Home / Bisnis / Pemerintah

Selasa, 24 Mei 2022 - 19:23 WIB

Capai 85 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan, MHU Sabet Penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan

JAKARTA, eksposisi.com – Kinerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT Multi Harapan Utama (MHU) kembali meraih pengakuan atas capaiannya. Kementerian Ketenagakerjaan memberikan beberapa apresiasi kepada MHU pada gelaran Penganugerahaan Penghargaan K3 Tahun 2022 di Ruang Birawa, Hotel Bidakara Jakarta (24/5).

Pada helatan ini MHU mendapat Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) atas performa 85 juta jam kerja tanpa kecelakaan dari periode Desember 2014 – Desember 2021. Selain itu, MHU juga memperoleh Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di tempat kerja kategori Platinum.

Wakil Kepala Teknik Tambang MHU, Risdiatullah saat menerima penghargaan menyampaikan bahwa capaian ini membuktikan perusahaan memiliki komitmen tinggi dalam menjaga area kerja dan melindungi tenaga kerjanya. “Kami akan terus berusaha untuk dapat menjaga operasi perusahaan tetap aman tanpa menimbulkan kecelakaan kerja dan selalu menjaga lingkungan kerja dengan baik melalui program pencegahan dan penanggulanag Covid-19,” imbuhnya.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Ajak Masyarakat Ramaikan Pesta Adat Erau 2024

Menurut Risdiatullah, MHU melakukan langkah-langkah pencegahan kecelakaan yang berkelanjutan melalui berbagai sistem, perencanaan, pengawasan dan perbaikan atas implementasi K3. “Semua usaha menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan tentunya sangat mendukung produktivitas kinerja operasi perusahaan,” tegas Risdiatullah.

Penganugerahaan Penghargaan K3 Tahun 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan merupakan ajang untuk mengapresiasi sekaligus memotivasi para pemimpin daerah dan perusahaan untuk mempertahankan kinerja K3 sebagai investasi keberlangsungan usaha dan menjaga produktivitas perusahaan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Berikan Penjelasan Terkait Sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender

Pada perhelatan tahun ini, terdapat 4 kategori penghargaan, yaitu: Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award), Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Penghargaan Program Pencegahan HIV/AIDS, dan Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Para pimpinan daerah dan perusahaan yang menjadi kandidat dinilai berdasarkan hasil evaluasi tingkat pusat dengan mempertimbangkan beberapa kriteria, termasuk pelaksanaan uji petik secara luring di beberapa wilayah, dan berdasarkan laporan dari Lembaga Audit SMK3.

PT Multi Harapan Utama (MHU) diketahui adalah perusahaan pertambangan batubara yang beroperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Puluhan Mahasiswa Datangi Kantor Bupati Kukar Protes Terkait Beasiswa Kukar Idaman, Pemkab Pastikan Penyaluran Berlanjut

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Imbau Pelaku Dunia Usaha Penuhi Hak dan Kewajiban kepada Buruh

Advertorial

Atasi Kendala Distribusi dan Aksebilitas, Sejumlah Program Dijalankan Dinas Ketahanan Pangan Kutim

Pemerintah

DPRD dan Pemkab Kukar Diskusikan Solusi Perbaikan Jalan di Wilayah Hulu

Ekonomi

Ketua DPRD Kukar Dorong Pelaksanaan Bursa Kerja Diperluas ke Wilayah Hulu dan Pesisir

Advertorial

Anggota DPRD Kukar Minta Jalan Rimba Ayu menuju SP 1 Kota Bangun Segera Diperbaiki

Advertorial

Bupati Cup Bola Voli Kutim Resmi Dibuka Bupati Kutim

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Jelaskan Manfaat Gebyar UMKM, Tingkatkan Pendapatan Pedagang