Home / Hukum - Kriminal

Senin, 12 Juni 2023 - 09:12 WIB

Balita di Samarinda Positif Narkoba Usai Bertamu ke Rumah Tetangga

Ilustrasi

Ilustrasi

SAMARINDA, eksposisi.com – Balita laki-laki berusia 3 tahun di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) positif narkoba jenis sabu usai meminum air yang diberikan oleh tetangganya. Kasus itu dilaporkan ibu korban kepada polisi.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun mengungkapkan, pihaknya bersama ibu korban membuat laporan pada Kamis (8/6/2023). Dia juga menyebut Ibu korban bersama anaknya dan beberapa saksi-saksi telah memenuhi panggilan polisi untuk melengkapi bukti laporan.

“Untuk korban sudah pulang dari rumah sakit dan saat ini ikut bersama kami ke Polresta. Untuk Ibu korban saat ini juga sudah di BAP, jadi kita tunggu perkembangan dari pihak kepolisian seperti apa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kejari Kubar Panggil 20 Saksi Dalam Perkara Dugaan Tipikor Proyek Pengadaan BBM

Atas kejadian itu, Rina berharap kasus yang menimpa korban dapat diusut tuntas dan pelaku yang sengaja atau tidak sengaja memberikan narkoba dapat dihukum.

“Kami bicara di sini jelas ada korban anak di sini dan ada buktinya hasil urine. Ada kelalaian yang dilakukan orang dewasa yang menyebabkan adanya korban itu yang membuat kami harus bertindak,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas kasus tersebut.

“Masih kita periksa saksi-saksi,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Hibahkan Tanah kepada Kemenkum HAM RI untuk Perluasan Lapas Perempuan dan Anak

Korban positif metamfetamin atau narkoba jenis sabu usai meminum air yang diberikan tetangganya. Kejadian itu terjadi saat korban dan bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangganya yang berada di Kecamatan Sungai Pinang pada pada Selasa sore (7/6/2023).

Setelah pulang dari rumah tetangganya, kelakuan korban pun berubah. Dia yang biasa tidur cepat menjadi tidak bisa tidur dan terus ngoceh tak henti seperti sedang berhalusinasi.

Atas gejala yang dialami, TRC PPA Kaltim kemudian membawa korban ke rumah sakit Jiwa Samarinda untuk dilakukan tepat urine dan hasilnya positif narkoba. (smr)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Desa Cipurut Jadi Contoh, Siswa SIP 53 Berikan Edukasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Hukum - Kriminal

MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Hukum - Kriminal

Vendor Penjualan Tiket Coldplay Dipanggil Polisi, Klarifikasi Terkait Laporan Penipuan Jastip

Hukum - Kriminal

Jabat Kapolres Kukar, AKBP Hari Rosena Sampaikan Program Kerja

Hukum - Kriminal

Anggota TNI Meringkus Sopir Travel Samarinda-Kubar Pengedar Narkoba

Hukum - Kriminal

Dua Pengetap Solar Bersubsidi Diringkus Polisi

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Bagikan Beras untuk Masyarakat yang Terdampak Covid-19

Advertorial

Pemkab Kukar Hibahkan Tanah kepada Kemenkum HAM RI untuk Perluasan Lapas Perempuan dan Anak