KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Edi Damansyah dan Rendi Solihin bersama ribuan pendukungnya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar), pada Rabu (28/8/2024).
Tujuan dari kedatangan Edi-Rendi ini yakni untuk mendaftar sebagai bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) 2024.
Pasangan Edi-Rendi membawa berkas administrasi bersama tim untuk diserahkan kepada kelima komisioner KPU Kukar.
Pasangan petahana ini mendaftar melalui jalur partai, diusung oleh PDI Perjuangan yang memiliki 16 kursi di DPRD Kukar. Selain itu, pasangan ini juga didukung oleh PArtai Demokrat dan Partai Gelora.
“Berkas administrasi kami dari partai pengusung sudah dinyatakan lengkap oleh Komisioner KPU Kutai Kartanegara,” kata Edi Damansyah.
Edi Damansyah menegaskan, pihaknya akan mengikuti seluruh prosesi yang telah ditetapkan oleh negara. Khususnya, selama tahapan verifikasi hingga penetapan Bapaslon pada tanggal 22 September 2024.
Untuk itu, ia meminta doa seluruh masyarakat Kukar untuk melanjutkan perjuangannya bersama Rendi.
Sebagai pasangan petahana, Edi Damansyah mengungkapkan bahwa perjuangan yang telah mereka lakukan selama tiga tahun terakhir ini, merupakan hasil dari dukungan masyarakat Kukar.
Berbekal dukungan tersebut, membuat ia dan Rendi Solihin semangat sebagai kader PDI Perjuangan untuk kembali melanjutkan pengabdian kepada masyarakat Kukar selama lima tahun kedepan.
“Kami diantar dan didukung oleh masyarakat Kukar. Inilah salah satu pertimbangan bahwa Edi-Rendi masih diharapkan oleh masyarakat untuk melanjutkan kepemimpinan,” jelasnya.
Sementara itu Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan menjelaskan bahwa pada hari kedua dibukanya pendaftaran Bapaslon Pilkada Kukar, ada dua pasangan calon yang mendaftar. Pada pagi AYL-AJA telah mendaftar, kemudian dilanjutkan pasangan Edi-Rendi. Berkas administrasi kedua pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan lengkap.
“Pendaftaran dilakukan pada 27 sampai 29 Agustus 2024, jadi besok masih ada pendaftaran sampai jam 23.59 Wita,” jelasnya.
Selanjutnya setelah tahap pendaftaran dan verifikasi berkas administrasi, tahapan yang akan dilaksanakan yakni pemeriksaan Kesehatan bagi Bapaslon yang mendaftar. (adv/kpu/kukar)