Home / Olahraga dan Kesehatan / Pemerintah

Rabu, 24 September 2025 - 09:07 WIB

Sederhanakan Regulasi dan Tingkatkan Efektivitas, Erick Tohir Cabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

Menpora RI, Erick Thohir, mengumumkan pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 (ist)

Menpora RI, Erick Thohir, mengumumkan pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 (ist)

JAKARTA, eksposisi.com – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) RI, Erick Thohir, mengumumkan pencabutan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang selama ini menuai polemik di kalangan organisasi olahraga.

Erick Thohir mengungkapkan, pencabutan peraturan itu diambil sebagai bagian dari upaya menyederhanakan regulasi dan meningkatkan efektivitas. Serta untuk mendukung transformasi yang lebih baik lagi.

“Kita memutuskan mencabut yaitu Permenpora 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi,” ujar Erick Thohir, pada Selasa (23/9/2025).

ia menyatakan, pencabutan permenpora tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Diharap, kebijakan ini membawa dampak baik untuk olahraga di Tanah Air.

Baca Juga :  Pjs Bupati Kutim Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

“Kemenpora melakukan instrospeksi diri, kita harap stakeholder dan cabang olahraga juga melakukan hal yang sama,” katanya.

Ia juga akan  menyederhanakan 191 peraturan menteri sejak 2009 menjadi 20 permen. Hal ini dilakukan agar bisa melakukan kerja yang efisien dan efektif, sehingga birokrasi di Kemenpora sesuai ekspektasi Presiden, mengayomi dan melayani, memastikan arah tujuan bisa tercapai.

“Salah satu terobosan adalah deregulasi. Ini untuk mempermudah kerja sama dengan stakeholder olahraga dan kepemudaan,” jelasnya.

Ia pun mempertimbangkan masukan dari stakeholder dan diskusi dengan banyak pihak yang mengerti dari segi hukum nasional dan internasional. Langkah deregulasi ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi yang digalakkan Presiden, untuk menciptakan ekosistem olahraga yang dinamis, inklusif dan berdaya saing.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Kukar Sepakat APBD Perubahan 2025 Rp11,3 Triliun, Pencairan Beasiswa Tahap Dua Dilakukan Akhir Oktober

Ia juga menegaskan komitmen untuk menciptakan ekosistem olahraga yang inklusif dan trasnparan.

“Mudah-mudahan ini bisa membuka jalan untuk tadi, yang selalu saya sampaikan, sudah waktunya cabang olahraga, KOI, KONI, termasuk kami untuk berintrospeksi diri. Memastikan kita bersatu, olahraga kita meningkat dan tidak saling tunjuk siapa yang terbaik,” pungkasnya. (adm/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

SMPN 6 Tenggarong Tingkatkan Kompetensi Guru, Untuk Jadikan Sekolah Sehat dan Ramah Anak

Advertorial

Ingatkan Pentingnya Perlindungan Perempuan dan Anak, DPPPA Kutim Menggelar Seminar

Advertorial

SDN 019 Tenggarong Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar Bagi Siswa

Advertorial

Pembangunan Oprit Jembatan Sebulu Akan Dikerjakan di Tahun 2024

Advertorial

Disdikbud Kukar Gaungkan Gerakan Sekolah Sehat, Cerdas dan Berkarakter

Advertorial

Bupati Kutim Resmikan RSUD Muara Bengkal, Menjadi Rumah Sakit Tipe D

Advertorial

Bupati Kukar Ikuti Prosesi Mengulur Naga dan Belimbur

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Kritik Lemahnya Serapan Anggaran Pemkab