Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:08 WIB

Sekda Kukar Hadiri FGD KAK Bahas Isu Strategis Terkait IKN Bersama Stafsus Presiden

Sekda Kukar, Sunggono  menghadiri FGD

Sekda Kukar, Sunggono menghadiri FGD

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono menghadiri, Focus Group Discussion (FGD) Kerangka Acuan Kerja (KAK) dengan tema “Isu-Isu Strategis Terkait Ibu Kota Nusantara (IKN)” bersama Staf Khusus Presiden RI Grace Natalie, di Swiss Belhotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/2024).

Acara dihadiri Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Sekprov Kaltim Sri Wahyuni, Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Achmad Jaka Santos Adiwijaya serta Pemkab/Pemkot, Panajam Paser Utara (PPU), Balikpapan, dan Samarinda.

Di forum diskusi tersebut, Sunggono menyampaikan bahwa keberadaan IKN adalah narasi terhadap kewenangan IKN. Ada pemahaman yang agak keliru menurut Pemkab Kukar selama ini yang menganggap IKN mampu untuk membantu Daerah-daerah disekitarnya/daerah mitra. Padahal, dalam pemahaman Pemkab Kukar sama dengan pemahaman Pj. Gubernur Kaltim, bahwa OIKN itu adalah Daerah Otonomi yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat, dan kedudukan keuangannya diatur oleh Pemerintah pusat.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Tenggarong Berikan Bantuan Lima Unit Ambulan Untuk Desa dan Kelurahan

Sehingga, semestinya permasalahan-permasalahan yang ada disekitar OIKN itu bukan diselesaikan oleh OIKN, tetapi diselesaikan oleh Kementerian Lembaga (KL).

“Dimana Pemkab Kukar sering kali menjalin komunikasi dengan OIKN, terhadap permasalahan-permasalahan yang ada. Contohnya yang terakhir yaitu diminta menyampaikan inventarisasi jumlah infrastruktur Kukar yang rusak maupun perbaikan,” ujarnya.

Sunggono menjelaskan sebenarnya luas wilayah OIKN kurang lebih dari 252 KM2 dan 192 KM itu berada di Kukar. Jadi lebih dari 80 persen itu akan ada di Kukar meskipun itu hanya di wilayah pengembangannya. Karena wilayah intinya seluruhnya ada PPU.

Baca Juga :  Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar dan Bankaltimtara Jalin Kerja Sama Fasilitasi Kredit Usaha Tani

Terhadap hal itu, Pemkab Kukar telah memberikan data tetapi tidak bisa di eksekusi oleh OIKN, karena OIKN tetap akan menyampaikan data itu ke KL yang ada. Sehingga yang harus memberikan perhatian lebih, seperti apa tumbuh kembangnya IKN ke depan.

“Karena diawal-awal terbentuknya IKN Pemkab Kukar pernah di undang untuk menjadi narasumber terkait UU IKN. Disitu kami sampaikan tiga hal, yaitu satu diantaranya Peristilahan Mitra Strategis. Meskipun sekarang mitra strategis itu sudah berkembang bukan hanya di wilayah Kukar, PPU, Samarinda, dan Balikpapan tetapi juga wilayah Borneo,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar/356)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wabup Kukar Dampingi Pokdarwis B3 Desa Pela Menerima Penghargaan Kalpataru 2024

Advertorial

Dua Desa di Kecamatan Muara Kaman akan Dialiri Listrik 24 jam Dalam Waktu Dekat

Advertorial

Festival Pesisir 2023 Akan Digelar di Muara Badak, Pemkab Kukar Dukung Garapan Pemuda Daerah

Advertorial

Pemuda di Kelurahan Maluhu Memanfaatkan Teknologi Berinovasi Kelola Lahan Sempit Untuk Bertani

Advertorial

Disdikbud Kukar Terus Berupaya Maksimalkan Kualitas Setiap Sekolah

Advertorial

Pemkab Kutim Gandeng Hijabers Community, Khitan Bahagia Sukses Digelar

Advertorial

Disdikbud Kukar Beri Apresiasi Kepada SDN 018 Tenggarong yang Berhasil Meraih Penghargaan Adiwiyata Mandiri

Advertorial

Pemkab Kukar Hibahkan Bangunan dan Dana Renovasi kepada Bawaslu Kukar