Home / Bisnis / Ekonomi / Pemerintah

Senin, 20 Januari 2025 - 11:55 WIB

Pemerintah Indonesia Berhasil Menggugat UE Melalui WTO Terkait Diskriminasi Minyak Sawit dan Biodiesel

Kantor WTO di Jenewa

Kantor WTO di Jenewa

JAKARTA, eksposisi.com – Pemerintah Indonesia berhasil membuktikan diskriminasi oleh Uni Eropa (UE) dalam sengketa dagang kelapa sawit di Badan Penyelesaian Sengketa Organiasi Perdagangan Dunia (Dispute Settlement Body World Trade Organization (WTO). Hal ini tertuang dalam Laporan Hasil Putusan Panel WTO yang disirkulasikan pada 10 Januari 2025.

Uni Eropa (UE) dinyatakan telah melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan kurang menguntungkan terhadap minyak sawit dan biodiesel dari kelapa sawit milik Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dengan hasil itu mau tidak mau dunia harus mengakui biodiesel berbasis kelapa sawit milik Indonesia.

“Kemenangan ini merupakan bukti bahwa Indonesia bisa fight dan kita bisa menang. Khusus sawit kita fight di REDD, kita menang sehingga biodiesel yang sekarang kita ambil sebagai sebuah kebijakan, itu mau nggak mau dunia harus menerima bahwa tidak hanya biodiesel berbasis rapeseed, soya bean dan lain-lain, tapi juga yang berbasis CPO,” kata Airlangga Hartanto.

Baca Juga :  Dinkes Kutim Kolaborasi Bersama Puskesmas di Kota Padang Panjang Terkait Penanganan PTM dan TBC

Dengan adanya keputusan WTO, Uni Eropa diberi waktu untuk tidak lagi mendiskriminasi produk sawit Indonesia.

“Artinya mereka diberi waktu untuk tidak mendiskriminasi produk Indonesia, yang penting kita menang dulu. Mereka akan laksanakan nggak laksanakan, ya kita lihat lagi,” jelasnya.

Selain itu, Airlangga menyebut keputusan WTO akan berdampak terhadap kebijakan Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR).

“Mereka setengah mengakui dengan memundurkan implementasi yang harusnya di tahun ini, diundur 1 tahun. Ini memberikan kesempatan kepada Indonesia dan Malaysia untuk memperkuat strategi kita untuk implementasi agar sawit juga tidak didiskriminasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Berikan Apresiasi Terkait Perda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Dengan kemenangan Indonesia di WTO, Airlangga juga berharap agar perundingan kerja sama ekonomi Indonesia-Uni Eropa alias Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang sudah dilakukan sejak 2016 dapat segera diselesaikan.

“Kemarin kita juga berkasus dengan mereka antara lain hilirisasi, jadi ekspor yang kita unggul itu mereka persulit untuk kita. Dengan kemenangan ini saya berharap yang selama ini menghantui perundingan IEU-CEPA bisa hilang dan kita bisa segera selesaikan IEU-CEPA,” pungkasnya. (adm/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

RT Bisa Usulkan Pengadaan HP Android Melalui Program Rp50 Juta

Advertorial

SDN 002 Tenggarong Ramaikan Expo Erau 2024, Tampilkan Sejumlah Prestasi yang Diraih

Advertorial

Pengembangan Pertanian Menjadi Prioritas Pemkab Kukar

Pemerintah

7 Perusahaan Turut Berpartisipasi Membantu Pembangunan Taman Kota di Tenggarong

Advertorial

Dinsos Kukar Melakukan Rehabilitasi TMP Sangasanga, Tempat Bersejarah Bagi Masyarakat

Bisnis

Capai 85 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan, MHU Sabet Penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan

Advertorial

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Minta Pemprov Benahi Fasilitas Pendidikan yang Minim

Advertorial

Wujudkan 1.000 Guru Sarjana, Pemkab Kukar Jalin Kerjasama dengan 13 Perguruan Tinggi