Home / Hukum - Kriminal

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:32 WIB

Satreskoba Polres Kukar Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Sebulu

Tersangka pengedar narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Kukar (Istimewa)

Tersangka pengedar narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Kukar (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hulu Kutai Kartanegara(Kukar) kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kukar berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran sabu di Kecamatan Sebulu dengan mengamankan dua orang berinisial AL (37) dan NR (37).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di Desa Sebulu Modern. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Lidik Satresnarkoba Polres Kukar langsung melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya berhasil mengamankan NR pada Senin (25/5/2026).

Dari tangan NR, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 10 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu, satu unit sepeda motor, dan telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika.

Baca Juga :  Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Penegakan Trantibum Satpol PP Kukar Dimusnahkan

Kasi Humas Polres Kukar, IPTU Maryono menjelaskan, penangkapan NR menjadi pintu masuk bagi polisi untuk melakukan pengembangan kasus lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka NR mengaku memperoleh barang tersebut dari AL,” ujarnya, pada Kamis (28/5/2026).

Berbekal pengakuan tersebut, polisi kemudian melakukan strategi pengembangan dengan memancing AL untuk datang menemui NR di lokasi yang telah dipantau petugas.

Saat tiba di lokasi, AL langsung diamankan tanpa perlawanan. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti tambahan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan dua unit handphone, satu lembar aluminium foil bekas bungkus rokok, serta uang tunai sebesar Rp3,2 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga :  Event Apresiasi Seni dan Budaya yang Digagas Disdikbud Kukar Sudah Berjalan 50 Persen Dari Target

Maryono menegaskan, kedua terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kukar guna proses hukum lebih lanjut serta pendalaman kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Untuk saat ini kedua tersangka diamankan di Mako Polres Kukar guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Polres Kukar juga terus mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Menurut Maryono, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba yang masih menyasar berbagai wilayah di Kutai Kartanegara.

“Peran masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menciptakan Kutai Kartanegara yang bebas dari narkoba,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

5 Terdakwa Penganiaya Hendrikus Pratama Divonis 11 Tahun Penjara

Hukum - Kriminal

MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Bisnis

Bankaltimtara Siap Kooperatif Dukung Proses Hukum Terkait Temuan BPK dan Penggeledahan Disdikbud Kukar oleh Kejati Kaltim

Hukum - Kriminal

Pengajar Pesantren Lecehkan 7 Santri Dituntut 15 Tahun Penjara, Korban Masih Trauma Hingga Mengalami Penolakan di Sekolah

Hukum - Kriminal

Jabat Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih Narkoba

Hukum - Kriminal

Lapas Kelas II A Tenggarong Kembali Membuka Kunjungan Tatap Muka

Hukum - Kriminal

Penghitungan Surat Suara Ulang untuk 43 TPS di Kukar Menggunakan Tiga Panel

Hukum - Kriminal

Bawaslu bersama Polres Kukar Tertibkan APK Peserta PSU Pilkada