Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah / Serba Serbi

Selasa, 31 Januari 2023 - 16:55 WIB

Kejari Kukar Melakukan Komitmen Bersama Wujudkan WBK dan WBBM

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), pada Selasa (31/01/2023).

Apel tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kukar, Tommy Kristanto, diikuti diikuti para kepala seksi, para jaksa, serta staf fungsional Kejari Kukar.

Acara dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama dan fakta integritas wujudkan WBK dan WBBM yang diawali Kajari Kukar.

Tommy Kristanto menjelaskan tujuan dari kegiatan ini yakni untuk berkomitmen bersama membangun zona integritas WBK dan WBBM, di lingkungan Kejari Kukar.

Baca Juga :  Banyak Kerjakan Proyek Strategis, Dinas PU Kukar Dapat Anggaran Tambahan Rp900 Miliar

“Ini wujud komitmen bersama, mulai dari pimpinan tertinggi hingga ke bawah. Karena bagaimanapun wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani itu harus dibangun, dan itu tidak bisa terlaksana tanpa adanya komitmen,” ujar Tommy Kristanto.

Ia menegaskan agar komitmen ini dijadikan acuan untuk merubah pola pikir dan pola kerja dengan selalu menjaga integritas, untuk mencapai WBK dan WBBM.

Beragam upaya telah dilakukan Kejari Kukar untuk mencapai tujuan tersebut, diantaranya yakni dengan memilih agen perubahan yang mumpuni dan berintegritas, sehingga bisa memberikan dampak nyata di lingkungan Kejari Kukar.

Baca Juga :  Anggota Komisi III DPRD Kaltim Menilai Alokasi APBD 20 Persen untuk Pendidikan Masih Belum Optimal

“Dengan adanya agen perubahan yang memberikan contoh kepada pegawai yang lain, untuk lebih disiplin,” jelasnya.

Upaya dan komitmen juga dilakukan dengan melakukan pelayanan secara maksimal terhadap masyarakat dengan melakukan reformasi birokrasi, sehingga masyarakat dimudahkan dalam melakukan urusan pelayanan di Kejari Kukar.

“Karena memang tujuan utamanya agar Kejaksaan Negeri Kukar dapat melayani masyarakat secara prima. Intinya agar zona integritas WBK dan WBBM ada dampaknya kepada internal dan eksternal,” pungkasnya. (kkr)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pengawas Tingkat PAUD, SD dan SMP

Advertorial

Peningkatan Infrastruktur Konektivitas Jadi Program Prioritas Kecamatan Muara Wis

Pemerintah

Kukar Semakin Maju, Kerja Nyata Edi Damansyah Diakui Akademisi

Pemerintah

Kukar Land Festival 2023 Terapkan Konser Ramah Lingkungan, Hingga Sediakan Area Khusus Penyandang Disabilitas

Advertorial

Pemkab Kutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Bagi Aparatur Desa

Infrastruktur

Gubernur Kaltim Resmikan RSUD Korpri Aji Muhammad Salehuddin II, Nilai Total Kontrak Sebesar Rp66,102 Miliar

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar FGD Bersama Seluruh Anggota Badan Permusyawaratan Desa

Advertorial

Satpol PP Kukar Aktif Sosialisasi Tentang Pengelolaan Penangkapan Ikan kepada Nelayan