Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:32 WIB

Komisi II DPRD Kukar menggelar RDP Bahas Upaya Peningkatan PAD Melalui Aktivitas Tunda dan Pandu di Muara Muntai

RDP Komisi II DPRD Kukar

RDP Komisi II DPRD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –  DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapatan (RDP) yang membahas terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui aktivitas kapal tunda dan pandu, pada Senin (21/8/2023).

Pendapatan tersebut akan diupayakan lewat aktivitas kapal tunda pandu dan tunda yang berada di perairan Sungai Mahakam wilayah hulu, tepatnya di kawasan Kecamatan Muara Muntai.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian yang didampingi oleh anggota lainnya. Rapat itu juga dihadiri oleh pihak-pihak terkait, yaitu Perwakilan Polres Kukar, Kodim 0906/KKR, Camat Muara Muntai, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Muara Muntai dan perwakilan dari Pelindo.

Baca Juga :  Fraksi PDIP DPRD Kutim Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Raperda Ketertiban Umum

Rapat tersebut khusus membahas soal kapal pandu dan tunda di wilayah perairan Sungai Mahakam Kecamatan Muara Muntai.

“Kita harap aktivitas itu diatur oleh Pemkab, melalui perusahaan daerah Tunggang Parangan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian.

Menurutnya, aktivitas kapal pandu dan tunda di Kukar ini baru terlaksana di dua titik, yaitu di Jembatan Kartanegara Tenggarong dan di Jembatan Martadipura Kecamatan Kota Bangun. Kegiatan pandu dan tunda itu dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu perusahaan Tunggang Parangan.

Namun, untuk di Kecamatan Muara Muntai, kegiatan tersebut masih dikelola mandiri secara swakelola. Sehingga, hal tersebut harus dikelola secara baik dan perlu dibuatkan aturan agar bisa memberikan dampak terhadap PAD.

Baca Juga :  Bupati Membuka Rakor Terkait Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Menjelang Idul Fitri

Apalagi wilayah perairan Sungai Mahakam di Muara Muntai memiliki patahan-patahan yang tentunya berpotensi membahayakan aktivitas nelayan setempat. Ditambah, bantaran sungai juga menjadi jadi pemukiman warga.

“Jika itu dikelola dengan baik tentunya akan berdampak kepada masyarakat itu sendiri,” katanya.

Aturan-aturan pandu dan tunda di perairan Muara Muntai ini nantinya akan dibahas lagi, melalui RDP yang selanjutnya. Pihak-pihak yang tidak hadir dalam RDP sebelumnya juga akan dipanggil lagi untuk pemantapan soal aturan tersebut.

“Artinya, manfaatnya untuk sama-sama dirasakan masyarakat dan Pemkab. Sehingga, ada rasa aman dan tertib,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Timur Tengah Kondusif, 267 Jemaah Haji Kukar Siap Berangkat Bulan Mei

Advertorial

Pjs Bupati Kutim Menghadiri Peringatan HKN ke-60

Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Mendorong Pemprov Merevisi Perda tentang Pengaturan Lalu Lintas Sungai Mahakam

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Dukung Permintaan Naikkan Anggaran Pertanian

Advertorial

Skripsi Tidak Lagi Jadi Syarat Kelulusan Mahasiswa, Ini Saran Anggota DPRD Kaltim Agar Mutu Pendidikan Tetap Baik

Advertorial

Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kukar, DPRD Kaltim Berkomitmen Memperkuat Sinergi Antarlembaga

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Unjuk Bakat Duta Budaya Sadi Sengkaka di Taman Tanjong

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sementara Meminta Masyarakat Menjaga Kondusifitas Menjelang Pilkada 2024