Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Selasa, 12 November 2024 - 11:36 WIB

Komisi IV Menggelar RDP, Bahas Lanjutan Permasalahan TPP Guru Pendidikan Agama yang Belum Terbayar

RDP yang digelar Komisi IV DPRD Kukar

RDP yang digelar Komisi IV DPRD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tindak lanjut kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) daerah kepada Guru Pendidikan Agama dan Pengawas yang diangkat oleh Kemenag, di ruang rapat Banmus DPRD Kukar, Senin (11/11/2024).

Ketua Komisi IV Andi Faisal, memimpin jalannya RDP mengatakan, sebelumnya pada RDP 4 November 2024 lalu pihaknya melaksanakan audensi dengan Guru Pendidikan Agama dan Pengawas yang diangkat oleh Kementrian Agama, terkat TPP yang belum dibayarkan sejak Agustus 2023, maka RDP kali ini DPRD Kukar menindaklanjuti pertemuan dengan pihak terkait.

Baca Juga :  Moment Nuzulul Qur’an, Pemkab Kukar Mendorong Umat Muslim untuk Terus Menghayati Nilai Luhur Al-Qur'an

“Hasil kesimpulan dari RDP ini bukan hanya 102 orang guru agama yang akan diperjuangkan untuk diakomodir mendapatkan tambahan penghasilan, namun ada sebanyak 300 guru yang akan diperjuangkan. Untuk tahun depan akan melalui hibah melalui Kemenag jadi semuanya akan ada mekanismenya, semua data pastinya besok akan coba dirangkum atau di-finalkan oleh teman-teman dari Kemenag dan Kesra supaya ini bisa diselesaikan,”kata Andi Faisal.

Ia mengaku, untuk langkah solutif teknisnya memang bisa dilakukan dan diselesaikan di Kemenag, meskipun diketahui bersama Pemkab Kukar memiliki Peraturan Daerah (Perda) Gerakan Etam Mengaji (Gema).

Baca Juga :  Pengurus Akuatik Kukar Dilantik, Fokus Pembinaan dan Perbaikan Fasilitas

“Di akhir tahun ini kita melakukan pembahasan untuk pengesahan APBD 2025, kita akan upayakan berapapun jumlahnya,” jelasnya.

Pihaknya, terutama dari Fraksi PDIP terkait dengan masalah ini kami akan memperjuangkan sebisa mungkin.

“Kita duduk bersama, karena bagaimana pun ini ketika menjadi haknya guru-guru agama di Kukar TPP yang belum itu wajib diberikan, kalau tidak diberikan kita zolim dengan mereka, bagaimana pun guru-guru ini sangat luar biasa untuk mendidik anak-anak Kutai Kartanegara menjadi lebih baik terutama pada bidang agama,” pungkasnya. (adv/dprd/kukar)

Share :

Baca Juga

Olahraga dan Kesehatan

Dispora Berkomitmen Mendukung Turnamen Futsal yang Diselenggarakan KNPI Kukar

Advertorial

Pansus Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2023 DPRD Kutim Siap Laporkan Hasil Pembahasan

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Bimtek Penyusunan Silabus Muatan Lokal Bagi Guru dan Kepala Sekolah

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Menganggap Pentingnya Membangun Komunikasi Bersama Masyarakat

Advertorial

Badan Kesbangpol Kukar Aktif Sosialisasi Pendidikan Politik yang Menyasar Pemilih Pemula

Advertorial

Disdikbud Kutim Borong Lima Penghargaan Disemenisasi Implementasi Program Merdeka Belajar

Advertorial

Desa Tanjung Batu Menyandang Status Mandiri, Pemdes Terus Berupaya Kembangkan Potensi

Infrastruktur

Masyarakat Seberangi Sungai Hanya Mengandalkan Kereta Gantung, Kepala Desa Santan Ulu Berharap Segera Dibangunkan Jembatan