Home / Advertorial / Hukum - Kriminal / Pemerintah

Selasa, 4 November 2025 - 15:28 WIB

Sinergi Pemkab Kukar dan Lapas Perempuan Tenggarong Wujudkan Gerakan Literasi Bagi Warga Binaan

Peresmian Perpustakaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong (Latif)

Peresmian Perpustakaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong (Latif)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kukar menjalin kerja sama dengan Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong dalam rangka mendukung peningkatan literasi bagi warga binaan.

Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, pada Selasa (4/11/2025).

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Sunggono, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hernowo Sugiastanto, serta Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Riva.

Sekda Kukar, Sunggono menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan yang telah membangun sinergi dengan pihak Lapas.

Ia menilai, kehadiran perpustakaan di lingkungan pemasyarakatan bukan hanya sebagai sarana penyedia bahan bacaan, tetapi juga menjadi jembatan bagi warga binaan untuk tetap terhubung dengan dunia luar.

“Ini adalah sesuatu yang sudah lama mereka tunggu-tunggu. Melalui kegiatan ini, tumbuh semangat baru bagi warga binaan bahwa mereka masih memiliki kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Sunggono.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Kukar melalui Disarpus akan menyiapkan bahan bacaan yang sesuai dengan kebutuhan dan minat warga binaan, agar kegiatan literasi benar-benar memberikan manfaat nyata.

Baca Juga :  BPBD Kutim Gelar Pendampingan Petugas JITUPASNA dan R3P

“Harapan kami, buku-buku ini bisa menjadi referensi dan bekal mereka setelah masa pembinaan, untuk menambah kemampuan, kompetensi, serta pengetahuan dasar dalam memulai hidup baru,” ucapnya.

Sementara itu, Kakanwil DitjenPAS Kaltim, Hernowo, menyampaikan apresiasi atas langkah positif yang dilakukan Pemkab Kukar melalui kerja sama ini. Menurutnya, kegiatan literasi merupakan bagian penting dalam proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

“Hari ini ada dua kegiatan penting, yaitu penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar dengan Gerakan Literasi Kutai, serta peresmian perpustakaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong,” ujar Hernowo.

Menurutnya, meski perpustakaan yang diresmikan masih berukuran kecil, namun maknanya sangat besar bagi para warga binaan. Dari 371 penghuni lapas, fasilitas ini menjadi jendela informasi dan semangat baru untuk terus belajar.

Hernowo juga mengapresiasi inovasi digital yang diterapkan melalui sistem barcode peminjaman buku, yang memungkinkan warga binaan meminjam bacaan dengan mudah. Saat ini tersedia sekitar 300 buku, dan koleksi tersebut akan terus diperbarui setiap tiga bulan.

Baca Juga :  Pjs Bupati Kukar Menghadiri Rapat Kerja dan RDP Bersama Kemendagri RI

“Inovasi seperti ini perlu terus dikembangkan. Kami berterima kasih kepada Ibu Kalapas dan seluruh jajaran atas dedikasinya dalam meningkatkan kualitas pembinaan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Riva, menyampaikan bahwa pihaknya masih menghadapi kendala kapasitas. Saat ini, jumlah penghuni mencapai 371 orang, melebihi kapasitas ideal 285 orang.

“Kami berharap dukungan dari Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim agar pembangunan Lapas Perempuan dapat dilanjutkan. Tahun depan, kami telah mengajukan anggaran sekitar Rp19 miliar melalui Dinas Pekerjaan Umum Kukar untuk pembangunan lanjutan,” jelas Riva.

Riva juga menjelaskan, selain program literasi, pihaknya menjalankan berbagai kegiatan pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian, melalui kerja sama dengan Kementrian Agama, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), serta berbagai yayasan dan relawan, di antaranya pelatihan menjadi, bakery, dan salon.

“Kegiatan literasi ini melengkapi pemenuhan hak-hak warga binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi perempuan,” pungkasnya. (adv/prokom/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Rakor Penyusunan Kebijakan Kerjasama Pengelolaan Persampahan

Advertorial

Setkab Kukar Lakukan Penyempurnaan Sistem Pelayanan Publik, Fokus pada Efisiensi dan Keterbukaan Layanan

Bisnis

Ancaman PHK Dampak Pembatasan Produksi Tambang, Anggota DPRD Kukar Minta Kepastian RKAB

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras Hasil Operasi 2025

Advertorial

Respon Cepat, Pemkab Kukar Anggarkan Rp13 Miliar untuk Perbaikan Jembatan Sambera

Advertorial

Bupati Kutim Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Masjid Al Fatihah Sangatta Utara

Advertorial

Guru PPPK Minta Kenaikan TPP, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Menyebut Akan Perjuangkan

Advertorial

Bupati Kukar Serahkan Ijazah Bagi 102 Peserta Didik Program Kesetaraan, Tekankan Pentingnya SDM untuk Masa Depan