KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), pada Selasa (31/01/2023).
Apel tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kukar, Tommy Kristanto, diikuti diikuti para kepala seksi, para jaksa, serta staf fungsional Kejari Kukar.
Acara dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama dan fakta integritas wujudkan WBK dan WBBM yang diawali Kajari Kukar.
Tommy Kristanto menjelaskan tujuan dari kegiatan ini yakni untuk berkomitmen bersama membangun zona integritas WBK dan WBBM, di lingkungan Kejari Kukar.
“Ini wujud komitmen bersama, mulai dari pimpinan tertinggi hingga ke bawah. Karena bagaimanapun wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani itu harus dibangun, dan itu tidak bisa terlaksana tanpa adanya komitmen,” ujar Tommy Kristanto.
Ia menegaskan agar komitmen ini dijadikan acuan untuk merubah pola pikir dan pola kerja dengan selalu menjaga integritas, untuk mencapai WBK dan WBBM.
Beragam upaya telah dilakukan Kejari Kukar untuk mencapai tujuan tersebut, diantaranya yakni dengan memilih agen perubahan yang mumpuni dan berintegritas, sehingga bisa memberikan dampak nyata di lingkungan Kejari Kukar.
“Dengan adanya agen perubahan yang memberikan contoh kepada pegawai yang lain, untuk lebih disiplin,” jelasnya.
Upaya dan komitmen juga dilakukan dengan melakukan pelayanan secara maksimal terhadap masyarakat dengan melakukan reformasi birokrasi, sehingga masyarakat dimudahkan dalam melakukan urusan pelayanan di Kejari Kukar.
“Karena memang tujuan utamanya agar Kejaksaan Negeri Kukar dapat melayani masyarakat secara prima. Intinya agar zona integritas WBK dan WBBM ada dampaknya kepada internal dan eksternal,” pungkasnya. (kkr)