Home / Serba Serbi

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:01 WIB

Mediasi Mosi Tidak Percaya Pengurus Masjid Al-Qadar, SK Kepengurusan Dicabut

Mediasi Pengurus Masjid Al-Qodar bersama warga dan Yayasan Masjid Al-Qodar (Latif/Eksposisi)

Mediasi Pengurus Masjid Al-Qodar bersama warga dan Yayasan Masjid Al-Qodar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pertemuan mediasi bersama warga, Takmir Masjid Al-Qadar, yayasan, serta unsur Polsek dan Koramil Tenggarong, pada Rabu (04/02/2026).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari mosi tidak percaya yang diajukan 137 warga terhadap kepengurusan Masjid Al-Qadar yang diduga melakukan maladministrasi.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Tenggarong, Jafar Sodiq, mengatakan musyawarah berjalan dengan aman, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan.

DMI bersama unsur terkait berkomitmen mengawal keberadaan Masjid Al-Qadar agar tetap difungsikan sebagaimana mestinya sebagai pusat ibadah dan kegiatan keumatan.

“Alhamdulillah musyawarah hari ini berjalan dengan baik. Kami dari DMI Kecamatan Tenggarong mengawal proses diskusi antara pengurus masjid dan jamaah dengan kepala dingin. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar di masyarakat, namun tidak boleh berujung pada konflik,” ujarnya.

Menurutnya, hasil kesepakatan bersama diharapkan menjadi langkah perbaikan ke depan agar Masjid Al-Qadar semakin maju, tertata, dan mendapat rida Allah SWT.

Sementara itu, Lurah Melayu, Lenny Darmayanti, menyampaikan bahwa hasil utama dari mediasi tersebut adalah pencabutan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Takmir Masjid Al-Qadar masa bakti 2025–2029 dengan nomor B/17/0/400/8.2.3/09/2025.

Baca Juga :  Tekan Angka Pengangguran di Kukar, Distransnaker Menggelar Program Pelatihan Kerja

“Hari ini SK kepengurusan kami cabut. Selanjutnya, setelah yayasan melakukan rapat internal atau pemilihan ulang kepengurusan masjid yang baru, hasilnya akan disampaikan kepada kami untuk kemudian diterbitkan SK yang terbaru,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, terdapat delapan poin permasalahan yang menjadi dasar mosi tidak percaya dari jamaah, di antaranya mundurnya sejumlah pengurus dan imam masjid, keterlambatan pembayaran PDAM dan listrik, keterlambatan gaji pengurus, hingga persoalan transparansi keuangan.

Selain itu, terdapat pula keluhan terkait pemutusan kerja sama antar masjid, perubahan masa bakti kepengurusan dari dua tahun menjadi empat tahun, serta pelayanan rukun kematian yang dinilai tidak optimal dan santunan yang tidak menentu.

“Puncaknya adalah hilangnya kepercayaan jamaah terhadap transparansi pengelolaan keuangan masjid. Oleh karena itu, jamaah menuntut adanya perbaikan dan transparansi ke depan,” katanya.

Ketua Yayasan Masjid Al-Qadar, Edward, menyambut positif hasil mediasi yang digelar antara jamaah, pengurus masjid, yayasan, dan Pemerintah Kelurahan Melayu terkait mosi tidak percaya yang disampaikan warga terhadap kepengurusan masjid.

Ia mengungkapkan apresiasi, karena seluruh pihak dapat duduk bersama dan menyampaikan pandangan masing-masing secara terbuka dalam forum musyawarah.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Siap Mendukung SDN 010 Muara Jawa Sebagai Sekolah Percontohan

“Alhamdulillah juga keinginan masyarakat, keinginan jemaah itu bisa kita akomodir sampai saat ini oleh kelurahan, sampai seluruh pengurus bisa diundang,” ujarny.

Dengan adanya peralihan kepengurusan, yayasan berharap baik pelaksana bidang kemasjidan maupun yayasan ke depan dapat bekerja secara maksimal, lebih solid, dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

Terkait mekanisme penetapan kepengurusan berikutnya, Edward menjelaskan bahwa yayasan akan terlebih dahulu menggelar rapat internal untuk membahas langkah-langkah yang akan diambil.

“Kita lihat nanti kita rapat dulu secara internal di dalam yayasan kemudian nanti kita rapat lagi kita undang kawan-kawan,” tegasnya.

Edward menegaskan bahwa tidak ada pihak yang akan ditinggalkan dalam proses tersebut. Selama bersedia dan sesuai mekanisme yang disepakati, seluruh pihak tetap akan diakomodir dalam struktur kepengurusan ke depan.

Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Al-Qadar, Henry Saputra, menilai hasil mediasi yang telah dilakukan berjalan dengan baik dan memberikan jalan keluar bagi permasalahan yang terjadi.

“Ya Alhamdulillah cukup bagus dah itu aja. Ya semoga yang pengurus yang baru ini nanti di Yayasan itu semoga lebih bagus lagi daripada yang kemarin-kemarin,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Dewan Masjid Memiliki Website dengan Fitur Pemetaan Kemiskinan Wilayah

Serba Serbi

Pererat Sinergi Bersama Wartawan, Polsek Loa Kulu dan Pemdes Loa Kulu Kota Peringati HPN 2026

Serba Serbi

Meriahkan HPN 2023, PWI Kukar Menggelar Trofeo Bersama Kodim dan Polres Kukar

Pendidikan-Kesehatan

Dino Planet Dibuka di Tenggarong, Suguhkan Wahana Interaktif dan Edukasi Anak

Advertorial

HUT ke-241 Tenggarong, Sekda Hadiri Ziarah ke Makam Raja-raja Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Membuka Festival Ramadan di Kelurahan Maluhu

Serba Serbi

Ribuan Peserta Mengaji Bersama di Tepian Sungai Mahakam

Serba Serbi

KBB Tampilkan Replika Rumah Adat Banjar dan Beladiri Kuntau di Kirab Kukar Festival Budaya Nusantara