Home / Advertorial / Pemerintah

Jumat, 17 November 2023 - 10:05 WIB

Pemkab Kukar Realisasikan Program Peduli Lingkungan Melalui Pengadaan Kendaraan Operasional Pengangkut Sampah

Bupati Kukar, Edi Damansyah serahkan kendaraan operasional pengangkut sampah

Bupati Kukar, Edi Damansyah serahkan kendaraan operasional pengangkut sampah

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sebagai bentuk Implementasi Program Desa Ramah Lingkungan dan Program Kukar Peduli Lingkungan, direalisasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam pengadaan kendaraan operasional pengangkut sampah, salah satunya direalisasikan secara perdana di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Puluhan kendaraan bak sampah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah kepada 18 kepala Desa yang ada di Kecamatan Tenggarong Seberang, di Halaman Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Kamis (16/11/2023).

“Penyerahan bantuan kendaraan bak sampah merupakan yang pertama kalinya dan ini salah satu realisasi dari program Desa Ramah Lingkungan dan Kukar Peduli Lingkungan,” ujar BUpati Kukar, Edi Damansyah.

Baca Juga :  Partisipasi Pemilih di Pilkada Kukar Meningkat, Pemilih Pemula Menjadi Penyumbang Suara Paling Sigifikan

Menurutnya, melalui program tersebut juga sekaligus melimpahkan kewenangan kepada para camat dengan penanganan sampah kategori kecamatan salah satunya dengan penyediaan sarana dan prasarana pengangkutan sampah lingkungan desa.

“Saya minta tolong direncanakan dan dimanfaatkan dengan baik, terutama kepala desa agar membentuk organisasinya dimasing-masing, apakah namanya terserah, sehingga kewenangan dan penanganan sampah setiap desa tertangani dan terkelola dengan baik khususnya di Tenggarong seberang,” katanya.

Edi Damansyah menjelaskan, kendaraan operasional bak sampah dengan wilayah kewenanganannya berada di masing-masing desa tiap kecamatan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Sementara Menghadiri Upacara Peringatan Harhubnas di Kantor Bupati

“Saya minta camat betul-betul membuat mekanisme dan sistem kerja dengan baik yang berbasis perencanaan ditingkat desa, sehingga kewenangan ini bisa berjalan maksimal. Insya Allah program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat berkaitan dengan pengelolaan sampah ramah lingkungan yang berada di masing-masing lingkungan desa,” jelasnya.

Ia menambahkan pelimpahan kewenangan ini juga harus dimbangi dengan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya juga minta para kepala desa terus fokus bekerja layani masyarakat dengan baik,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar akan Berikan Bantuan Sebesar Rp3 Juta Untuk 1.900 Penyandang Disabilitas

Olahraga dan Kesehatan

Pemkab Kukar Jalin Kerjasama dengan Unhas Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Advertorial

Ketua DPRD Tegaskan RPJMD Kukar 2025–2029 Jadi Arah Utama Pembangunan

Advertorial

Anggota DPRD Soroti Minimnya Jaringan Internet di Sejumlah Wilayah di Kutim

Hukum - Kriminal

Kanwil Kementerian Hukum Kaltim Melakukan Pemantauan dan Pengawasan Terkait Kekayaan Intelektual

Advertorial

Bupati Kukar Melantik 58 Pejabat Administrator dan Pengawas, Intruksikan Jajaran Langsung Turun ke Lapangan Tangani Kekeringan dan Karhutla

Infrastruktur

Yonarmed 22/Kesumawira Diresmikan, Perkuat Pertahanan di Wilayah Strategis Kaltim

Advertorial

Sekretariat DPRD Kaltim Menggelar Rapat Bahas Realisasi APBD Murni 2024