KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Peristiwa kebakaran kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini, musibah tersebut terjadi di Desa Sungai Mariam, Kecamatan Anggana, pada Kamis (11/12/2025).
Tiga anak laki-laki berusia 1, 3, dan 5 tahun ditemukan meninggal dunia setelah tidak berhasil keluar dari rumah yang dilalap api.
Kebakaran yang terjadi di kawasan jalan poros Samarinda-Anggana, tepatnya di Gang Muli atau Sungai Purun RT 21.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Kukar, Fida Hurasani, mengatakan insiden itu pertama kali diterima petugas pada pukul 13.17 Wita.
“Bangunan yang terbakar mayoritas dari kayu sehingga api cepat membesar dan menjalar,” ujar Fida Hurasani.
Ia menjelaskan bahwa ketiga korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam bangunan yang hangus. Identitas mereka maupun orang tuanya belum dipublikasikan lantaran masih menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut. Jenazah ketiganya kini berada di Puskesmas Anggana untuk penanganan medis.
Menurut data awal dari Posko Anggana, sedikitnya tiga bangunan habis terbakar. Bangunan tersebut meliputi satu rumah petak delapan pintu, satu rumah petak empat pintu, serta satu rumah tunggal.
“Total sementara ada delapan kepala keluarga yang terdampak,” katanya.
Tim pemadam memerlukan waktu kurang lebih satu jam untuk menguasai si jago merah. Api berhasil dipadamkan pada pukul 14.37 Wita sebelum petugas melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Dugaan awal mengarah pada korsleting listrik, namun belum dapat dipastikan.
“Ini baru dugaan awal, kami tetap menunggu hasil identifikasi dari pihak berwenang,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh informasi yang dirilis masih bersifat sementara. Pendataan menyeluruh terkait jumlah korban, kerugian, serta hasil investigasi akan disampaikan setelah proses pemeriksaan rampung.
“Insyaallah data valid akan segera kami sampaikan setelah rekan-rekan dari Posko Anggana menyelesaikan pendataan,” pungkasnya. (ltf/fdl)









