Home / Ekonomi / Infrastruktur / Pemerintah / Politik

Selasa, 18 November 2025 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Kukar Tekankan APBD Harus Terealisasi Maksimal Demi Kesejahteraan Masyarakat

Ahmad Yani - Ketua DPRD Kukar (Latif)

Ahmad Yani - Ketua DPRD Kukar (Latif)

KUTAI KARTANEGARA, Eksposisi.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 wajib direalisasikan sepenuhnya demi kepentingan publik.

Pernyataan itu ia sampaikan pada Selasa (18/11/2025), sebagai respons atas dinamika anggaran yang mengalami penurunan dan kondisi defisit.

Ahmad Yani menyebut bahwa APBD merupakan hasil kerja bersama antara legislatif dan eksekutif, sehinggakeputusan akhir ada pada persetujuan DPRD. Karena itu, berapa pun angka yang disahkan, pemerintah daerah wajib menjalankannya.

“Tetap bahwa itu merupakan kerja DPR. Yang menyetujui APBD adalah DPR. Berapa pun yang disetujui, itulah yang harus dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa APBD Kukar yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp12 triliun berkurang menjadi Rp11,3 triliun. Meski begitu, ia menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak boleh menyisakan Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).

Baca Juga :  Kepala Desa Kembang Janggut Resmi Dilantik Bupati Kukar

“Kita harap Rp11,3 triliun itu tidak jadi Silpa dan harus terbelanjakan. Karena ketika tidak terbelanjakan satu rupiah pun, itu berdampak pada kesejahteraan masyarakat secara langsung,” tegasnya.

Menurutnya, setiap rupiah dalam APBD bersumber dari rakyat dan harus kembali kepada rakyat. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada program yang ditunda ataupun tidak dilaksanakan, sebab seluruh kegiatan telah melalui proses kesepakatan bersama.

“Dana uang rakyat harus sampai ke rakyat. Tidak boleh ada kegiatan yang tidak dilaksanakan atau ditunda, karena itu sudah kesepakatan dan harus jadi komitmen. APBD itu dari rakyat dan harus sampai ke rakyat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Kukar Berkomitmen Mengawasi Kepatuhan Perusahaan Terhadap Amdal dan Rencana Pascatambang

Ia mengungkapkan bahwa seluruh program yang telah disetujui wajib menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata. Anggaran sebesar Rp11,3 triliun, harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik.

“Anggaran itu harus menyentuh hajat hidup orang banyak dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Tidak boleh ada program yang mangkrak, tidak dilelang, atau tidak diprogres untuk diselesaikan,” jelasnya.

Untuk memastikan hal tersebut, DPRD Kukar akan memperketat fungsi pengawasan terhadap seluruh kegiatan yang bersumber dari APBD. Ia menyatakan keyakinannya bahwa melalui pengawasan yang optimal, seluruh program dapat berjalan sesuai rencana.

“Kami DPR mengawasi supaya program itu terealisasi. Insya Allah melalui pengawasan kami, semuanya harus terawasi dengan baik dan dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Itu intinya,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Mahasiswa Poltekes Kaltim KKN di Kukar, Pemkab Berharap Bisa Bantu Pengentasan Stunting

Advertorial

86 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2022 di Kukar Dilantik Bupati

Advertorial

Asisten I Setkab Kukar Menghadiri PAW Anggota DPRD, Harapkan Kolaborasi Bersama Pemerintah

Infrastruktur

Timnas Indonsia Sudah Bisa Menggelar Latihan di Pusat Pelatihan PSSI di IKN

Advertorial

Komisi IV Menggelar RDP, Bahas Lanjutan Permasalahan TPP Guru Pendidikan Agama yang Belum Terbayar

Hukum - Kriminal

Bawaslu Nyatakan KPU Kaltim Langgar Administrasi Pemilu

Advertorial

Kekompakan Edi-Rendi di Bulan Suci Ramadan, Silaturahmi tak Pernah Putus dengan Masyarakat

Advertorial

Beri Apresiasi SKPD Dalam Menyajikan Laporan Keuangan yang Baik, Pemkab Kutim Menggelar Akuntansi Award 2023