SAMARINDA, eksposisi.co – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong Agus Dwirijanto mengikuti kegiatan konsolidasi intelijen pemasyarakatan dan penguatan sistem database pemasyarakatan (SDP) fitur keamanan.
Kegiatan yang digagas oleh Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kaltim) ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai sejak tanggal 24 sampai dengan 26 Mei 2023, di Hotel Aston Samarinda.
Jumadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim dalam sambutannya menyampaikan bahwa dinamika pemasyarakatan saat ini sangat komplek dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan jika tidak disikapi dengan langkah cepat dan tepat.
“Melalui konsolidasi ini diharapkan ada penguatan secara internal sehingga dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan,” ujarnya.
Tujuannya bukan lagi meminimalisir melainkan langkah preventif dalam melakukan deteksi dini gangguan keamanan di dalam lapas/rutan.
Kegiatan ini menghadirkan pembicara dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, dalam hal ini Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Keamanan dan Ketertiban Erwedi Supriyatno, dalam pemaparannya mengatakan, bahwa kompleksitas permasalahan didalam lapas/rutan salah satunya adalah komitmen dan integritas petugas dalam melaksanakan tugas.
“Jika tidak bisa memberikan prestasi, janganlah memberikan masalah bagi institusi,” paparnya.
Sementara itu, Agus Dwirijanto yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya beserta seluruh jajaran berkomitmen dalam mengimplementasikan 3 (tiga) kunci pemasyarakatan maju dan program back to basics pemasyarakatan, salah satunya dengan kegiatan deteksi dini.
“Saat ini lapas Tenggarong sedang menjalin komunikasi dengan pihak polres, kodim dan BNK Kutai Kartanegara dalam hal kegiatan pencegahan gangguan keamanan,” ungkapnya.
Komunikasi dimaksud nantinya akan diwujudkan dalam bentuk perjanjian kerjasama. Pihaknya berharap dalam waktu yang tidak lama dapat dilakukan penandatanganan kerjasama tersebut.