KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pada Kamis, 6 Oktober 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Kartanegara (Kukar), melaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS). Komitmen bersama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan solidaritas dalam penanggulangan bencana daerah.
Kepala Satpol PP Kukar, Fida Hurasani mengatakan, pihaknya melakukan PKS dengan tujuan penegakan peraturan daerah (perda), bagi penanggulangan bencana dalam kewenangan masing-masing.
“Yang sudah kita lakukan selama ini sudah berjalan baik, jadi ini resminya lah,” ungkap Fida Hurasani.
Hal ini merupakan implementasi dari arahan dari Bupati Kukar agar seluruh perangkat daerah melakukan koordinasi lintas OPD.
Ia menjelaskan, kedua OPD ini nantinya akan melakukan penyuluhan tentang penanggulangan bencana di Kukar. Kemudian memberikan pengamanan, penertiban dan penindakan pelanggaran perda terkait penanggulangan bencana. Serta saling memberikan atau bertukar informasi terkait aktivitas penanggulangan bencana.
“PKS ini menjadi penguatan-nya di lapangan,” tutupnya. (adv)