KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) sudah mengumumkan hasil seleksi tenaga pendamping profesional kelurahan/desa yang disebut sebagai Pendekar Idaman.
Adapun hasilnya, yaitu 13 orang sebagai tenaga ahli Pendekar Idaman Kabupaten, tenaga pendamping kelurahan/desa 72 orang dan tenaga pendamping lokal kelurahan/desa sebanyak 261 orang.
Tenaga pendamping Pendekar Idaman yang lulus seleksi tersebut akan ditempatkan sesuai dengan rekrutmen di masing-masing daerah.
“Semuanya telah diumumkan dan mereka bakal mulai melaksanakan pekerjaanya pada Januari 2023,” ujar Kepala DPMD Kukar, Arianto, pada Rabu (8/11/2022).
Peserta yang dinyatakan lulus juga disarankan untuk segera melakukan registrasi ulang, sesuai waktu yang ditentukan. Mereka juga diimbau untuk membawa dokumennya masing-masing.
“Berupa fotocopy KTP, ijazah terakhir yang dilegalisir pas foto ukuran 4×6 dan 3×4 sebanyak 2 lembar fotocopy rekening Bankaltimtara dan fotocopy NPWP pribadi,” jelasnya.
Peserta yang lulus juga diminta untuk membuat surat pernyataan, bahwa tidak mempunyai ikatan kerja dari pihak lain. Jika ada, maka diminta untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya tersebut pada saat penandatanganan kontrak sebagai tenaga pendamping.
“Apabila tidak memberikan konfirmasi dan registrasi ulang, maka akan dianggap mengundurkan diri dan akan digantikan dengan peserta lain,” tegasnya.
Kehadiran Pendekar Idaman ini nantinya diharapkan mampu mempercepat pembangunan, baik di kelurahan maupun desa.
“Harus bisa memberikan solusi terhadap pembangunan kelurahan/desa, yang betul-betul mengarah kepada manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (adv)