KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) David Rante, menyoroti pentingnya penyelesaian pencatatan aset daerah.
David menegaskan bahwa terdapat beberapa catatan penting terkait aset-aset daerah, baik yang bergerak maupun tidak bergerak, seperti tanah dan kendaraan.
“Jadi, soal aset daerah itu ada beberapa catatan. Yang pertama terkait dengan penyelesaian pencatatan dari aset-aset kita, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak. Misal soal tanah dan kendaraan,” ujar David Rante. Saat ditemui rekan media di Ruang Hearing DPRD Kutim, Rabu 11/06/2024.
Menurutnya, isu yang paling krusial adalah pencatatan harta yang bergerak, khususnya kendaraan.
“Yang paling krusial itu memang di harta yang bergerak dalam hal kendaraan, karena itu juga semacam masalah bagi kita. Kalau itu tidak tercatat dengan baik dan tidak terselesaikan, itu menghalangi kita dalam hal pengadaan kendaraan berikutnya,” jelasnya.
David menambahkan bahwa pencatatan aset yang tidak tertib dapat menghambat operasional di lapangan.
“Padahal, kendaraan itu sangat dibutuhkan di lapangan. Misalnya, tenaga pengajar kita yang di pelosok butuh kendaraan seperti motor, begitu juga dengan bagian kesehatan,” katanya.
Dalam upaya memperbaiki pencatatan aset, David mengusulkan adanya sistem yang lebih terintegrasi dan efisien.
“Kita perlu sistem pencatatan yang lebih terintegrasi dan efisien, agar setiap aset bisa terlacak dengan baik. Ini penting untuk memastikan bahwa semua aset digunakan secara optimal,” usulnya.
David juga menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai dinas terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
“Koordinasi antara dinas sangat penting. Setiap dinas harus memastikan aset-aset mereka tercatat dengan baik dan dilaporkan secara berkala,” tegasnya.
Dengan harapan adanya perhatian dan upaya yang serius, pencatatan aset daerah dapat diselesaikan dengan baik sehingga mendukung kegiatan operasional di lapangan.
“Kami berharap dengan perhatian dan upaya yang serius, masalah pencatatan aset ini bisa diselesaikan dengan baik. Sehingga, mendukung kegiatan operasional di lapangan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya. (adv/dprd/kutim)