Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah

Sabtu, 12 September 2026 - 16:28 WIB

Soal Pemeriksaan BPKAD Kukar oleh Polda Kaltim, Sekda: Saya Saat Itu ke Luar Daerah

Sunggono - Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Sunggono - Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemeriksaan yang dilakukan Polda Kaltim di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar diduga berkaitan dengan persoalan atau temuan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.

Sekda Kukar Sunggono mengaku tidak berada di daerah ketika pemeriksaan tersebut berlangsung. Ia mengatakan saat itu tengah menjalankan agenda di luar daerah sehingga tidak mengetahui secara langsung proses pemeriksaan di BPKAD.

“Saya saat itu ke luar daerah,” kata Sunggono pada Sabtu (12/9/2026).

Meski demikian, Sunggono mengaku sempat menerima informasi mengenai pemeriksaan tersebut. Informasi itu justru diperolehnya dari pemberitaan media, bukan melalui laporan khusus dari Kepala BPKAD Kukar.

Baca Juga :  Disdikbud Kutim Bakal Naikkan Insentif Tenaga Pendidik Berdasarkan Zonasi

Setelah mengetahui kabar tersebut, Sunggono kemudian menanyakan langsung kepada Kepala BPKAD untuk memastikan informasi mengenai pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum tersebut.

“Secara formal, Kepala BPKAD tidak ada lapor ke saya secara khusus. Artinya saya dapat informasi juga dari media dan saya tanya ke beliau, oh iya Pak Sekda,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai keterkaitan pemeriksaan dengan persoalan di Disdikbud Kukar, Sunggono tidak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai materi yang diperiksa. Ia juga tidak merinci dokumen atau persoalan apa yang menjadi bagian dari pemeriksaan tersebut.

Di sisi lain, Sunggono turut ditanya mengenai perkembangan tindak lanjut atas persoalan yang sebelumnya telah dilaporkan untuk pemeriksaan, termasuk adanya balasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Pemdes Giri Agung Maksimalkan Peran BUMDes untuk Mengelola Sektor Pertanian

Menurut Sunggono, BPK sebelumnya telah menyampaikan bahwa keputusan untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan pemeriksaan diserahkan kepada pemerintah daerah. Artinya, pemerintah daerah memiliki pilihan untuk menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil dan proses yang telah dilakukan.

“BPK menyampaikan saja bahwa pilihan untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan pemeriksaan itu diserahkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Sementara ketika ditanya mengenai perkembangan terbaru terkait pengembalian atas persoalan tersebut, Sunggono mengaku belum memperoleh informasi. Ia menyebut belum mengetahui pembaruan hingga Sabtu (12/9/2026).

“Update-nya hari ini saya nggak tahu, belum tahu,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam Jelang Perayaan Idul Fitri 2025

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Tugas Dewan Memang Seharusnya Melayani Masyarakat

Advertorial

DPRD Kutim Bahas Potensi Pendapatan dari KUA-PPAS Talam Rapat Banggar

Advertorial

Bupati Berharap IDI Kukar Mengoptimalkan Tugasnya untuk Mengabdi ke Masyarakat

Advertorial

Disdikbud Kutim Akan Terapkan Pembelajaran Kitab Suci pada Jenjang SD, 5 Sekolah Jadi Pilot Project

Advertorial

DPMD Kukar Gelar Tes Tertulis Rekrutmen Pendekar Idaman

Advertorial

Kepemimpinan Edi-Rendi Sejahterakan Masyarakat, Program 25 Ribu Nelayan Produktif Telah Capai Target

Advertorial

BUMDes Sumber Purnama Desa Loh Sumber Kembangkan Hilirisasi Hasil Pertanian