Home / Hukum - Kriminal

Senin, 12 Juni 2023 - 09:12 WIB

Balita di Samarinda Positif Narkoba Usai Bertamu ke Rumah Tetangga

Ilustrasi

Ilustrasi

SAMARINDA, eksposisi.com – Balita laki-laki berusia 3 tahun di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) positif narkoba jenis sabu usai meminum air yang diberikan oleh tetangganya. Kasus itu dilaporkan ibu korban kepada polisi.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun mengungkapkan, pihaknya bersama ibu korban membuat laporan pada Kamis (8/6/2023). Dia juga menyebut Ibu korban bersama anaknya dan beberapa saksi-saksi telah memenuhi panggilan polisi untuk melengkapi bukti laporan.

“Untuk korban sudah pulang dari rumah sakit dan saat ini ikut bersama kami ke Polresta. Untuk Ibu korban saat ini juga sudah di BAP, jadi kita tunggu perkembangan dari pihak kepolisian seperti apa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Tegaskan Program Layak Huni Langkah Penting Dalam Upaya Atasi Kemiskinan

Atas kejadian itu, Rina berharap kasus yang menimpa korban dapat diusut tuntas dan pelaku yang sengaja atau tidak sengaja memberikan narkoba dapat dihukum.

“Kami bicara di sini jelas ada korban anak di sini dan ada buktinya hasil urine. Ada kelalaian yang dilakukan orang dewasa yang menyebabkan adanya korban itu yang membuat kami harus bertindak,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas kasus tersebut.

“Masih kita periksa saksi-saksi,” katanya.

Baca Juga :  Hadiri Hari Bhakti Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Tenggarong, Bupati Kukar: Hilangkan Stigma Negatif terhadap Warga Binaan

Korban positif metamfetamin atau narkoba jenis sabu usai meminum air yang diberikan tetangganya. Kejadian itu terjadi saat korban dan bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangganya yang berada di Kecamatan Sungai Pinang pada pada Selasa sore (7/6/2023).

Setelah pulang dari rumah tetangganya, kelakuan korban pun berubah. Dia yang biasa tidur cepat menjadi tidak bisa tidur dan terus ngoceh tak henti seperti sedang berhalusinasi.

Atas gejala yang dialami, TRC PPA Kaltim kemudian membawa korban ke rumah sakit Jiwa Samarinda untuk dilakukan tepat urine dan hasilnya positif narkoba. (smr)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Lapas Kelas IIA Tenggarong Kembangkan SAE, Fokus Pembinaan Produktif dan Edukasi

Hukum - Kriminal

Kanwil Kementerian Hukum Kaltim Melakukan Pemantauan dan Pengawasan Terkait Kekayaan Intelektual

Hukum - Kriminal

Balap Liar, Belasan Motor Disita Polisi

Hukum - Kriminal

Dua Curas Ancam Korban dengan Parang Dibekuk Polisi

Hukum - Kriminal

APH Datangi Disdikbud Kukar, Penanganan Kasus Dugaan Penyelewengan Insentif Guru Dilimpahkan ke Polres Kukar

Hukum - Kriminal

Pemkab Kukar Siapkan Rumah Aman Representatif untuk Anak Korban Pelecehan

Hukum - Kriminal

Jalan Santai Peringatan Hari Bhayangkara Jadi Momentum Polsek Loa Kulu Perkuat Kedekatan dengan Warga

Hukum - Kriminal

Satreskoba Polres Kukar Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Sebulu