KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah rampung pada Jumat (6/12/2024).
Melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar yang dilaksanakan sejak Kamis (5/12). Pemilihan Bupati (Pilbup) di Kukar menghasilkan 377.765 surat suara sah, dan 14.396 suara tidak sah.
Hal ini membuat total rekapitulasi suara Pilbup Kukar tahun 2024 mencapai 392.161 suara. Total dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kukar yang memiliki total 552.496 orang.
“Alhamdulillah proses rekapitulasi berjalan lancar hingga dini hari pada pukul 04.06 WITA,” kata Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan.
Ia memastikan seluruh proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Tahapan ini dilakukan dengan Sirekap untuk mengoptimalkan rekapitulasi.
Selama proses pleno, KPU Kukar turut mendapat pengawasan dari Bawaslu Kukar, Forkopimda Kukar, perwakilan para Paslon serta 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Saat ini pihaknya masih menunggu tahapan berikutnya sebelum menetapkan pasangan calon (Paslon) terrpilih.
Jika tidak ada keberatan berupa guguatan maupun kendala terhadap hasil Pilkada, maka penetapan akan segera dilakukan.
“Jika tidak ada gugatan terhadap hasil pleno, kami akan segera memplenokan penetapan paslon terpilih,” tutupnya. (adv/kpu/kukar)










