KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) akan berkunjung ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim) guna melaksanakan audensi dan koordinasi program pemberantasan korupsi. Kunjungan KPK ke Kutim ungkapkan oleh Ketua DPRD Kutim, Joni.
Joni menjelaskan, sesuai surat yang diterimanya, KPK akan mengunjungi kantor DPRD Kutim pada 15 November 2023 dengan agenda melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan korupsi.
Berdasarkan surat yang masuk di sekretariat DPRD Kutim baru – baru ini dengan Nomor surat B/7735 KSP.00/70-75/10/2023.
Ia juga mengatakan bahwa, dengan adanya sosialisasi KPK itu adalah memang kewajiban mereka, tak hanya di wilayah Kabupaten Kutim saja tetapi di luar daerah juga akan dilaksanakan sosialisasi itu.
“Ia memang mereka (KPK) minta tempat dan waktu untuk sosialisasi itu. Suratnya sudah masuk di pak Juliansyah sekretaris dewan (sekwan),” kata Joni, pada Selasa (17/10/2023).
Ia mengatakan dengan adanya agenda tersebut pihaknya sangat setuju dan merespon baik.
Ia berharap dengan adanya kunjungan KPK itu, seluruh Anggota dan bagian Sekretariat DPRD Kutim yang bersangkutan mengenai pengelola keuangan agar bisa hadir di acara tersebut.
“Biar teman-teman paham. Karena kita ini belum paham ni, apa apa saja menjadi kendala kan,” pungkasnya. (adv)