Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Minggu, 8 September 2024 - 11:30 WIB

Rapat Pembahasan dan Harmonisasi Rancangan dan Peraturan DPRD Kukar Digelar di Kota Balikpapan

Rapat Pembahasan dan Harmonisasi Rancangan dan Peraturan DPRD Kukar

Rapat Pembahasan dan Harmonisasi Rancangan dan Peraturan DPRD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pembahasan dan harmonisasi Rancangan Peraturan DPRD di Jatra Hotel Balikpapan, Sabtu (7/9/2024). Kegiatan ini dibuka langsung Wakil Ketua sementara DPRD Kukar Herry Asdar, diikuti juga Kementerian Hukum dan HAM Kaltim.

Sekretaris DPRD Kukar Ridha Darmawan mengatakan, ada beberapa fokus pembahasan. Di antaranya Rancangan Peraturan DPRD Kukar Tentang Kode Etik.

Kedua, yakni Rancangan Peraturan DPRD Kukar Tentang Beracara Badan Kehormatan dan yang terakhir membahas Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD.

Draf yang ada sudah dibahas oleh masing-masing tim, pada, 27 Agustus 2024. Ketua tim penyusun Tata Tertib dipimpin Junaidi, Ketua tim penyusun Tata Beracara Ahmad Yani, dan ketua tim penyusun Kode Etik M. Andi Faisal, dan di hadiri masing-masing anggota DPRD selaku tim penyusun dan tenaga ahli sekretariat DPRD Kukar.

Baca Juga :  APINDO Kukar Periode 2026-2031 Dilantik, Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha Diperkuat

“Adapun draf telaahan hukum yang ada sudah disampaikan Kementerian Hukum Dan HAM Provinsi Kaltim dan hari ini akan kita lakukan harmonisasi,” katanya.

Rancangan Peraturan DPRD Rancangan Peraturan DPRD Kode Etik, Tentang Beracara Badan Kehormatan dan Tentang Tata Tertib DPRD kukar, akan kita bahas secara bersama-sama dengan para narasumber Kementerian Hukum dan HAM Kaltim.

Baca Juga :  APBD Kukar 2026 Menurun Drastis, Ketua DPRD Optimis Program Prioritas Tetap Berjalan

Pembahasan ini terbagi tiga sesi, Rancangan Peraturan DPRD Kutai Kartanegara Tentang Kode Etik sebagai narasumber Verawati. Sesi kedua Rancangan Peraturan DPRD Kutai Kartanegara Tentang Tata Beracara Badan

Kehormatan narasumber Susilowati, dan sesi ketiga Rancangan Peraturan DPRD Kutai Kartanegara Tentang Tata Tertib narasumber Mia Kusuma Fitriana, semuanya dari Kementerian Hukum dan HAM Kaltim.

“Nantinya hasil harmonisasi ini akan menjadi telaahan hukum yang akan kita sesuaikan dengan peraturan hukum yang di atasnya dan akan kita sesuaikan lagi dengan peraturan-peraturan lain yang berkenaan persoalan yang ada,” tutupnya. (adv/dprd/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dispora Kukar Menggelar Pelatihan Pelatih Lisensi D Nasional, Puluhan SSB Ikut Berpartisipasi

Advertorial

Bupati Kukar Serahkan Bantuan Paket Ramadan Bagi Masyarakat Desa Kahala

Advertorial

Pjs Bupati Kukar Menghadiri Rakor Kelancaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Politik

Narasi Diskualifikasi Disebut Sesat, Edi-Rendi Tegaskan Kemenangan Sah di Pilkada Kukar 2024

Advertorial

Pemkab Kukar Berikan Bantuan Peralatan Gotong Royong Bagi 6 RT di Sangasanga

Advertorial

Anggota DPRD Soroti Pemerataan Pembangunan Infrastruktur di Kaltim

Advertorial

Sejumlah ASN Menerima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Agustus 2024

Advertorial

Pemerintah Pusat Setujui Pembangunan Jembatan di Kecamatan Sebulu