Home / Hukum - Kriminal

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:32 WIB

Satreskoba Polres Kukar Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Sebulu

Tersangka pengedar narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Kukar (Istimewa)

Tersangka pengedar narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Kukar (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hulu Kutai Kartanegara(Kukar) kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kukar berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran sabu di Kecamatan Sebulu dengan mengamankan dua orang berinisial AL (37) dan NR (37).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di Desa Sebulu Modern. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Lidik Satresnarkoba Polres Kukar langsung melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya berhasil mengamankan NR pada Senin (25/5/2026).

Dari tangan NR, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 10 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu, satu unit sepeda motor, dan telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika.

Baca Juga :  Pedagang Pakaian Muslim di Kawasan Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong Sepi Pengunjung

Kasi Humas Polres Kukar, IPTU Maryono menjelaskan, penangkapan NR menjadi pintu masuk bagi polisi untuk melakukan pengembangan kasus lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka NR mengaku memperoleh barang tersebut dari AL,” ujarnya, pada Kamis (28/5/2026).

Berbekal pengakuan tersebut, polisi kemudian melakukan strategi pengembangan dengan memancing AL untuk datang menemui NR di lokasi yang telah dipantau petugas.

Saat tiba di lokasi, AL langsung diamankan tanpa perlawanan. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti tambahan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan dua unit handphone, satu lembar aluminium foil bekas bungkus rokok, serta uang tunai sebesar Rp3,2 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga :  726 Warga Binaan di Kukar Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Maryono menegaskan, kedua terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kukar guna proses hukum lebih lanjut serta pendalaman kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Untuk saat ini kedua tersangka diamankan di Mako Polres Kukar guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Polres Kukar juga terus mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Menurut Maryono, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba yang masih menyasar berbagai wilayah di Kutai Kartanegara.

“Peran masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menciptakan Kutai Kartanegara yang bebas dari narkoba,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Bawaslu Nyatakan KPU Kaltim Langgar Administrasi Pemilu

Hukum - Kriminal

Fasilitas Pendidikan di LPKA Kelas II Tenggarong Akan Ditingkatkan

Hukum - Kriminal

Polisi Geledah Rumah di Jalan danau Melintang Tenggarong, Diduga Terkait Kasus Korupsi,

Hukum - Kriminal

Pengajar Pesantren Lecehkan 7 Santri Dituntut 15 Tahun Penjara, Korban Masih Trauma Hingga Mengalami Penolakan di Sekolah

Hukum - Kriminal

Pastikan PSU Pilkada Kukar Lancar, Polres Kawal Pengiriman Logistik Hingga ke TPS

Hukum - Kriminal

Bawaslu bersama Polres Kukar Tertibkan APK Peserta PSU Pilkada

Hukum - Kriminal

Operasi Patuh Mahakam di Kukar, Bapenda Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan di Lokasi Razia

Hukum - Kriminal

BNNP Kaltim Amankan 94 Pengguna Narkoba Saat Melakukan Penggerebekan di Samarinda