Home / Hukum - Kriminal

Selasa, 6 September 2022 - 13:05 WIB

Satreskoba Kukar Musnahkan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Juli Hingga Agustus

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Satreskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memusnahkan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan bulan Juli-Agustus 2022. Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dibakar ini  dilakukan di Satreskoba Polres Kukar, pada Selasa (6/9/2022).

“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan Satreskoba Polres Kukar pada bulan Juli hingga Agustus,” ujar KBO Satreskoba Polres Kukar, Ipda Rastra Elfra Mokat.

Baca Juga :  Gubernur Isran Noor Resmikan Jembatan Senilai Rp177 Miliar di Kukar

Barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 48,22 gram dari 10 pengungkapan dengan jumlah tersangka 10 orang. Dari jumlahy tersebut, penangkapan terbanyak berasal dari Kecamatan Tenggarong dan Kecamatan Sebulu.

“Total 10 LP dan tersangka berjumlah 10 juga. BB yang dimusnahkan totalnya ada 48,22 gram. Wilayah di Tenggarong dan Sebulu kebanyakan,” katanya.

Baca Juga :  DPRD Kukar Menggelar Dialog Terbuka Bersama Akademisi dan Mahasiswa Bahas Produk Hukum

Usai pemusnahan, para tersangka yang dihadirkan saat pemusnahan dikembalikan ke dalam selnya masing-masing. Akibat perbuatnnya para tersangka diancam dengan pidana 5 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

MK Diskualifikasi Edi Damansyah, Perintahkan KPU Melakukan PSU di Pilkada Kukar

Hukum - Kriminal

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Kukar Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2023

Bisnis

Kejari Kukar Soroti Dugaan Penyalahgunaan Kios Tangga Arung Square

Hukum - Kriminal

Jaksa Hadirkan Tiga Saksi dan Bawa Tiga Kardus Dokumen dalam Sidang Eks Kasat Narkoba Polres Kukar

Hukum - Kriminal

Pasca PSU, Polres Kukar Imbau Agar Semua Pihak Tidak Saling Menjatuhkan

Hukum - Kriminal

Jabat Kapolres Kukar, AKBP Hari Rosena Sampaikan Program Kerja

Hukum - Kriminal

Sindikat Curanmor Ditangkap, 45 Unit Sepeda Motor Diamankan Polres Kukar

Hukum - Kriminal

Balap Liar, Belasan Motor Disita Polisi