KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Polres Kutai Kartanegara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mahakam 2026 di Lapangan Apel Polres Kukar, pada Senin (26/10/2026). Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Kepala Satlantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, mengatakan Operasi Patuh Mahakam 2026 difokuskan pada upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kukar. Operasi ini sekaligus menjadi langkah untuk mengantisipasi berbagai faktor penyebab kecelakaan di jalan raya.
Menurut Ahmad Fandoli, sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian di antaranya pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, serta berkendara dengan kecepatan tinggi atau kebut-kebutan. Penertiban dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan.
“Fokus dalam operasi ini adalah mengantisipasi penyebab-penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, dan kebut-kebutan di jalan,” jelasnya.
Selain penegakan hukum, Satlantas Polres Kukar juga mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan di jalur poros Tenggarong–Samarinda, terutama berkaitan dengan aktivitas fotografer yang dinilai dapat memicu anak-anak melakukan aksi kebut-kebutan di jalan, khususnya pada hari Minggu.
Dalam pelaksanaan operasi, sebanyak 86 personel dilibatkan dengan dukungan instansi terkait, termasuk TNI, Dinas Perhibungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mendukung pelaksanaan penertiban kendaraan di wilayah Kukar.
Adapun sejumlah wilayah yang menjadi perhatian karena memiliki tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas meliputi Samboja, Muara Jawa, Kota Bangun, Tenggarong, dan Tenggarong Seberang. Sementara itu, penentuan titik operasi akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Untuk penegakan hukum, Satlantas Polres Kukar akan mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement(ETLE), termasuk ETLE mobile, serta tetap menerapkan tilang manual sesuai kebutuhan.
Melalui operasi ini, masyarakat diharapkan semakin disiplin dalam menggunakan helm, melengkapi SIM dan STNK, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Ahmad Fandoli berharap pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat selama operasi berlangsung, tetapi juga membangun kesadaran yang berkelanjutan dalam berkendara.
“Harapannya, masyarakat memiliki kesadaran terhadap keamanan, kenyamanan, dan keselamatan berlalu lintas,” ucapnya.
Sementara itu Dishub Kukar siap mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 melalui penyediaan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus mewujudkan keselamatan berkendara.
Kepala Dinas Perhubungan Kukar, Ahmad Junaidi, menjelaskan, keterlibatan personel Dishub dalam operasi akan disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan Polres Kukar. Dishub memiliki personel pada bidang pengawasan dan manajemen rekayasa lalu lintas yang dapat mendukung pengaturan serta penertiban kendaraan di lapangan.
“Pada prinsipnya, kami akan mendukung dari sisi sumber daya manusia, kemudian juga sarana dan prasarana yang dibutuhkan,” ujarnya.
Dishub juga akan membantu pemeriksaan kelayakan kendaraan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung keselamatan berlalu lintas, sedangkan penindakan terhadap pelanggaran dilakukan oleh kepolisian sesuai kewenangannya. (ltf/fdl)










