Home / Hukum - Kriminal

Selasa, 6 September 2022 - 13:05 WIB

Satreskoba Kukar Musnahkan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Juli Hingga Agustus

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Satreskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memusnahkan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan bulan Juli-Agustus 2022. Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dibakar ini  dilakukan di Satreskoba Polres Kukar, pada Selasa (6/9/2022).

“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan Satreskoba Polres Kukar pada bulan Juli hingga Agustus,” ujar KBO Satreskoba Polres Kukar, Ipda Rastra Elfra Mokat.

Baca Juga :  Kejari Kukar Tangkap Anggota DPRD Terkait Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 48,22 gram dari 10 pengungkapan dengan jumlah tersangka 10 orang. Dari jumlahy tersebut, penangkapan terbanyak berasal dari Kecamatan Tenggarong dan Kecamatan Sebulu.

“Total 10 LP dan tersangka berjumlah 10 juga. BB yang dimusnahkan totalnya ada 48,22 gram. Wilayah di Tenggarong dan Sebulu kebanyakan,” katanya.

Baca Juga :  Polres Kukar Keluarkan Imbauan Menghadapi PSU Pilkada Pasca Putusan MK

Usai pemusnahan, para tersangka yang dihadirkan saat pemusnahan dikembalikan ke dalam selnya masing-masing. Akibat perbuatnnya para tersangka diancam dengan pidana 5 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Sindikat Curanmor Ditangkap, 45 Unit Sepeda Motor Diamankan Polres Kukar

Hukum - Kriminal

Bawaslu Nyatakan KPU Kaltim Langgar Administrasi Pemilu

Hukum - Kriminal

Gasak 15 TKP, Spesialis Pembobol Rumah Ditangkap Usai Nyabu

Hukum - Kriminal

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Kalapas Tenggarong Ikuti Konsolidasi Intelijen

Hukum - Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tenggarong Seberang, Pelaku Sempat Membuang Barang Bukti

Hukum - Kriminal

Warga Binaan dan Petugas Lapas Kelas IIA Tenggarong Dites Urine

Hukum - Kriminal

Penerimaan Surat Suara PSU Pilkada Kukar, Polres Perketat Pengamanan

Hukum - Kriminal

Forkopimda Kaltim Tinjau Kesiapan TPS Jelang PSU Pilkada Kukar