KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, berharap dana kurang salur dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dapat segera ditransfer. Dana tersebut dinilai menjadi salah satu sumber pendapatan yang dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Ahmad Yani mengatakan, berdasarkan perhitungan yang dilakukan, terdapat potensi dana kurang salur sekitar Rp3 triliun. Namun, di sisi lain terdapat pula dana lebih salur yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp600 miliar.
Menurutnya, pemerintah daerah saat ini harus memastikan belanja disesuaikan dengan ketersediaan pendapatan dan kemampuan anggaran yang dimiliki. Hal tersebut dilakukan agar pelaksanaan program tidak membebani keuangan daerah.
“Supaya ketersediaan anggaran yang ada itu kita pastikan, itu yang kita belanja. Bahwa kita akan belanjakan sesuai dengan pendapatannya yang ada,” ujarnya pada Selasa (29/9/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah langkah rasionalisasi dan koreksi anggaran telah dilakukan, termasuk pembatasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya sinkronisasi sekaligus optimalisasi anggaran yang tersedia.
Ahmad Yani mengatakan, DPRD Kukar tetap berharap terdapat realisasi dana kurang salur dari pemerintah pusat pada akhir tahun 2026.
Menurutnya, apabila dana tersebut ditransfer, tambahan anggaran itu dapat menjadi ruang fiskal bagi daerah untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan.
“Karena ada sekitar Rp3 triliun yang sebenarnya kurang salur, walaupun ada lebih salur sekitar Rp600 miliar,” katanya.
Ia menyebut, dana kurang salur tersebut merupakan hak daerah dan telah memiliki dasar regulasi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Karena itu, pihaknya berharap pemerintah pusat dapat segera merealisasikan transfer dana tersebut.
“Tetapi kalau tidak, minimal belanja kita untuk tahun 2027 itu lebih progresif lagi karena ada dana kurang salur yang memang itu menjadi hak daerah,” jelasnya.
Ahmad Yani menegaskan, untuk pelaksanaan APBD 2026, pemerintah daerah harus memprioritaskan belanja berdasarkan kemampuan anggaran yang benar-benar tersedia. Sejumlah kebutuhan masyarakat juga diupayakan dapat diselesaikan melalui anggaran perubahan.
Ia juga menyinggung penyelesaian kewajiban daerah, termasuk pinjaman, serta sejumlah kebutuhan infrastruktur yang dinilai masih diperlukan. Menurutnya, kebutuhan tersebut telah diupayakan untuk diakomodasi dalam APBD Perubahan 2026.
“Tadi kita sudah selesaikan terkait dengan hutang pinjaman dan kemudian urusan infrastruktur yang lain yang kira-kira memang perlu dan dibutuhkan,” ungkapnya.
Ahmad Yani berharap pengelolaan anggaran pada 2026 dapat berjalan sesuai dengan kemampuan pendapatan daerah sehingga tidak kembali menimbulkan beban kewajiban baru. Ia menilai penganggaran harus dilakukan secara realistis dengan mempertimbangkan ketersediaan dana.
“Kita semoga nanti tidak terjadi utang untuk tahun 2026 ini, karena kita harap yang kita anggarkan adalah itu yang memang kira-kira ada dananya, tersedia anggarannya, dan termasuk pelunasan utang itu sudah kita lakukan sehingga tidak kita pikirkan lagi,” pungkasnya. (ltf/fdl)










