KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – SMPN 2 Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menerapkan pembatasan jajanan kemasan yang diperjual belikan di sekolah.
Pembatasan ini dilakukan untuk mengurangi timbulan sampah yang diakibatkan dari banyaknya makanan kemasan.
“Peserta didik diwajibkan untuk membawa makanan sendiri dari rumah dengan wadah nya sendiri,” kata Kepala SMPN 2 Tenggarong, Yunus.
Selain mengurangi timbulan sampah, makanan yang dibawa dari rumah sendiri ini untuk meningkatkan pemenuhan gizi para peserta didik. Sehingga melalui pembatasan ini para orang tua juga berperan aktif untuk memperhatikan gizi anak mereka.
“Jadi tidak diperkenankan membawa makanan cepat saji. Makanan yang dibawa ini harus memenuhi standar gizi, kita ajak para orang tua untuk berperan aktif dalam memperhatikan gizi anak mereka,” jelasnya.
Diharapkan dengan pembatasan makanan kemasan ini dapat mengurangi timbulan sampah plastik sekaligus juga untuk memastikan tumbuh kembang peserta didik agar mendapatkan kebutuhan gizi yang seimbang.
“Program ini akan terus kita laksanakan dan harapannya bisa terus berlanjut,” pungkasnya. (adv/disdikbud/kukar)