Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Minggu, 8 September 2024 - 11:30 WIB

Rapat Pembahasan dan Harmonisasi Rancangan dan Peraturan DPRD Kukar Digelar di Kota Balikpapan

Rapat Pembahasan dan Harmonisasi Rancangan dan Peraturan DPRD Kukar

Rapat Pembahasan dan Harmonisasi Rancangan dan Peraturan DPRD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pembahasan dan harmonisasi Rancangan Peraturan DPRD di Jatra Hotel Balikpapan, Sabtu (7/9/2024). Kegiatan ini dibuka langsung Wakil Ketua sementara DPRD Kukar Herry Asdar, diikuti juga Kementerian Hukum dan HAM Kaltim.

Sekretaris DPRD Kukar Ridha Darmawan mengatakan, ada beberapa fokus pembahasan. Di antaranya Rancangan Peraturan DPRD Kukar Tentang Kode Etik.

Kedua, yakni Rancangan Peraturan DPRD Kukar Tentang Beracara Badan Kehormatan dan yang terakhir membahas Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD.

Draf yang ada sudah dibahas oleh masing-masing tim, pada, 27 Agustus 2024. Ketua tim penyusun Tata Tertib dipimpin Junaidi, Ketua tim penyusun Tata Beracara Ahmad Yani, dan ketua tim penyusun Kode Etik M. Andi Faisal, dan di hadiri masing-masing anggota DPRD selaku tim penyusun dan tenaga ahli sekretariat DPRD Kukar.

Baca Juga :  Bupati Edi Damansyah Serahkan Bantuan Rp100 Juta untuk 15 Pondok Pesantren se-Kukar

“Adapun draf telaahan hukum yang ada sudah disampaikan Kementerian Hukum Dan HAM Provinsi Kaltim dan hari ini akan kita lakukan harmonisasi,” katanya.

Rancangan Peraturan DPRD Rancangan Peraturan DPRD Kode Etik, Tentang Beracara Badan Kehormatan dan Tentang Tata Tertib DPRD kukar, akan kita bahas secara bersama-sama dengan para narasumber Kementerian Hukum dan HAM Kaltim.

Baca Juga :  Asisten III Setkab Kukar Melepas Peserta TCRF 2024 yang Diinisiasi Dispar

Pembahasan ini terbagi tiga sesi, Rancangan Peraturan DPRD Kutai Kartanegara Tentang Kode Etik sebagai narasumber Verawati. Sesi kedua Rancangan Peraturan DPRD Kutai Kartanegara Tentang Tata Beracara Badan

Kehormatan narasumber Susilowati, dan sesi ketiga Rancangan Peraturan DPRD Kutai Kartanegara Tentang Tata Tertib narasumber Mia Kusuma Fitriana, semuanya dari Kementerian Hukum dan HAM Kaltim.

“Nantinya hasil harmonisasi ini akan menjadi telaahan hukum yang akan kita sesuaikan dengan peraturan hukum yang di atasnya dan akan kita sesuaikan lagi dengan peraturan-peraturan lain yang berkenaan persoalan yang ada,” tutupnya. (adv/dprd/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemdes Sebelimbingan Sudah Bisa Tempati Kantor Desa yang Baru Usai Diresmikan Bupati Kukar

Advertorial

Program Prioritas Pemkab Kukar DIlakukan di Kecamatan Muara Badak, Camat Syukuri Kepemimpinan Edi-Rendi

Advertorial

Pjs Bupati Saksikan Debat Perdana Pilkada Kutim 2024, Adu Visi dan Misi Berlangsung Tertib

Advertorial

DPRD Kukar Menggelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023

Advertorial

Anggota DPRD Desak Pemkab Kutim Serius Atasi Permasalahan Lingkungan Akibat Sampah

Advertorial

Ketua DPRD Sebut Penyertaan Modal Pemkab Kukar ke Bankaltimtara Bisa Ditunda

Advertorial

Kepala Desa Loh Sumber Harap Pemkab Kukar Tingkatkan Jalan Penghubung Sejumlah Desa di Loa Kulu

Advertorial

Anggota DPRD Soroti Minimnya Fasilitas dan Tenaga Medis di Kutim