Home / Peristiwa / Politik

Senin, 8 Desember 2025 - 17:43 WIB

Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kaltim Melakukan aksi di KPU Kukar, Desak Transparansi Dana PSU Pilkada 2025

Aksi Demonstrasi di KPU Kukar (Latif/Eksposisi)

Aksi Demonstrasi di KPU Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (8/12/2025). Massa membawa tuntutan transparansi penggunaan dana hibah Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2025 senilai Rp33,7 miliar yang dinilai belum dipublikasikan secara jelas kepada masyarakat.

Para demonstran menilai adanya kejanggalan karena laporan pertanggungjawaban belum dirilis meski telah melampaui batas waktu yang diatur dalam ketentuan.

Ketua KPU Kukar, Muhammad Rahman, yang menemui massa aksi, menegaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban anggaran PSU. Namun proses administrasi di tingkat pusat masih berlangsung.

“Pertanggungjawaban sudah selesai kami susun. Sekarang kami sedang proses pengajuan review anggaran ke KPU RI. Suratnya masih berjalan,” ujar Muhammad Rahman.

Ia menjelsakan bahwa laporan tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih dalam tahap pemeriksaan oleh auditor negara. Menurutnya, mekanisme ini wajib dilewati sebelum laporan dapat diumumkan kepada publik.

Baca Juga :  Perumda Tirta Mahakam Waspadai Dampak Kemarau, Air Sungai Surut Bisa Pengaruhi Pelayanan

Menanggapi rilis massa aksi yang menyinggung dugaan korupsi, ia pun menyatakan bahwa hal itu merupakan bagian dari kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

“Kalau soal dugaan, ya silakan saja. Itu tuntutan teman-teman. Tapi proses yang kami lakukan seluruhnya berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Aksi Reza Pahlevi mengatakan bahwa desakan mereka berangkat dari ketidakjelasan publik terhadap laporan penggunaan dana PSU. Ia menilai seharusnya laporan sudah selesai tiga bulan setelah pelaksanaan.

Menurutnya, besarnya dana hibah PSU membuat publik berhak menuntut transparansi. Ia menyebut keterlambatan penerbitan laporan merupakan hal yang tak wajar dan menimbulkan berbagai dugaan.

Baca Juga :  Bocah 5 Tahun Tenggelam di Danau KM54 Samboja Ditemukan Meninggal Dunia

“Dengan angka Rp33,7 miliar, wajar masyarakat bertanya. Kenapa sampai sekarang belum diterbitkan? Ini yang jadi kejanggalan,” ujarnya.

Meski begitu, Reza mengapresiasi penjelasan KPU yang dianggap memberi titik terang mengenai proses yang tengah berjalan. Ia menyebut bahwa aliansi menilai KPU sudah menunjukkan sikap terbuka dalam dialog kali ini.

“Alhamdulillah hari ini kami mendapat kejelasan bahwa KPU juga masih menunggu hasil pemeriksaan BPK dan review anggaran dari KPU RI,” ucapnya.

Massa juga mempertanyakan penanganan laporan dugaan penyimpangan yang mereka ajukan ke Kejaksaan. Reza menyebut laporan mereka berputar antara Kejari dan Kejati tanpa kejelasan arah penanganan.

“Kejari bilang koordinasi ke Kejati, Kejati bilang kembali ke Kejari. Ini terkesan lambat. Kami hanya ingin laporan ini diproses sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Pemkab Agar Prioritaskan Aliran Listrik di Sejumlah Desa

Advertorial

Komisi III DPR RI Kunjungi Kukar, Bupati Paparkan Strategi Dalam Percepatan Pembangunan Wilayah

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Hadiri Pembukaan Lomba Balap Ketinting Meriahkan Erau 2023

Pemerintah

Kabut Asap Makin Pekat, DPRD Kukar Siapkan Langkah Konkret dan Buka Opsi Liburkan Sekolah

Advertorial

Komisi I DPRD Kaltim Menggelar RDP Terkait Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Warga terdampak Pembangunan Jalan

Peristiwa

Tiga Rumah Terdampak Kebakaran Jalan Pesut Kelurahan Timbau, Damkarmatan Kukar Padamkan Api Sekitar 20 Menit Meski Unit Terbatas

Advertorial

Anggota DPRD Tanggapi Terkait Pencapaian Kutim Dalam Meraih Predikat WTP

Advertorial

Jelang Pilkada 2024, Anggota DPRD Kutim Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang