Home / Advertorial / Bisnis / Energi / Industri

Kamis, 29 September 2022 - 21:24 WIB

PT MHU Borong Penghargaan GMP Award 2022, Bukti Komitmen pada Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik

JAKARTA – PT Multi Harapan Utama (MHU) memborong beberapa penghargaan pada ajang Prestasi Keberhasilan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik atau Good Mining Practice (GMP Award) Tahun 2022 yang digelar di Hotel Bidakara Jakarta (29/9/2022).

GMP Award merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Tujuan dari perhelatan ini agar badan usaha pemegang izin usaha pertambangan memiliki motivasi yang konsisten dalam menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik agar kegiatan pertambangannya berjalan dengan optimal, efisien serta mengutamakan keselamatan dan berwawaskan lingkungan.

Dari ratusan perusahaan yang mengikuti ajang ini, PT MHU meraih 1 penghargaan tropi tertinggi, 4 penghargaan aditama dan 1 penghargaan pratama dengan rincian sebagai berikut: predikat Aditama (emas) dan penghargaan tertinggi (tropi) untuk aspek Keselamatan Pertambangan, predikat Aditama untuk aspek Pengelolaan Teknik Pertambangan, peringkat Aditama untuk aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan, peringkat Aditama untuk aspek Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan, serta peringkat pratama untuk aspek Konservasi Batubara.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kutim Ingin Pengembangan Teluk Lombok Sebagai Destinasi Wisata Unggulan

Atas penghargaan yang didapatkan ini membuktikan bahwa PT MHU melaksanakan kegiatan pertambangan dengan memenuhi kaidah pertambangan yang baik.

Achmad Zuhraidi, Direktur MHU saat menerima penghargaan menyampaikan bahwa pihaknya selalu menjadikan kaidah pertambangan yang baik sebagai pedoman dalam kegiatan operasi yang dilakukan perusahaan.

“Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menyusun guidence yang membantu operasi penambangan agar berjalan dengan efektif, efisien dan optimal,” terang Zuhraidi.

Zuhraidi menambahkan bahwa operasi pertambangan yang mendepankan faktor keselamatan merupakan kunci dari keberlanjutan operasi perusahaan.

Baca Juga :  Bupati Edi Damansyah Intruksikan OPD Maksimalkan Penyerapan Anggaran Tahun 2023

“Hal itu tentu diimbangi dengan aspek-aspek pendukung lain, bagaimana kita melakukan pengelolaan lingkungan hidup, inisiasi konservasi, standarisasi usaha jasa, pengawasan teknis, serta pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar,” Zuhraidi menjelaskan.

Melalui penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi PT MHU dan seluruh pihak terkait untuk terus meningkatkan kinerja operasinya.

“Apresiasi ini adalah bonus sekaligus pelecut bagi kita semua untuk terus memacu semangat dan berlomba-lomba menjadikan kaidah pertambangan yang baik sebagai bagian dari fungsi strategis dan inovatif perusahaan,” ungkap Zuhraidi.

PT MHU merupakan perusahaan yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan kegiatan pertambangan (eksplorasi dan operasi produksi) batubara. Wilayah operasi PT MHU terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Penanganan Longsor di Jalur Poros Tenggarong – Samarinda Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

Advertorial

Pemkab Kutim Salurkan 6 Ambulans ke 6 Puskesmas di Sejumlah Kecamatan

Advertorial

Disdikbud Melakukan Pendataan Kelompok Seni di Kukar Agar Mempermudah Pembinaan

Advertorial

Ribuan Umat Hindu di Desa Kerta Buana Merayakan Hari Nyepi 2023

Advertorial

Program 1 Desa 1 Nakes Untuk Tingkatkan Status Desa di Kukar

Advertorial

Perhatikan Ribuan Tenaga Honorer, Pemkab Kutim Nikkan Gaji Hingga 50 Persen

Advertorial

Pemkab Kukar dan BPOM Sidak ke Pasar Ramadan di Tenggarong

Advertorial

Ketua Komisi D DPRD Kutim Tanggapi Isu Buruh Perempuan yang Dipecat Secara Paksa saat Hamil