Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:39 WIB

Sosialisasi Naskah Kuno, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar Dorong Pelestarian dan Perawatan

Sosialisasi naskah kuno yang digelar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar

Sosialisasi naskah kuno yang digelar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar menggelar sosialisasi peningkatan peran serta masyarakat dalam penyimpanan, perawatan, pelestarian, dan pendaftaran naskah kuno.

Kegiatan yang mengusung tema “Teks Yang Tak Luntur, Merawat Naskah, Merawat Nusantara”, ini berlangsung di Ballroom Hotel Grand Fatma Tenggarong, pada Rabu (23/07/2025).

Plt Kepala Diarpus Kukar, Rinda Desianti menyebutkan, kegiatan ini merupakan langkah awal edukatif karena sebelumnya belum pernah dilakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

“Kami mengakui bahwa sebelumnya belum ada sosialisasi serupa. Ini adalah bagian awal untuk mengedukasi masyarakat bahwa pemerintah tidak berniat mengambil naskah kuno, melainkan berupaya menyelamatkan dan melestarikannya untuk pembelajaran generasi mendatang,” jelas Rinda.

Ia menjelaskan bahwa pelestarian naskah kuno dilakukan dengan cara digitalisasi, bukan pengambilalihan kepemilikan. Pemilik tetap memegang naskah aslinya, sementara Dinas hanya membuat salinan digital untuk didaftarkan dan disimpan melalui platform Kastara.

“Sepanjang masyarakat bersedia dan berkomunikasi dengan kami, kami bisa membantu mendaftarkan naskah-naskah kuno yang dimiliki, dan selanjutnya bisa dipatenkan melalui Kastara. Ini bagian penting dari penyelamatan naskah kolektif bangsa,” ucapnya.

Meski demikian, ia tak memungkiri adanya kendala berupa anggapan masyarakat bahwa naskah kuno adalah milik pribadi yang tidak perlu diketahui pihak luar. Karena itu, pendekatan persuasif dan apresiatif terus dilakukan.

Baca Juga :  Insentif Guru Honorer Segera Cair, Nominal yang Diterima Bervariasi Sesuai Lokasi Tugas

“Kami sudah menyampaikan ke Pak Bupati, bahwa pemerintah perlu memberikan bentuk apresiasi kepada para pemilik naskah kuno. Saat ini belum ada bentuk finansial, tapi kami rencanakan usulan anggaran tersebut di tahun 2026,” ujarnya.

Terkait nominal, ia mengungkapkan bahwa mengacu pada standar Perpustakaan Nasional, usulan apresiasi dapat mencapai Rp20 juta per naskah, namun tetap bergantung pada persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Saat ini, sebagian besar naskah kuno masih berada di tangan pemiliknya. Pihaknya hanya melakukan pengarsipan dalam bentuk digital seperti foto atau PDF. Sejumlah naskah juga telah diserahkan langsung ke pihaknya, namun belum disimpan secara optimal karena keterbatasan fasilitas.

“Kami belum punya ruangan khusus dengan standar penyimpanan naskah kuno. Bahkan arsip biasa saja butuh suhu ruangan yang dikontrol. Karena itu kami sudah usulkan pembangunan depo arsip representatif di samping BKM, dan InsyaAllah mulai dibangun tahun depan,” jelasnya.

Saat ini, arsip Kukar tersebar di berbagai tempat, bahkan ada yang tercecer hingga ke Bontang dan Berau. Padahal, menurutnya, setiap daerah seharusnya memiliki depo arsip sendiri-sendiri karena tidak boleh dicampur, sekalipun berasal dari wilayah pemekaran.

Baca Juga :  Disdamkarmatan Tambah Petugas Pemadam di Sejumlah Kecamatan

Selain itu, pentingnya klasifikasi arsip statis yang memiliki nilai sejarah juga menjadi perhatian. Contohnya, arsip-arsip terkait pembentukan wilayah administratif, perubahan nama instansi, hingga dokumen-dokumen lama yang kini sudah tidak diterbitkan lagi.

“Arsip yang dulunya berada di instansi seperti Stamben, sekarang sudah menjadi bagian dari ISDM. Itu penting untuk dilestarikan karena mengandung nilai sejarah,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa selain dalam bentuk fisik, saat ini pihaknya telah menyediakan pameran naskah kuno secara virtual yang bisa diakses oleh masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari inovasi digitalisasi dan transparansi informasi publik.

Sebagai catatan, pengelolaan arsip di Kukar sendiri telah mendapat pengakuan membanggakan dengan meraih peringkat pertama selama empat tahun berturut-turut di tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Ia menyampaikan bahwa sebagian besar arsip sejarah kerajaan Kutai justru lebih banyak berada di luar negeri seperti Belanda, Inggris, dan Rusia.

“Kalau bicara arsip kuno, klasifikasinya bisa luas. Bahkan resep makanan yang dibuat 70 tahun lalu pun bisa dikategorikan sebagai naskah kuno,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kolaborasi Pemkab dan KPU Berjalan Baik untuk Sukseskan PSU Pilkada Kukar

Advertorial

Wabup Kukar Tinjau Sejumlah Proyek Hingga Berikan Ambulans di Mara Jawa dan Sangasanga

Advertorial

Pjs Bupati Kutim Pimpin Rapat Koordinasi TP3D, Tekankan Pentingnya Pemetaan Potensi Konflik

Advertorial

Festival Sebulu 2023 Hadirkan D’Bagindas, Wabup Rendi Solihin Membuka Acara Secara Resmi

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Ingatkan Masyarakat Terkait Efek Buruk Penyalahgunaan Narkoba

Advertorial

Mengulur Naga dan Belimbur Jadi Puncak Pesta Adat Erau 2023, Bupati Kukar Minta Masyarakat Junjung Tinggi Marwah Adat

Advertorial

Dinsos Kukar Melakukan Rehabilitasi TMP Sangasanga, Tempat Bersejarah Bagi Masyarakat

Advertorial

Dikunjungi Wabup Kukar, Kepala Desa Muara Pantuan Sampaikan Penyediaan Air Bersih dan Listrik PLN Paling Dibutuhkan