KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluarkan imbauan dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar tahun 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang akan dilaksanakan pada Sabtu 19 April 2025 mendatang.
Dalam Imbauan tersebut Polres Kukar meminta masyarakat untuk Bersama-sama menjaga situasi agar PSU di Kukar tetap aman dan damai.
“Stop penyebaran hoax dan ujaran kebencian ,” ucap Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra dalam keterangan tertulisnya.
Kemudian Polres Kukar juga meminta kepada semua pihak untuk menghentikan money politik, dalam proses PSU Pilkada Kukar.
Pihaknya juga meminta agar seluruh pihak menghindari black campaign dan negative campaign, agar menjalankan tahapan kampanye bersih.
“Hindari provokasi yang dapat memecah belah dan mengadu domba,” tuutpnya dalam imbauan tersebut. (adm/fdl)