Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Minggu, 8 September 2024 - 11:30 WIB

Rapat Pembahasan dan Harmonisasi Rancangan dan Peraturan DPRD Kukar Digelar di Kota Balikpapan

Rapat Pembahasan dan Harmonisasi Rancangan dan Peraturan DPRD Kukar

Rapat Pembahasan dan Harmonisasi Rancangan dan Peraturan DPRD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pembahasan dan harmonisasi Rancangan Peraturan DPRD di Jatra Hotel Balikpapan, Sabtu (7/9/2024). Kegiatan ini dibuka langsung Wakil Ketua sementara DPRD Kukar Herry Asdar, diikuti juga Kementerian Hukum dan HAM Kaltim.

Sekretaris DPRD Kukar Ridha Darmawan mengatakan, ada beberapa fokus pembahasan. Di antaranya Rancangan Peraturan DPRD Kukar Tentang Kode Etik.

Kedua, yakni Rancangan Peraturan DPRD Kukar Tentang Beracara Badan Kehormatan dan yang terakhir membahas Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD.

Draf yang ada sudah dibahas oleh masing-masing tim, pada, 27 Agustus 2024. Ketua tim penyusun Tata Tertib dipimpin Junaidi, Ketua tim penyusun Tata Beracara Ahmad Yani, dan ketua tim penyusun Kode Etik M. Andi Faisal, dan di hadiri masing-masing anggota DPRD selaku tim penyusun dan tenaga ahli sekretariat DPRD Kukar.

Baca Juga :  Bunda PAUD Kukar Serahkan Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah bagi Peserta Didik di Tenggarong Seberang

“Adapun draf telaahan hukum yang ada sudah disampaikan Kementerian Hukum Dan HAM Provinsi Kaltim dan hari ini akan kita lakukan harmonisasi,” katanya.

Rancangan Peraturan DPRD Rancangan Peraturan DPRD Kode Etik, Tentang Beracara Badan Kehormatan dan Tentang Tata Tertib DPRD kukar, akan kita bahas secara bersama-sama dengan para narasumber Kementerian Hukum dan HAM Kaltim.

Baca Juga :  Sekda Kukar Pimpin Evaluasi Bersama Sejumlah OPD untuk Tingkatkan Nilai SAKIP

Pembahasan ini terbagi tiga sesi, Rancangan Peraturan DPRD Kutai Kartanegara Tentang Kode Etik sebagai narasumber Verawati. Sesi kedua Rancangan Peraturan DPRD Kutai Kartanegara Tentang Tata Beracara Badan

Kehormatan narasumber Susilowati, dan sesi ketiga Rancangan Peraturan DPRD Kutai Kartanegara Tentang Tata Tertib narasumber Mia Kusuma Fitriana, semuanya dari Kementerian Hukum dan HAM Kaltim.

“Nantinya hasil harmonisasi ini akan menjadi telaahan hukum yang akan kita sesuaikan dengan peraturan hukum yang di atasnya dan akan kita sesuaikan lagi dengan peraturan-peraturan lain yang berkenaan persoalan yang ada,” tutupnya. (adv/dprd/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Peringati HUT ke-104, Desa Selerong Menggelar Acara Pelas Benua

Pemerintah

Peringatan Hari Ibu di Kukar Melibatkan Kolaborasi 27 Organisasi Perempuan

Advertorial

Disdikbud Kukar Gelar Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru dan Penilik PAUD serta Studi Tiru

Advertorial

Pemkab Kukar Laporkan Data Penerima Bantuan Sosial Terbaru Kepada Kemensos RI

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Menghadiri Kegiatan Parenting untuk Jenjang PAUD yang Diinisiasi Komite Sekolah TK Negeri Pembina Tenggarong

Ekonomi

Bupati Kukar Dorong Penguatan Lumbung Pangan Desa Sungai Payang, Targetkan Beras Murah untuk Masyarakat

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Meminta Pemprov Mempercepat Pengerjaan Proyek Infrastruktur Strategis

Advertorial

Pemekaran Desa di Sangatta Utara Kembali Mencuat, Didukung Salah Satu Anggota DPRD Kutim