Home / Hukum - Kriminal

Kamis, 25 Mei 2023 - 10:14 WIB

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Kalapas Tenggarong Ikuti Konsolidasi Intelijen

SAMARINDA, eksposisi.co – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong Agus Dwirijanto mengikuti kegiatan konsolidasi intelijen pemasyarakatan dan penguatan sistem database pemasyarakatan (SDP) fitur keamanan.

Kegiatan yang digagas oleh Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kaltim) ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai sejak tanggal 24 sampai dengan 26 Mei 2023, di Hotel Aston Samarinda.

Jumadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim dalam sambutannya menyampaikan bahwa dinamika pemasyarakatan saat ini sangat komplek dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan jika tidak disikapi dengan langkah cepat dan tepat.

Baca Juga :  Berawal dari Empat Linting Ganja, Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Hingga Amankan Barang Bukti 3,3 Kilogram

“Melalui konsolidasi ini diharapkan ada penguatan secara internal sehingga dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan,” ujarnya.

Tujuannya bukan lagi meminimalisir melainkan langkah preventif dalam melakukan deteksi dini gangguan keamanan di dalam lapas/rutan.

Kegiatan ini menghadirkan pembicara dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, dalam hal ini Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Keamanan dan Ketertiban Erwedi Supriyatno, dalam pemaparannya mengatakan, bahwa kompleksitas permasalahan didalam lapas/rutan salah satunya adalah komitmen dan integritas petugas dalam melaksanakan tugas.

“Jika tidak bisa memberikan prestasi, janganlah memberikan masalah bagi institusi,” paparnya.

Baca Juga :  Kejari Kukar Tangkap Anggota DPRD Terkait Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Sementara itu, Agus Dwirijanto yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya beserta seluruh jajaran berkomitmen dalam mengimplementasikan 3 (tiga) kunci pemasyarakatan maju dan program back to basics pemasyarakatan, salah satunya dengan kegiatan deteksi dini.

“Saat ini lapas Tenggarong sedang menjalin komunikasi dengan pihak polres, kodim dan BNK Kutai Kartanegara dalam hal kegiatan pencegahan gangguan keamanan,” ungkapnya.

Komunikasi dimaksud nantinya akan diwujudkan dalam bentuk perjanjian kerjasama. Pihaknya berharap dalam waktu yang tidak lama dapat dilakukan penandatanganan kerjasama tersebut.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Ungkap Peredaran Narkotika di Sangasanga Berkembang ke Kota Samarinda, Barang Bukti Sabu 39,63 Gram Diamankan

Hukum - Kriminal

Setubuhi Santri Hingga Hamil, Pimpinan Ponpes Ditangkap Polisi

Hukum - Kriminal

Kasus Kaburnya Anak Binaan di Kukar, Kemenkumham Tegaskan LPKA Tidak Boleh Diperketat Seperti Lapas Dewasa

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Embung yang Rugikan Negara Sebasar Rp1,6 Miliar

Hukum - Kriminal

Ganggu Pengguna Jalan, Lomba Sepeda dan Lari Liar Diminta Pindah Lokasi

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Siapkan 348 Personel Gabungan Untuk Pengamanan Operasi Ketupat Mahakam 2026

Hukum - Kriminal

Lapas Kelas IIA Tenggarong Kembangkan SAE, Fokus Pembinaan Produktif dan Edukasi

Hukum - Kriminal

Mediasi Kasus Bayi Meninggal di Desa Batuah Diduga Kelalaian Pelayanan Puskesmas, Pihak Keluarga Pertimbangkan Lanjutkan Proses Hukum