KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalimantan Timur (Kaltim) akan mendapat angin segar, karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka akan mengalami kenaikan.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin. Ia mengungkapkan , potensi kenaikan TPP hingga saat ini masih dikaji oleh Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim. Menurutnya peningkatan TPP itu penting bagi kesejahteraan guru.
Ia mengakui dalam peningkatan pendapatan, khususnya di sektor TPP PPPK guru telah dilakukan dengan berbagai upaya, mulai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga konsultasi dengan kementerian.
“Dari sisi regulasi itu kan sudah memungkinkan, tinggal bagaimana kebijakan kemampuan anggaran yang ada,” ujar Salehuddin
Anggota DPRD dapil Kukar ini menjelaskan kabar peningkatan itu mendekati finalisasi dari BPKAD Kaltim, kmeski dampak dari peningkatan itu juga akan mempengaruhi peningkatan pendapatan terhadap pegawai lainnya seperti PPPK tenaga kesehatan atau bahkan tenaga honorer.
“Peningkatan itu perlu melalui kajian BPKAD, saat ini BPKAD Kaltim sedang merangkum finalisasi peningkatan itu,” jelasnya.
Ia berharap peningkatan terhadap TPP PPPK menyentuh angka Rp2,5 juta dari yang semula sekitar Rp1 juta. Upaya peningkatan tersebut dalam hal ini juga bagian dari upaya tuntutan penyetaraan TPP PPPK guru untuk disamakan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN)
“Harapannya apabila tidak bisa menyentuh sama dengan PNS, paling tidak bisa hampir menyerupai,” tutupnya. (adm)