Home / Bisnis / Ekonomi / Pemerintah

Kamis, 3 September 2026 - 18:11 WIB

APINDO Kukar Periode 2026-2031 Dilantik, Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha Diperkuat

Pelantikan Pengurus DPK APINDO Kukar 2026-2031 (Latif/Eksposisi)

Pelantikan Pengurus DPK APINDO Kukar 2026-2031 (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pengurus Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kutai Kartanegara (Kukar) masa bakti 2026-2031i dilantik, pada Kamis (3/9/2026).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menyambut baik pergantian kepengurusan tersebut dan berharap kepengurusan baru dapat melanjutkan sekaligus memperkuat kontribusi APINDO dalam mendorong investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, mengatakan proses pelantikan pengurus APINDO berjalan dengan lancar. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada kepengurusan sebelumnya yang dinilai telah memberikan kontribusi terhadap perkembangan investasi di Kabupaten Kukar.

“Kami pemerintah daerah benar-benar menyampaikan terima kasih kepada pengurus yang lama yang sudah berkontribusi terhadap kemajuan investasi yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Ia berharap kepengurusan APINDO yang baru dapat meneruskan berbagai program yang telah dijalankan sebelumnya, bahkan meningkatkan kontribusi organisasi dalam menjaga keberlangsungan investasi di Kukar.

Menurutnya, salah satu hal penting yang perlu diperkuat adalah kolaborasi antara pemerintah daerah, APINDO dan serikat pekerja. Kolaborasi ketiga pihak tersebut dinilai penting dalam menciptakan iklim usaha dan hubungan industrial yang kondusif.

“Yang paling penting adalah kolaborasi antara pemerintah, APINDO, dan serikat pekerja. Semoga ini bisa menaikkan perekonomian di Kutai Kartanegara bisa lebih bergairah lagi,” katanya.

Taufik menjelaskan, APINDO selama ini memiliki peran dalam membantu menciptakan kondisi kerja yang kondusif di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar. APINDO juga menjadi salah satu pihak yang berperan dalam memfasilitasi hubungan antara pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja.

Ia menyebut peran tersebut menjadi bagian penting dalam hubungan tripartit, terutama sebagai mediator antara dunia usaha, pekerja dan pemerintah daerah. Dengan adanya komunikasi dan kolaborasi yang baik, berbagai kebijakan pembangunan di daerah diharapkan dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Selain itu, Taufik menilai kontribusi dunia usaha juga diperlukan dalam mendukung pembangunan daerah. Salah satunya melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau TJSP yang dapat diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Pemdes Sebelimbingan Sudah Bisa Tempati Kantor Desa yang Baru Usai Diresmikan Bupati Kukar

“Pembangunan APINDO ini sangat membantu terutama dari sisi bagaimana kebijakan-kebijakan daerah ini dalam pembangunan bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” jelasnya.

Menurutnya, kontribusi dunia usaha melalui berbagai aktivitas ekonomi juga memiliki dampak terhadap penerimaan daerah dan pada akhirnya turut membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kukar.

Sementara itu, Ketua DPK APINDO Kukar masa bakti 2026-2031, Agung Hasanudin, mengatakan kepengurusan baru tidak akan membuat program yang sepenuhnya berbeda dari sebelumnya. Menurutnya, agenda utama adalah melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Agung menyebut selama ini APINDO telah menjalankan berbagai program bersama Pemkab Kukar. Jika sebelumnya perhatian organisasi lebih banyak tertuju pada persoalan dewan pengupahan dan upah, ke depan cakupan kerja APINDO akan diperluas, termasuk memperkuat kontribusi pengusaha terhadap lingkungan dan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

“Tinggal penguatan saja apa yang sudah dijalankan. Kalau dulu fokusnya mungkin di masalah dewan pengupahan, upah segala macam, tentunya ini sebenarnya lebih luas,” ujarnya.

Ia mengatakan para pengusaha yang tergabung dalam APINDO Kukar juga telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam berbagai program yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan dan masyarakat di Kukar.

Namun, Agung mengakui terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus menjadi perhatian kepengurusan baru. Salah satu persoalan yang dinilai mendesak adalah kondisi sektor pertambangan yang saat ini menghadapi tekanan akibat adanya pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Menurutnya, kondisi tersebut mulai memberikan dampak terhadap tenaga kerja di sektor pertambangan. Ia menyebut sekitar 2.000 pekerja di sektor tersebut telah terkena PHK hingga Agustus 2026. Bahkan, jumlah itu berpotensi meningkat hingga sekitar 15.000 orang pada Oktober apabila kondisi tersebut terus berlanjut.

Baca Juga :  Asisten III Setkab Kukar Menerima Kunker Pemerintah Kota Bontang

“Yang jelas, apalagi kondisi sekarang, khususnya salah satu sektor usaha, khususnya pertambangan, ini kan lagi goncang. Terjadi pemangkasan RKAB dan lain-lain. Dan itu dampaknya adalah terjadinya PHK,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, lanjut Agung, menjadi perhatian APINDO karena peningkatan angka PHK tidak hanya berdampak pada pekerja dan perusahaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi apabila tidak segera diantisipasi.

Karena itu, APINDO akan mendorong langkah bersama dengan pemerintah daerah untuk memetakan jumlah pekerja terdampak sekaligus mencari alternatif agar mereka tetap memiliki sumber penghasilan selama masa transisi.

Agung mengatakan langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memiliki data yang jelas mengenai pekerja yang terdampak PHK maupun dirumahkan. Setelah itu, pemerintah dan dunia usaha perlu melihat potensi sektor lain yang dapat menjadi alternatif, salah satunya melalui pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Pertama adalah kita punya data dulu, yang kedua potensi apa yang di luar daripada sektor formal, khususnya pengembangan di UMKM. Pelatihan segala macam itu sudah kerja sama dengan Disnakertrans,” katanya.

Menurut Agung, penguatan UMKM dan pelatihan keterampilan menjadi salah satu langkah untuk memberikan bekal kepada pekerja yang terkena PHK agar dapat memiliki keahlian lain dan tetap memperoleh penghasilan.

Ia berharap kondisi sektor pertambangan dapat kembali membaik, namun selama proses tersebut berlangsung, pekerja yang dirumahkan maupun terkena PHK tetap membutuhkan solusi agar kebutuhan hidup mereka dapat terpenuhi.

“Menunggu baik ini mereka ada yang dirumahkan, ada yang di-PHK, tentunya harus punya keahlian tertentu dan harus hidup jalan terus,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Antisipasi Dana Transfer Pusat Tertunda, Pemkab Kukar Siapkan Skema Pinjaman Bankaltimtara

Advertorial

KPU Kukar Melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Pilkada 2024

Advertorial

RPJMD Kukar 2025-2029 Fokus Pembangunan Berkelanjutan Melalui Program Kukar Idaman Terbaik

Advertorial

Pemkab Kukar akan Berikan Bantuan Sebesar Rp3 Juta Untuk 1.900 Penyandang Disabilitas

Advertorial

Pansus DPRD Kutim Menggelar Rapat Membahas Terkait Raperda Kesetaraan Gender

Advertorial

Sekda Minta Satpol PP Kukar Aktifkan Patroli dan Razia Rutin

Pemerintah

Pemkab Kukar Menggelar Apel Gelar Pasukan Pengembalian BKO Anggota Satlinmas

Advertorial

Bupati Kukar Meresmikan Sejumlah Infrastruktur di Kampus Unikarta Tenggarong