Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Minggu, 16 Juni 2024 - 20:49 WIB

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim Bahas Evaluasi Keuangan dan Tuntutan Transparansi

M. Amin - Anggota DPRD Kutai Timur

M. Amin - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Fraksi Partai Demokrat dalam Dewan melalui M. Amin menyoroti laporan keuangan daerah dan mengemukakan berbagai kewajiban yang harus diselesaikan hingga akhir tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024. Terhadap rangcangan peraturan daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Sidang dipimpin langsung ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Jonni. Hadir juga Bupati Kutim dalam hal ini di wakilkan oleh Asisten III, Sudirman Latif. hadir dan disaksikan anggota dewan sebanyak 21 orang serta tamu undangan lainnya. Kamis (13/06/2024).

Dalam pandangannya. Amin menegaskan pentingnya menyelesaikan kewajiban ini secara penuh di tahun 2024.

“Kami mencatat nilai kewajiban sampai dengan 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp189,66 miliar,” ujar M. Amin.

Baca Juga :  Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Minta Pemprov Benahi Fasilitas Pendidikan yang Minim

“Kewajiban ini terdiri dari pendapatan diterima dimuka sebesar Rp571,45 juta, utang belanja sebesar Rp28,64 miliar, dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp160,44 miliar.” tambahnya.

Pihaknya juga mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) tentang pentingnya kewajiban tersebut dan harapannya agar kewajiban ini bisa diselesaikan 100% di tahun 2024.

“Kami tidak ingin ada lagi kewajiban utang di tahun selanjutnya,” lanjutnya.

Lebih lanjut mengatakan. Berdasarkan evaluasi atas nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Fraksi Partai Demokrat berharap pemerintah daerah lebih memperhatikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran daerah.

“Transparansi dan akuntabilitas harus ditingkatkan dengan membuka informasi secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat, masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang mereka digunakan dan untuk tujuan apa,” tegasnya.

Baca Juga :  Lurah Loa Ipuh Ungkap Bantuan Program 50 Juta per-RT yang Disisihkan untuk Pengadaan Pemadam Portabel Sangat Membantu

Dalam hal teknis di lapangan, Partai Demokrat meminta Bupati dan Kepala OPD terkait untuk memerintahkan PPK bersama PPTK supaya memedomani ketentuan yang berlaku dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan tanggung jawabnya.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan aturan dan tidak ada penyimpangan,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat agar tidak terjadi kebocoran anggaran.

Fraksi Partai Demokrat juga menekankan perlunya pemerintah daerah untuk lebih bertanggung jawab dan terbuka dalam pengelolaan anggaran.

“Kami akan terus mengawasi dan memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Disdikbud Kukar Siap Untuk Lestarikan Musik Tingkilan, Melalui Upaya Penguatan dan Pembinaan

Advertorial

Desa Embalut Menggelar Event Balap Ketinting, Diikuti Sejumlah Daerah se-Kaltim

Politik

DPC PDI Perjuangan Kukar Silaturahmi ke Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tepis Isu Penghapusan Pokir dalam Penyusunan APBD 2026

Advertorial

477 TPK di Kukar Siap Dampingi Masyarakat yang Berisiko Stunting

Advertorial

Anggota Komisi A DPRD Kutim Berharap Seluruh Proyek Pembangunan APBD Perubahan Terealisasi Sepenuhnya

Advertorial

Persiapkan PSU Pilkada Kukar, Pemkab Melakukan Penandatanganan NPHD Bersama Sejumlah Instansi Vertikal

Advertorial

Bupati Kukar Meresmikan Kantor Desa Loa Raya, Beri Pesan Gedung Baru Pola Kerja Juga Harus Baru