Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:32 WIB

Komisi II DPRD Kukar menggelar RDP Bahas Upaya Peningkatan PAD Melalui Aktivitas Tunda dan Pandu di Muara Muntai

RDP Komisi II DPRD Kukar

RDP Komisi II DPRD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –  DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapatan (RDP) yang membahas terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui aktivitas kapal tunda dan pandu, pada Senin (21/8/2023).

Pendapatan tersebut akan diupayakan lewat aktivitas kapal tunda pandu dan tunda yang berada di perairan Sungai Mahakam wilayah hulu, tepatnya di kawasan Kecamatan Muara Muntai.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian yang didampingi oleh anggota lainnya. Rapat itu juga dihadiri oleh pihak-pihak terkait, yaitu Perwakilan Polres Kukar, Kodim 0906/KKR, Camat Muara Muntai, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Muara Muntai dan perwakilan dari Pelindo.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Harapkan UMP 2024 Disesuaikan Dengan Kebutuhan Pokok Masyarakat

Rapat tersebut khusus membahas soal kapal pandu dan tunda di wilayah perairan Sungai Mahakam Kecamatan Muara Muntai.

“Kita harap aktivitas itu diatur oleh Pemkab, melalui perusahaan daerah Tunggang Parangan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian.

Menurutnya, aktivitas kapal pandu dan tunda di Kukar ini baru terlaksana di dua titik, yaitu di Jembatan Kartanegara Tenggarong dan di Jembatan Martadipura Kecamatan Kota Bangun. Kegiatan pandu dan tunda itu dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu perusahaan Tunggang Parangan.

Namun, untuk di Kecamatan Muara Muntai, kegiatan tersebut masih dikelola mandiri secara swakelola. Sehingga, hal tersebut harus dikelola secara baik dan perlu dibuatkan aturan agar bisa memberikan dampak terhadap PAD.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Terus Melakukan Pembangunan Irigasi Sebagai Upaya Peningkatan Hasil Pertanian

Apalagi wilayah perairan Sungai Mahakam di Muara Muntai memiliki patahan-patahan yang tentunya berpotensi membahayakan aktivitas nelayan setempat. Ditambah, bantaran sungai juga menjadi jadi pemukiman warga.

“Jika itu dikelola dengan baik tentunya akan berdampak kepada masyarakat itu sendiri,” katanya.

Aturan-aturan pandu dan tunda di perairan Muara Muntai ini nantinya akan dibahas lagi, melalui RDP yang selanjutnya. Pihak-pihak yang tidak hadir dalam RDP sebelumnya juga akan dipanggil lagi untuk pemantapan soal aturan tersebut.

“Artinya, manfaatnya untuk sama-sama dirasakan masyarakat dan Pemkab. Sehingga, ada rasa aman dan tertib,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Kutim Yakin Anggaran Bisa Terserap Optimal Hingga Akhir Tahun

Advertorial

24 Ribu Nelayan di Kukar Mendapat Keuntungan Karena Memiliki Kartu KUSUKA

Advertorial

Pertahankan Juara Umum, Kelurahan Timbau Persiapkan Kafilah MTQ Tingkat Kecamatan

Advertorial

Pemkab Kukar akan Bangun Dua Unit Pabrik Kelapa di Pesisir

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Apresiasi Kinerja Baznas Kukar

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kutim Tegaskan Pentingnya Pengarahan Terkait Program Pokir dan Usulan

Advertorial

Permudah Pendataan, Disdukcapil Kukar Tergetkan 25 Persen Masyarakat Melakukan Aktivasi IKD

Advertorial

Pelajar SMA 1 Rantau Pulung Raih Peringkat 3 Lomba Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kaltim