Home / Advertorial / Pemerintah

Jumat, 21 Oktober 2022 - 18:56 WIB

Dinkes Kukar Siapkan Edaran Terkait Pelarangan 5 Obat Paracetamol

Martina Yulianti - Kepala Dinkes Kukar

Martina Yulianti - Kepala Dinkes Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Penyakit gagal ginjal akut misterius, ditemukan di salah satu daerah yang ada di Indonesia. Diduga disebabkan karena obat Paracetamol yang mengandung zat berlebih Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di atas ambang batas.

Setelah mendapatkan informasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) langsung mengambil langkah. Dengan menginventarisir obat-obatan yang sudah ditemukan zat-zat tersebut di lapangan, agar segera dihentikan distribusinya ke masyarakat.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kukar Soroti Serapan Anggaran di Setiap OPD

“Yang jelas kita inventarisir untuk tidak didistribusikan, kalau memang masih ada,” ungkap Kepala Dinkes Kukar, Martina Yulianti.

Martina Yulianti memastikan akan segera menyebarkan pengumuman kepada masyarakat, agar menghindari untuk membeli obat-obatan yang dilarang sementara tersebut.

Sedangkan untuk proses penarikan, Dinkes Kukar tidak bisa berbuat banyak. Karena bukan tugas mereka, melainkan distributor resmi. Dalam waktu dekat, Dinkes Kukar akan menyiapkan surat edaran dan disebarkan ke fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ada di Kukar, seperti klinik swasta dan apotek.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Berkomitmen Mendukung Proses Pembangunan IKN

“Iya, karena itu juga tugas BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),” jelasnya.

Sementara untuk fasyankes yang berada di bawah Dinkes Kukar, seperti Puskesmas, RSUD milik Pemkab Kukar, sudah tidak lagi memberikannya kepada pasien yang datang untuk berobat.

“Belum ditarik, tapi tidak diberikan lagi,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Kukar Menghadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa dengan Pihak Ketiga

Advertorial

KPU Kukar Telah Mendistribusikan Logistik Pilkada 2024 ke 20 Kecamatan Secara Serentak

Advertorial

Bupati dan Wabup Tegaskan Agar Pimpinan OPD Realisasikan Kegiatan dengan Baik

Hukum - Kriminal

Minim Jumlah Prajurit, Kodim 0912 Kubar Tetap Maksimal Melayani Masyarakat Dua Kabupaten

Pemerintah

Bupati Kukar: Pengembalian Insentif Guru Non-ASN Bukan Kebijakan Pemkab, Melainkan Tindak Lanjut Temuan BPK

Advertorial

Pemkab Kukar Prioritaskan Program 1.000 Guru Sarjana, Tahun 2023 Sasar 800 Tenaga Pendidik

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Soroti Kesenjangan Fasilitas Pendidikan Antara Kota dan Pedalaman

Advertorial

Dinas PU Kukar MeLakukan Normalisasi Drainase di Kelurahan Maluhu