorial

Tingginya Antusias Masyarakat Dukung Timnas Indonesia, Pemkab Kukar Kembali Gelar Nobar di Pendopo

Advertorial

Asisten I Setkab Kukar : Pemkab Siap Dukung Semua Program Lima Kementerian

Advertorial

Ahmad Yani Resmi Menjabat Ketua DPRD Kukar Periode 2024-2029, Bupati Harap Kolaborasi Eksekutif-Legislatif Ditingkatkan

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Sosialisasi Terkait Sekolah Adiwiyata kepada Ratusan Kepala Sekolah

Advertorial

SDN 003 Muara Kaman Mulai Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar