Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Selasa, 12 November 2024 - 11:36 WIB

Komisi IV Menggelar RDP, Bahas Lanjutan Permasalahan TPP Guru Pendidikan Agama yang Belum Terbayar

RDP yang digelar Komisi IV DPRD Kukar

RDP yang digelar Komisi IV DPRD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tindak lanjut kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) daerah kepada Guru Pendidikan Agama dan Pengawas yang diangkat oleh Kemenag, di ruang rapat Banmus DPRD Kukar, Senin (11/11/2024).

Ketua Komisi IV Andi Faisal, memimpin jalannya RDP mengatakan, sebelumnya pada RDP 4 November 2024 lalu pihaknya melaksanakan audensi dengan Guru Pendidikan Agama dan Pengawas yang diangkat oleh Kementrian Agama, terkat TPP yang belum dibayarkan sejak Agustus 2023, maka RDP kali ini DPRD Kukar menindaklanjuti pertemuan dengan pihak terkait.

Baca Juga :  Wacana Pilkada Lewat DPRD, Gerindra Kukar Tekankan Efisiensi dan Peran Wakil Rakyat

“Hasil kesimpulan dari RDP ini bukan hanya 102 orang guru agama yang akan diperjuangkan untuk diakomodir mendapatkan tambahan penghasilan, namun ada sebanyak 300 guru yang akan diperjuangkan. Untuk tahun depan akan melalui hibah melalui Kemenag jadi semuanya akan ada mekanismenya, semua data pastinya besok akan coba dirangkum atau di-finalkan oleh teman-teman dari Kemenag dan Kesra supaya ini bisa diselesaikan,”kata Andi Faisal.

Ia mengaku, untuk langkah solutif teknisnya memang bisa dilakukan dan diselesaikan di Kemenag, meskipun diketahui bersama Pemkab Kukar memiliki Peraturan Daerah (Perda) Gerakan Etam Mengaji (Gema).

Baca Juga :  Pelantikan 86 Calon Kepala Desa Terpilih Ditunda Kerena Penyesuaian Akhir Masa Jabatan Kades Terdahulu

“Di akhir tahun ini kita melakukan pembahasan untuk pengesahan APBD 2025, kita akan upayakan berapapun jumlahnya,” jelasnya.

Pihaknya, terutama dari Fraksi PDIP terkait dengan masalah ini kami akan memperjuangkan sebisa mungkin.

“Kita duduk bersama, karena bagaimana pun ini ketika menjadi haknya guru-guru agama di Kukar TPP yang belum itu wajib diberikan, kalau tidak diberikan kita zolim dengan mereka, bagaimana pun guru-guru ini sangat luar biasa untuk mendidik anak-anak Kutai Kartanegara menjadi lebih baik terutama pada bidang agama,” pungkasnya. (adv/dprd/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dishub Kukar Tambah Pengadaan Bus Angkutan Pelajar, Semua Akan Beroperasi Tahun 2024

Advertorial

Peringati Hardiknas Bupati Kukar Senam Bersama Para Guru

Advertorial

DPRD Kukar Menggelar Sidang Paripurna, Bapemperda Sampaikan 4 Rancangan Perda Inisiatf Legislatif

Advertorial

DPRD Kaltim Dukung Wacana Revitalisasi di Bidang Pendidikan Oleh Badan Otorita IKN

Advertorial

Dinkes Kukar Menggelar Pemeriksaan Kebugaran Jasmani, Sekda Ikut Melakukan Pemeriksaan

Politik

Tim Pemenangan Isran-Hadi di Kukar Resmi Dikukuhkan

Ekonomi

Nakes RSUD AM Parikesit Protes Karena Pendapatan Berkurang, Manajemen: Ada Penyesuaian Regulasi Baru

Bisnis

Disperindag Kukar Kelola Penuh Tangga Arung Square, Parkir Gratis Tetap Dipertahankan