Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah / Serba Serbi

Selasa, 31 Januari 2023 - 16:55 WIB

Kejari Kukar Melakukan Komitmen Bersama Wujudkan WBK dan WBBM

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), pada Selasa (31/01/2023).

Apel tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kukar, Tommy Kristanto, diikuti diikuti para kepala seksi, para jaksa, serta staf fungsional Kejari Kukar.

Acara dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama dan fakta integritas wujudkan WBK dan WBBM yang diawali Kajari Kukar.

Tommy Kristanto menjelaskan tujuan dari kegiatan ini yakni untuk berkomitmen bersama membangun zona integritas WBK dan WBBM, di lingkungan Kejari Kukar.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kaltim Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-77 di Polda Kaltim

“Ini wujud komitmen bersama, mulai dari pimpinan tertinggi hingga ke bawah. Karena bagaimanapun wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani itu harus dibangun, dan itu tidak bisa terlaksana tanpa adanya komitmen,” ujar Tommy Kristanto.

Ia menegaskan agar komitmen ini dijadikan acuan untuk merubah pola pikir dan pola kerja dengan selalu menjaga integritas, untuk mencapai WBK dan WBBM.

Beragam upaya telah dilakukan Kejari Kukar untuk mencapai tujuan tersebut, diantaranya yakni dengan memilih agen perubahan yang mumpuni dan berintegritas, sehingga bisa memberikan dampak nyata di lingkungan Kejari Kukar.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Ungkap Bahwa Pemprov Kaltim Memiliki Program Penyediaan Air Bersih

“Dengan adanya agen perubahan yang memberikan contoh kepada pegawai yang lain, untuk lebih disiplin,” jelasnya.

Upaya dan komitmen juga dilakukan dengan melakukan pelayanan secara maksimal terhadap masyarakat dengan melakukan reformasi birokrasi, sehingga masyarakat dimudahkan dalam melakukan urusan pelayanan di Kejari Kukar.

“Karena memang tujuan utamanya agar Kejaksaan Negeri Kukar dapat melayani masyarakat secara prima. Intinya agar zona integritas WBK dan WBBM ada dampaknya kepada internal dan eksternal,” pungkasnya. (kkr)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

6 Negara dan 11 Provinsi di Indonesia akan Ramaikan TIFAF 2022

Advertorial

UPTD KPHP Meratus Melaksanakan Kick Off Penanaman Hutan Rakyat dan Penghijauan Lingkungan

Advertorial

Sekda Kukar Melepas Kirab Drumband GSCL Latsitarda Nusantara 2024

Advertorial

Disdikbud Kukar Berencana Pamerkan Hasil Kreativitas dan Inovasi Anak Sekolah Dengan Menggandeng Diskop dan Disperindag

Advertorial

Pemekaran Desa di Sangatta Utara Kembali Mencuat, Didukung Salah Satu Anggota DPRD Kutim

Advertorial

Disdikbud Kukar Gelar Senam Idaman Peringati Hardiknas 2024

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Diklat Berjenjang Tingkat Dasar Bagi Guru PAUD

Advertorial

Seluruh Jenjang Pendidikan di Kukar Diharap Terapkan Sekolah Sehat, Disdikbud Gelar Pelatihan