KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Peristiwa kebakaran kembali terjadi di kawasan padat penduduk di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sebuah bangunan kontrakan enam pintu di Gang 7, Jalan K.H. Ahmad Muksin, RT 02, Kelurahan Melayu, Tenggarong, hangus dilalap api pada Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WITA.
Peristiwa tersebut sontak menggegerkan warga sekitar. Api pertama kali terlihat muncul dari salah satu bangsal kontrakan yang berada di bagian ujung bangunan.
Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan merambat ke seluruh bangunan yang sebagian besar terbuat dari material kayu.
Salah seorang warga setempat, Yodi, mengatakan kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik.
Percikan api kemudian mengenai kendaraan bermotor yang terparkir di dalam bangsal, sehingga api semakin sulit dikendalikan.
“Awalnya dari konslet listrik, terus api kena motor. Karena masih ada bahan bakarnya, api jadi cepat besar,” ujar Yodi saat ditemui di lokasi kejadian.
Menurut Yodi, bangunan yang terbakar merupakan rumah kontrakan enam pintu yang dihuni oleh dua keluarga. Lokasi kontrakan yang berada di jalan buntu turut menyulitkan proses pemadaman karena akses hanya melalui satu jalur sempit.
“Kondisi jalannya buntu, jadi mobil pemadam agak sulit masuk. Untung relawan kebakaran dari Gang Lumpur cepat datang membantu sebelum damkar tiba,” jelasnya.
Relawan pemadam kebakaran setempat disebut menjadi pihak pertama yang merespons laporan warga. Tak berselang lama, tim pemadam kebakaran dari instansi terkait menyusul ke lokasi dan berhasil mengendalikan api agar tidak merembet ke rumah warga lainnya.
Dalam insiden tersebut, tiga unit sepeda motor dilaporkan hangus terbakar bersama seluruh isi bangunan kontrakan. Meski kerugian material cukup besar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan pendataan kerugian serta penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Warga diimbau untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa terulang. (ltf/fdl)








