Home / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Senin, 8 Juni 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman Terbaik Akan Diperpanjang hingga 19 Juni

Fathul Alamin - Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat  Setkab Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Fathul Alamin - Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana memperpanjang masa pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman Terbaik Tahun 2026.

Perpanjangan tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada siswa dan mahasiswa di seluruh wilayah Kukar agar dapat mengakses program bantuan pendidikan tersebut.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Kabupaten Kukar, Fathul Alamin, mengatakan saat ini rencana perpanjangan masih menunggu persetujuan dari Bupati Kukar sebelum diumumkan  secara resmi kepada masyarakat.

Meski demikian, informasi mengenai rencana perpanjangan tersebut telah disampaikan melalui media sosial sebagai bentuk pemberitahuan awal kepada para calon pendaftar.

“Jadi meskipun memang belum kita keluarkan pengumuman secara resmi dari Bapak Bupati, kita tadi hanya baru memberi tahuan informasi langsung di media sosial,” ujar Fathul Alamin beberapa waktu lalu.

Menurutnya, langkah perpanjangan masa pendaftaran dilakukan sebagai upaya memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat, khususnya siswa dan mahasiswa yang belum sempat mendaftar pada periode sebelumnya.

Baca Juga :  Bupati Kukar Tegaskan Tak Tolerir Pungli dalam Program RT Ku Terbaik

Ia menilai masih banyak calon penerima manfaat yang perlu diberikan kesempatan untuk mengakses program tersebut, terutama mereka yang berada di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.

“Dalam rangka memang untuk memperluas jangkauan informasi ini ke masyarakat, terutama ke teman-teman siswa dan mahasiswa di Kutai Kartanegara, kita akan perpanjang pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman Terbaik ini, rencananya sampai tanggal 19 Juni 2026,” katanya.

Fathul menjelaskan, keputusan final terkait perpanjangan pendaftaran masih melalui proses pembahasan dan evaluasi bersama Bupati Kukar. Beberapa masukan yang diterima juga menjadi bahan pertimbangan sebelum pengumuman resmi diterbitkan.

Di sisi lain, progres pendaftaran program beasiswa tersebut sebenarnya sudah cukup tinggi. Hingga saat ini jumlah pendaftar telah mencapai sekitar 80 persen dari total kuota yang tersedia untuk seluruh kategori beasiswa.

Baca Juga :  Pelantikan 86 Calon Kepala Desa Terpilih Ditunda Kerena Penyesuaian Akhir Masa Jabatan Kades Terdahulu

Menurut Fathul, belum terpenuhinya seluruh kuota bukan disebabkan minimnya minat masyarakat, melainkan karena pada saat yang sama terdapat program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang juga sedang dibuka.

“Bukan karena antusiasme masyarakat Kukar kurang, tetapi karena berbarengan dengan program Gratispol Pemprov Kaltim yang memang nilai tawarnya lebih besar karena menyesuaikan nilai UKT mahasiswa,” jelasnya.

Melalui rencana perpanjangan ini, Pemkab Kukar berharap dapat menjangkau lebih banyak siswa dan mahasiswa, terutama yang berada di kawasan hulu dan daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses informasi.

“Karena itu, apapun alasannya, segera manfaatkan program ini dengan mendaftarkan diri pada Beasiswa Kukar Idaman Terbaik Tahun 2026,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Kukar Diberi Waktu 60 Hari Tindak Lanjuti Temuan BPK

Ekonomi

Realisasi Pendapatan APBD Kukar 2026 Diproyeksikan Capai 76 Persen, Bupati Tegaskan Komitmen Pembangunan Terus Berjalan

Advertorial

DPRD Kaltim Anggap Pentingnya Program Gratispol Pendidikan dari Pemprov

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Dukung Permintaan Naikkan Anggaran Pertanian

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sikapi Kenaikan Gaji Perangkat Desa Sudah Sesuai Regulasi

Advertorial

DPRD Kukar Menggelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Nota Keuangan Raperda Tentang APBD Perubahan 2024

Advertorial

Pemkab Kukar akan Melakukan Renovasi Museum Kayu Tuah Himba

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Kewajiban Pemerintah dan Masyarakat untuk Perlindungan Anak