Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 26 Oktober 2023 - 22:17 WIB

Permudah Monitoring dan Evaluasi Data Perkebunan, Disbun Kukar Ciptakan Pekebun Online

Samsiar - Kepala Bidang Usaha dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Kukar

Samsiar - Kepala Bidang Usaha dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kepala Bidang Usaha dan Penyuluhan Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Kartanegara (Kukar) Samsiar, membuat aksi perubahan yang diberi nama Pekebun Online (Pelaporan Perkembangan Perkebunan Online), pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III Lembaga Administrasi Negara (LAN) Tahun 2023 di Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (Puslatbang KDOD) Samarinda.

Samsiar mengatakan, Disbun Kukar mempunyai fungsi monitoring dan evaluasi berdasarkan data perkembangan pembangunan perkebunan. Sehingga, aksi perubahan ini adalah upaya lebih cepat untuk mengatasi keterbatasan data dan validasi data perkembangan dan kemajuan usaha perkebunan, peningkatan pelayanan, kemudahan bagi stakeholder/Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk menyampaikan data. Pembaharuan cara pelaporan dari metode pembuatan dan penyampaian laporan semester perkembangan usaha perkebunan oleh perusahaan yang selama ini secara manual, akan diubah menjadi pembuatan dan penyampaian laporan berbasis Teknologi Informasi (TI) secara online.

Baca Juga :  Paparkan Hasil Reses, Anggota DPRD Kutim Fokus pada Pembangunan Jalan dan Pertanian

“Tujuan aplikasi ini adalah, minimalisir biaya, meringankan pekerjaan dalam menyusun laporan semester, menyampaikan dan memaanfaatkan laporan PBS,” ujar Samsiar.

Ia menjelaskan, aplikasi ini dipakai oleh PBS, dengan mengisi data untuk laporan kepada Pemda melalui Disbun, yang berisi profil, rencana dan realisasi pembangunan kebun inti, plasma, kemitraan, hambatan, kegiatan sosial lainnya.

“Data ini dimanfaatkan oleh Pemda untuk evaluasi dan monitoring kegiatan Persusahaan Perkebunan,” terangnya.

Baca Juga :  Asisten I Setkab Kukar Melepas Ratusan Jemaah Haji Kukar

Adapun ruang lingkup dari aksi perubahan yang akan dilaksanakan adalah Identifikasi dan konsultasi tema aksi perubahan ke mentor, Merumuskan tema, judul dan menyusun rancangan aksi perubahan.

Kemudian membentuk tim efektif, menyusun rencana aksi perubahan, merancang pengembangan aplikasi, membuat aplikasi oleh programmer Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomfo) Kukar, lalu uji coba pengembangan aplikasi, dan pengisian/implementasi aksi.

“Aplikasi ini telah selesai dibuat oleh Programmer Diskominfo Kutai Kartanegara, dan diuji coba pada tanggal 21 Oktober 2023 di Kantor Dinas Perkebunan Kutai Kartanegara,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Kutim Segera Membahas Aspirasi Masyarakat Terkait Sarana Umum Bersama Instansi Terkait

Advertorial

Pemerintah Desa Sambera Baru Gencar Melakukan Peningkatan Infrastruktur

Advertorial

Pemkab Kukar akan Bangun Taman Hijau dan Pusat UMKM di Lahan Bekas CBD Tenggarong

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Maknai Hari Lahir Pancasila Sebagai Nilai Hidup yang Harus Dihayati

Pemerintah

Pemkab Kukar Memperkuat Komitmen Penerapan Satu Data Indonesia Melalui Forum Satu Data Daerah

Advertorial

Sekda Ungkap Pendanaan Pilkada Kukar 2024 Sudah Dirumuskan dan Dihitung

Advertorial

Kabupaten Kutim Meraih Penghargaan Kota Layak Anak, Anggota DPRD Minta Tetap Perhatikan Hak Anak-anak

Advertorial

Fraksi KIR DPRD Kutim Bacakan Perda Ketertiban Umum