Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:32 WIB

Disdikbud Mencatat 563 PAUD di Kukar, Pemberian Bantuan Tak Membedakan Status Negeri dan Swasta

Fujianto - Kepala Bidang PAUD dan PNFI Disdikbud Kukar

Fujianto - Kepala Bidang PAUD dan PNFI Disdikbud Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong peningkatan mutu dan partisipasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Saat ini, tercatat sebanyak 563 satuan PAUD tersebar di berbagai desa dan kelurahan di wilayah Kukar.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 PAUD berstatus negeri, sementara sisanya merupakan lembaga swasta yang dikelola oleh masyarakat,” ujar Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Disdikbud Kukar, Fujianto, pada Rabu (7/5/2025).

Ia mengungkapkan bahwa Disdikbud Kukar tidak membedakan antara PAUD negeri dan swasta dalam hal bantuan sarana dan prasarana. Semua satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, mendapatkan dukungan yang sama, seperti alat permainan edukatif dan laptop.

“Karena mereka semua adalah anak-anak Kutai Kartanegara, jadi tidak ada perbedaan dalam pemberian fasilitas,” katanya.

Distribusi laptop, misalnya, telah dilakukan merata, setiap satuan PAUD mendapatkan dua unit laptop.

“Hal ini mendukung proses digitalisasi administrasi dan pembelajaran, sebagaimana juga diterapkan di jenjang SD dan SMP,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Akan Melakukan Penunjukan 4 Pj Kepala Desa dari Kalangan ASN

Dalam hal peningkatan kompetensi guru, Disdikbud Kukar juga menjalankan pelatihan yang menyasar semua pendidik tanpa membedakan status lembaga. Guru-guru PAUD tergabung dalam berbagai organisasi seperti Himpaudi, IGTKI, dan PPG.

“Mereka dilatih secara terpusat, lalu bertugas menyebarkan hasil pelatihan kepada rekan-rekan di kecamatan masing-masing,” lanjutnya.

Meski upaya tersebut terus digencarkan, angka partisipasi kasar (APK) PAUD di Kukar masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan oleh masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan usia dini.

“Banyak orang tua masih menganggap PAUD sebatas tempat bermain dan tidak menghasilkan dampak signifikan, terlebih sebagian besar PAUD dikelola swasta dan memungut biaya bulanan,” ungkapnya.

Menjawab tantangan tersebut, Kukar telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 tentang Wajib PAUD Satu Tahun Sebelum SD.

“Regulasi ini kini menjadi bagian dari kebijakan nasional dalam perluasan program Wajib Belajar menjadi 13 tahun,” jelasnya.

Program tersebut akan diterapkan secara resmi pada tahun ajaran baru. Meskipun demikian, masih ada kelonggaran bagi anak-anak yang belum sempat mengenyam pendidikan PAUD.

Baca Juga :  Bupati Kukar Hadiri Rapat Koordinasi Pengurus KTNA Kecamatan Tenggarong Seberang

“Anak tetap bisa diterima di SD, namun akan diutamakan bagi yang sudah mengikuti PAUD minimal satu tahun,” jelasnya.

Terkait kendala biaya, pemerintah daerah merencanakan program subsidi SPP bagi peserta didik PAUD, yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2026. Program ini telah masuk dalam RPJMD dan RKPD.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Disdikbud Kukar juga aktif melakukan sosialisasi melalui kegiatan parenting di kecamatan sejak dua tahun terakhir.

Meskipun target utama adalah orang tua yang anaknya sudah di TK, diharapkan informasi yang disampaikan bisa menjangkau lebih luas melalui efek domino antarwarga. Selain PAUD, ia mengungkpakan bahwa bidang PNFI juga menjadi prioritas.

“Salah satu tantangan besar adalah menangani anak-anak putus sekolah yang jumlahnya masih cukup besar di Kukar, terutama karena keterbatasan akses ke jenjang SMA yang hanya tersedia di pusat kecamatan,” pungkasnya. (adv/disdikbud/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Camat Loa Janan Ingin Dukung Pelatihan Lanjutan Tata Busana dan Menjahit Bagi Warganya

Advertorial

BPKAD Kukar Siap Fasilitasi Administrasi Hibah Aset Auditorium Unikarta

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Dorong Pemprov Kaltim Dukung Kegiatan Erau Adat Kutai

Pemerintah

Bupati Kukar Resmikan UPTD Puskesmas Tabang

Advertorial

Resmikan BPU Desa Sepakat, Bupati Kukar Harap Dapat Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

Pemerintah

Bentuk Apresiasi kepada Lembaga Adat, Pemkab Kukar akan Berikan Sepeda Motor untuk Operasional Kepala Adat

Advertorial

Jelang Akhir Kepemimpinan ASKB, Anggota DPRD Kutim Lakukan Evaluasi dn Çatalan Kritis

Pemerintah

Presiden Jokowi Meminta Kementerian Tidak Lagi Membuat Aplikasi Digital Baru