KUTAI KARTANEGARA, ekspsosisi.com – Untuk memberikan kualitas layanan yang terbaik dan maksimal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan uji KIR keliling bagi kendaraan umum di Kecamatan Kembang Janggut. Uji KIR tersebut dilakasanakan oleh Unit Pengelola Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kukar, pada Sabtu (13/11/2022).
Kepala UPT PKB Dishub Kukar, Iwan Effendi, menjelaskan, bahwa uji KIR keliling ini sifatnya sama seperti uji KIR yang dilakukan di Kantor Dishub Kukar. Bedanya, pengujian langsung dilakukan di lapangan, dengan tujuan untuk untuk memberikan pelayanan secara mudah bagi masyarakat yang jauh dari Kantor Dishub Kukar.
Sebab, dari Kecamatan Kembang Janggut menuju Kantor Dishub Kukar yang berlokasi di Tenggarong jaraknya cukup jauh dan akan memakan waktu yang lama. Oleh sebab itu, Dishub Kukar melakukan uji KIR keliling untuk memfasilitasi masyarakat.
“Harapannya dengan uji KIR keliling ini bisa menyadarkan masyarakat. Khususnya, yang memiliki kendaraan angkutan barang, agar bisa melakukan uji KIR guna mengetahui layak atau tidaknya kendaraan yang akan digunakan demi keselamatan diri dan juga orang lain,” ujar Iwan.
Di Kecamatan Kembang Janggut, pihaknya telah melayani sebanyak 37 unit kendaraan yang dilakukan pengujian. Sebanyak 27 unit kendaraan dinyatakan lulus uji dan kendaraan layak untuk digunakan. Sedangkan 7 unit kendaraan dinyatakan tidak lulus administrasi, lantaran bentuk fisik kendaraan tidak sesuai dengan dokumen atau STNK. Kemudian 3 unit kendaraan lainnya tidak lulus uji teknis dan dinyatakan tidak layak jalan.
Pengujian keliling ini nantinya juga akan dilakukan di Kecamatan lainnya yang daerahnya jauh dari Tenggarong.
“Setelah disini kami bakal laksanakan kembali di beberapa titik, yaitu Kecamatan Kota Bangun dan Kecamatan Muara Jawa. Pelaksanaannya nanti menyesuaikan dengan jadwal yang telah disusun. Sebelum dilaksanakan, kami akan berikan informasi kepada masyarakat yang daerahnya dilakukan uji KIR,” pungkasnya. (adv)