Home / Bisnis / Ekonomi / Industri / Pemerintah

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:18 WIB

Petani Sawit Terdampak Harga TBS Turun, Pemerintah Khawatir Ekonomi Desa Melambat

Ilustrasi TBS Sawit (istimewa)

Ilustrasi TBS Sawit (istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mulai memunculkan dampak di tingkat petani di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sejumlah petani swadaya disebut mulai memilih menunda panen lantaran harga jual sawit dinilai tidak lagi mampu menutupi biaya operasional.

Kondisi tersebut turut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar karena dikhawatirkan berdampak terhadap perputaran ekonomi masyarakat desa yang selama ini bergantung pada sektor perkebunan sawit.

Kepala Dinas Perkebunan Kukar, Muhammad Taufik, mengatakan gejala penundaan panen mulai ditemukan di sejumlah wilayah. Menurutnya, petani swadaya menjadi kelompok yang paling merasakan dampak anjloknya harga sawit di pasaran.

“Sekarang sudah ada tanda-tanda beberapa yang saya pantau itu, beberapa petani swadaya sudah saya dapat informasi, biar saja tidak usah dipanen gitu. Karena dengan harga seribu lima ratus, itu mereka tidak nutup,” ujarnya, pada Kamis (28/5/2026).

Ia menjelaskan, harga sawit di tingkat petani swadaya saat ini berada di bawah Rp2.000 per kilogram. Bahkan sebelumnya sempat turun hingga Rp1.600 per kilogram, jauh dibanding harga normal yang pernah mencapai kisaran Rp3.000 per kilogram.

Baca Juga :  MTQ antar OPD di Kukar Pertama Digelar, 3 Kategori Dilombakan

Menurut Taufik, kondisi tersebut berbeda dengan petani plasma atau petani yang bermitra dengan perusahaan perkebunan. Petani dalam pola kemitraan masih mendapatkan harga sesuai penetapan pemerintah provinsi.

“Karena kami sudah menghimbau kepada perusahaan terbesar untuk konsisten juga memberi dengan harga yang penetapan itu yang masih bermitra,” katanya.

Menurtunya, pengawasan pemerintah terhadap harga sawit sejauh ini lebih mudah dilakukan pada sektor kemitraan atau plasma. Sebab harga ditentukan bersama antara pemerintah provinsi dan perusahaan perkebunan.

Sementara untuk petani swadaya yang menjual hasil panen di luar skema kemitraan, pemerintah tidak dapat mengontrol harga secara penuh karena mekanismenya mengikuti pasar.

“Nah kalau harga di tingkat di luar yang kemitraan tadi, yang di luar kemitraan itu yang tidak bisa-bisa diawasi sepenuhnya oleh pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Dorong Pembentukan Regulasi untuk Beri Perlindungan dan Dukungan bagi Masyarakat Pesisir

Pemkab Kukar mencatat sebagian besar lahan sawit di daerah tersebut masih berada dalam pola kemitraan. Dari sekitar 206 ribu hektare perkebunan sawit di Kukar, mayoritas dikelola perusahaan besar bersama petani plasma yang bermitra dengan puluhan perusahaan dan pabrik kelapa sawit.

Meski demikian, petani swadaya tetap menjadi kelompok yang rentan ketika terjadi gejolak harga di pasar global maupun kebijakan tata niaga sawit nasional.

Penurunan harga TBS sendiri disebut mulai terjadi setelah munculnya wacana kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas crude palm oil (CPO).

Pemerintah daerah berharap kondisi tersebut tidak berlangsung lama karena jika harga sawit terus melemah, maka daya beli masyarakat desa juga berpotensi ikut menurun.

“Tapi sekali lagi, menurut pengamat, ini sifatnya temporer mudah-mudahan. Ketika harga CPO dunia membaik, pasti harga TBS membaik,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Meresmikan Polindes dan Rumah Bidan di Desa Loa Lepu

Advertorial

MTQ Tingkat Kecamatan Tenggarong Resmi Digelar di Kelurahan Jahab

Pemerintah

Perpanjangan SK PPPK Tahap I Sedang Diproses, Pemkab Kukar Siapkan Kontrak Lima Tahun

Advertorial

Keberadaan RPB di Desa Jonggon Dinilai Bisa Meningkatkan Penghasilan Petani Jahe

Advertorial

Diskominfo Staper Kutim Gelar Rakor PPID dan Monev SPAN LAPOR 2023

Advertorial

Kepala Desa Tepian Langsat Menemui Mendes PDT Bahas Terkait Pembangunan Desa Berbasis Sawit

Pemerintah

Inspektorat Kukar Lakukan Pendalaman Temuan BPK, Pengembalian Dana Mulai Berjalan

Advertorial

DPRD Kukar Akan Konsultasi ke Bupati Terkait Dua Rancangan Perda yang Dianggap Urgent