Home / Advertorial / Pemerintah

Jumat, 21 Oktober 2022 - 18:56 WIB

Dinkes Kukar Siapkan Edaran Terkait Pelarangan 5 Obat Paracetamol

Martina Yulianti - Kepala Dinkes Kukar

Martina Yulianti - Kepala Dinkes Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Penyakit gagal ginjal akut misterius, ditemukan di salah satu daerah yang ada di Indonesia. Diduga disebabkan karena obat Paracetamol yang mengandung zat berlebih Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di atas ambang batas.

Setelah mendapatkan informasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) langsung mengambil langkah. Dengan menginventarisir obat-obatan yang sudah ditemukan zat-zat tersebut di lapangan, agar segera dihentikan distribusinya ke masyarakat.

Baca Juga :  Koperasi TKBM Karya Sejahtera Samboja Berdiri Sejak 2006, Buka Lapangan Kerja Bagi Ratusan Anggota

“Yang jelas kita inventarisir untuk tidak didistribusikan, kalau memang masih ada,” ungkap Kepala Dinkes Kukar, Martina Yulianti.

Martina Yulianti memastikan akan segera menyebarkan pengumuman kepada masyarakat, agar menghindari untuk membeli obat-obatan yang dilarang sementara tersebut.

Sedangkan untuk proses penarikan, Dinkes Kukar tidak bisa berbuat banyak. Karena bukan tugas mereka, melainkan distributor resmi. Dalam waktu dekat, Dinkes Kukar akan menyiapkan surat edaran dan disebarkan ke fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ada di Kukar, seperti klinik swasta dan apotek.

Baca Juga :  OIKN akan Mulai Berkantor di IKN pada Maret 2025

“Iya, karena itu juga tugas BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),” jelasnya.

Sementara untuk fasyankes yang berada di bawah Dinkes Kukar, seperti Puskesmas, RSUD milik Pemkab Kukar, sudah tidak lagi memberikannya kepada pasien yang datang untuk berobat.

“Belum ditarik, tapi tidak diberikan lagi,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Menghadiri Silaturahmi Regional KAHMI di IKN, Perkuat Kolaborasi Melakukan Pembangunan

Bisnis

Eroh Berame Festival Wisata Kuliner Meriahkan Rangkaian HUT ke-214 Kota Bangun Ulu

Advertorial

Pemkab Kutim Menggelar Bimtek Bahas Inovasi Program Sekolah Siaga Kependudukan

Hukum - Kriminal

MK Diskualifikasi Edi Damansyah, Perintahkan KPU Melakukan PSU di Pilkada Kukar

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Menghadiri Rapat Forum Komunikasi Terpadu P4GN dan PN

Advertorial

Pemkab Kukar Meluncurkan Aplikasi Siedesa untuk Mempermudah Monitoring Kegiatan Desa

Advertorial

Pemkab Kukar Berikan Bantuan Rp100 Juta Untuk Réhabilitais Masjid Al-Ikhlas Desa Jonggon

Pemerintah

Kwarcab Gerakan Pramuka Kukar Menggelar Apel Peringatan Hari Pramuka ke-64,