Home / Advertorial / Pemerintah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Pemkab Kukar Siapkan Insentif Rp25 Juta per Majelis Taklim, Program Ditargetkan Terealisasi 2027

Fathul Alamin - Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Fathul Alamin - Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan bantuan insentif sebesar Rp25 juta per majelis taklim melalui Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik.

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk menghidupkan kegiatan keagamaan sekaligus memperkuat pembinaan majelis taklim di lingkungan masyarakat.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kukar, Fathul Alamin, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari 17 Program Dedikasi di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Rencana bantuan ini telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurut Fathul, program tersebut dirancang untuk mendukung aktivitas majelis taklim agar semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Saat ini, pemerintah daerah masih mempersiapkan sejumlah tahapan sebelum bantuan dapat direalisasikan.

“Untuk mendukung program tersebut, pemerintah akan memberikan bantuan insentif sebesar Rp25 juta per majelis taklim, sesuai dengan perencanaan dalam RPJMD,” ujarnya pada Jumat (23/10/2026).

Pada 2026, Pemkab Kukar memprioritaskan persiapan regulasi dan pembentukan kelembagaan sebagai landasan pelaksanaan program. Pemerintah daerah menargetkan bantuan insentif bagi majelis taklim dapat mulai berjalan pada 2027.

Baca Juga :  Bantaran Sungai Tenggarong akan Ditanami Pohon yang Dilaksanakan Kelurahan Loa Ipuh dan DLHK Kukar

Dalam tahap persiapan kelembagaan, Bagian Kesra Kukar bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah membentuk 20 badan koordinasi majelis taklim masjid yang tersebar di 20 kecamatan. Pembentukan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta pembinaan kegiatan keagamaan di seluruh wilayah Kukar.

Fathul menjelaskan, badan koordinasi tersebut nantinya bertugas membina majelis taklim yang berada di masjid, musala, maupun lingkungan masyarakat. Dengan demikian, pembinaan diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan menjangkau berbagai kelompok majelis taklim.

“Pada 2026 ini, kami berfokus pada pembentukan kelembagaan. Bersama Dewan Masjid Indonesia, kami telah membentuk 20 badan koordinasi majelis taklim masjid di 20 kecamatan. Nantinya, badan koordinasi ini akan membina majelis-majelis taklim di masjid, musala, serta lingkungan masyarakat,” jelasnya.

Selain membentuk kelembagaan, Pemkab Kukar juga melakukan finalisasi data calon penerima bantuan melalui koordinasi dengan Kementerian Agama. Pendataan ini menjadi salah satu tahapan penting untuk menentukan majelis taklim yang akan menerima bantuan pada 2027 mendatang.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Menggelar Rapat Paripurna Membahas Raperda Pengarusutamaan Gender

Terkait anggaran, Fathul menyebutkan bahwa total kebutuhan dana program belum ditetapkan. Hal ini karena jumlah majelis taklim yang akan menjadi penerima bantuan masih dalam proses pendataan dan finalisasi, meskipun besaran bantuan yang direncanakan telah ditentukan sebesar Rp25 juta per majelis taklim.

Pemerintah daerah juga masih mengkaji mekanisme penyaluran bantuan melalui penyusunan peraturan bupati. Kajian tersebut mencakup kemungkinan pemberian bantuan untuk operasional kegiatan, bantuan dalam bentuk barang, skema hibah, maupun bentuk fasilitasi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Namun, berdasarkan perencanaan dalam RPJMD, bantuan yang direncanakan untuk setiap majelis taklim sebesar Rp25 juta,” ungkap Fathul.

Ia mengatakan kepastian bentuk bantuan dan mekanisme penyalurannya akan dirumuskan lebih lanjut dalam regulasi yang sedang disiapkan. Penyusunan aturan tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan program berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan majelis taklim.

“Hal-hal tersebut akan kami rumuskan lebih lanjut dalam peraturan bupati yang sedang disusun. Mudah-mudahan, pada 2027 mendatang, program bantuan untuk majelis taklim sudah bisa berjalan,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)

Share :

Baca Juga

Olahraga dan Kesehatan

Turnamen Futsal KNPI Kukar Cup 2025 Resmi Ditutup, Jadi Ruang Pembinaan Pemuda dan Sportivitas

Advertorial

Benahi Sistem, Kepala Dinas PU Kukar Targetkan 2024 Kegiatan Berjalan Mulai Awal Tahun

Advertorial

OIKN Gelar AGRI Fest di Kukar, Libatkan Petani Samboja Sebagai Forum Belajar dan Promosi

Advertorial

Fraksi PDI-P DPRD Kutim Tekankan Perlunya Evaluasi Fokus Kerja dan Skala Prioritas

Advertorial

Perayaan HUT ke-54 Kelurahan Maluhu Dihadiri Sekda Kukar

Advertorial

Balitbangda Kukar Menggelar Seminar Hasil Penelitian dan Pengembangan Koperasi dan UMKM

Infrastruktur

Gubernur Isran Noor Dorong Perusahaan Membantu Bangun Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Sekitar Wilayah Operasi

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Serap Usulan Konstituen Saat Reses, Semua Penyampaian dari Masyarakat Priortas Baginya