Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:32 WIB

Komisi II DPRD Kukar menggelar RDP Bahas Upaya Peningkatan PAD Melalui Aktivitas Tunda dan Pandu di Muara Muntai

RDP Komisi II DPRD Kukar

RDP Komisi II DPRD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –  DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapatan (RDP) yang membahas terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui aktivitas kapal tunda dan pandu, pada Senin (21/8/2023).

Pendapatan tersebut akan diupayakan lewat aktivitas kapal tunda pandu dan tunda yang berada di perairan Sungai Mahakam wilayah hulu, tepatnya di kawasan Kecamatan Muara Muntai.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian yang didampingi oleh anggota lainnya. Rapat itu juga dihadiri oleh pihak-pihak terkait, yaitu Perwakilan Polres Kukar, Kodim 0906/KKR, Camat Muara Muntai, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Muara Muntai dan perwakilan dari Pelindo.

Baca Juga :  KONI Kukar Terus Berupaya Menjaring Atlet Potensial di Pelosok Kecamatan

Rapat tersebut khusus membahas soal kapal pandu dan tunda di wilayah perairan Sungai Mahakam Kecamatan Muara Muntai.

“Kita harap aktivitas itu diatur oleh Pemkab, melalui perusahaan daerah Tunggang Parangan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian.

Menurutnya, aktivitas kapal pandu dan tunda di Kukar ini baru terlaksana di dua titik, yaitu di Jembatan Kartanegara Tenggarong dan di Jembatan Martadipura Kecamatan Kota Bangun. Kegiatan pandu dan tunda itu dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu perusahaan Tunggang Parangan.

Namun, untuk di Kecamatan Muara Muntai, kegiatan tersebut masih dikelola mandiri secara swakelola. Sehingga, hal tersebut harus dikelola secara baik dan perlu dibuatkan aturan agar bisa memberikan dampak terhadap PAD.

Baca Juga :  Panggung Budaya Akan Dibangun di Tepi Danau Semayang Kawasan Desa Pela

Apalagi wilayah perairan Sungai Mahakam di Muara Muntai memiliki patahan-patahan yang tentunya berpotensi membahayakan aktivitas nelayan setempat. Ditambah, bantaran sungai juga menjadi jadi pemukiman warga.

“Jika itu dikelola dengan baik tentunya akan berdampak kepada masyarakat itu sendiri,” katanya.

Aturan-aturan pandu dan tunda di perairan Muara Muntai ini nantinya akan dibahas lagi, melalui RDP yang selanjutnya. Pihak-pihak yang tidak hadir dalam RDP sebelumnya juga akan dipanggil lagi untuk pemantapan soal aturan tersebut.

“Artinya, manfaatnya untuk sama-sama dirasakan masyarakat dan Pemkab. Sehingga, ada rasa aman dan tertib,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Guru PPPK Minta Kenaikan TPP, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Menyebut Akan Perjuangkan

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Hadiri Peresmian Kampung Bebas Narkoba

Advertorial

IKASI Kukar Gelar TC Lebih Cepat Jelang Porprov Kaltim

Pemerintah

Ngapeh Hambat Pemkab Kukar Bahas Persiapan Kegiatan Tahun 2022

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Hadiri Semarak Olahraga Rekreasi Masyarakat di Muara Kaman

Hukum - Kriminal

Kejati Kaltim Gelar Duta Pelajar Sadar Hukum Tuna Daksa di Kukar

Advertorial

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Mendorong Pemprov Turut Memperhatikan Sekolah di Wilayah Terpencil

Advertorial

Peduli Lingkungan, Anggota DPRD Kukar Salurkan Aspirasinya dengan Melakukan Pembersihan Sungai