Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Selasa, 12 November 2024 - 11:36 WIB

Komisi IV Menggelar RDP, Bahas Lanjutan Permasalahan TPP Guru Pendidikan Agama yang Belum Terbayar

RDP yang digelar Komisi IV DPRD Kukar

RDP yang digelar Komisi IV DPRD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tindak lanjut kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) daerah kepada Guru Pendidikan Agama dan Pengawas yang diangkat oleh Kemenag, di ruang rapat Banmus DPRD Kukar, Senin (11/11/2024).

Ketua Komisi IV Andi Faisal, memimpin jalannya RDP mengatakan, sebelumnya pada RDP 4 November 2024 lalu pihaknya melaksanakan audensi dengan Guru Pendidikan Agama dan Pengawas yang diangkat oleh Kementrian Agama, terkat TPP yang belum dibayarkan sejak Agustus 2023, maka RDP kali ini DPRD Kukar menindaklanjuti pertemuan dengan pihak terkait.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Kubar Frederik Edwin Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Kampung Minta

“Hasil kesimpulan dari RDP ini bukan hanya 102 orang guru agama yang akan diperjuangkan untuk diakomodir mendapatkan tambahan penghasilan, namun ada sebanyak 300 guru yang akan diperjuangkan. Untuk tahun depan akan melalui hibah melalui Kemenag jadi semuanya akan ada mekanismenya, semua data pastinya besok akan coba dirangkum atau di-finalkan oleh teman-teman dari Kemenag dan Kesra supaya ini bisa diselesaikan,”kata Andi Faisal.

Ia mengaku, untuk langkah solutif teknisnya memang bisa dilakukan dan diselesaikan di Kemenag, meskipun diketahui bersama Pemkab Kukar memiliki Peraturan Daerah (Perda) Gerakan Etam Mengaji (Gema).

Baca Juga :  Dilema Anggota DPRD Kukar Soal Masyarakat Wilayah Delineasi IKN

“Di akhir tahun ini kita melakukan pembahasan untuk pengesahan APBD 2025, kita akan upayakan berapapun jumlahnya,” jelasnya.

Pihaknya, terutama dari Fraksi PDIP terkait dengan masalah ini kami akan memperjuangkan sebisa mungkin.

“Kita duduk bersama, karena bagaimana pun ini ketika menjadi haknya guru-guru agama di Kukar TPP yang belum itu wajib diberikan, kalau tidak diberikan kita zolim dengan mereka, bagaimana pun guru-guru ini sangat luar biasa untuk mendidik anak-anak Kutai Kartanegara menjadi lebih baik terutama pada bidang agama,” pungkasnya. (adv/dprd/kukar)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Kukar Menggelar Rakor Pengawasan Desa, Camat dan BPD Diminta Perkuat Implementasi Permendagri No 73 Tahun 2020

Advertorial

Kunjungi Desa Rapak Lambur, Wabup Kukar Bagikan 50 Paket Sembako Bagi Lansia

Advertorial

Dukung Pengembangan Bakat Siswa di Bidang Olahraga, Disdikbud Kukar Menggelar O2SN Tingkat SD/MI

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Budaya Literasi di Masyarakat

Pemerintah

Pemkab Kukar Gandeng DoctorSHARE dan Bayan Group Luncurkan Program GEMILANG untuk Percepat Penurunan Stunting

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Terkait Aliran Listrik yang Belum Masuk Desa Senambah

Advertorial

Disperindag Kukar Dapat Kucuran Dana Rp500 Juta untuk Biaya Subsidi Angkutan Bahan Pokok

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Minta Disdikbud Evaluasi Anggaran Peningkatan SDM, Agar Tepat Sasaran